Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Eks CEO PT Persekap Kembali Dipanggil untuk Penyelidikan Kasus Korupsi PSSI

Fandi Armanto • Minggu, 23 September 2018 | 00:00 WIB
Ismail Marzuki Hasan, eks CEO PT Persekap.
Ismail Marzuki Hasan, eks CEO PT Persekap.
PASURUAN - Penyelidikan kasus dugaan korupsi yang mendera tubuh PSSI Askot Pasuruan terus berlanjut. Selama beberapa pekan terakhir, puluhan orang telah dipanggil ke Mapolresta Pasuruan. Pemanggilan itu dilakukan dalam rangka klarifikasi yang dilakikan penyidik Direskrimsus Polda Jatim.

Selain itu, polisi juga melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hal itu dilakukan untuk proses penghitungan kerugian negara dalam dugaan korupsi tersebut. Sejumlah pemain dan ofisial Persekap telah dipanggil sebelumnya. Juga beberapa pengurus PSSI Askot Pasuruan.

Jumat (21/9), giliran eks CEO PT Persekap, Ismail Marzuki Hasan yang dihadirkan ke Mapolresta Pasuruan. Ismail datang sekitar pukul 10.00 pagi. Ia lantas memasuki salah satu ruangan di area Satreskrim yang dijadikan tempat klarifikasi oleh tim investigasi dari BPKP.

Pria yang juga Ketua DPRD Kota Pasuruan itu berada di ruang bertuliskan Resmob Polres Pasuruan Kota itu selama lebih dari satu jam. Setelah itu, Ismail keluar ruangan dengan diantarkan salah satu petugas.

Langkahnya tampak santai saat mendapati wartawan koran ini. Ia pun menjelaskan, pemanggilan yang dilayangkan kepadanya Jumat (21/9). Menurutnya pemanggilan itu dilakukan oleh BPKP untuk mengklarifikasi kasus dugaan korupsi PSSI Askot Pasuruan.

"Iya, klarifikasi saja. Dimintai keterangan sebagai saksi soal sepak bola. Itu saja," katanya di halaman Mapolresta Pasuruan Jumat (21/9).

Ia mengaku petugas memberinya sekitar 10 pertanyaan. Hanya saja, Ismail mengaku tak semua pertanyaan itu bisa dijawabnya. Terutama beberapa pertanyaan yang menyangkut internal PSSI Askot Pasuruan.

"Seputar hubungan askot dengan kegiatan Persekap. Tapi kalau internal askot saya tidak bisa menjawab," ungkapnya.

Photo
Photo
MARATON: Para saksi kasus dugaan korupsi PSSI sedang menunggu panggilan pemeriksaan di depan ruang Unit Tipikor Polresta Pasuruan, Jumat (14/9) siang. (M Zubaidillah/Jawa Pos Radr Bromo)

Menurutnya, perkara yang mendera PSSI itu tak ada kaitannya dengan Persekap. Sebab, Persekap saat itu masih berdiri atas nama perusahaan. "Saya rasa jauh ya, tidak ada kaitannya Persekap dengan ini. Cuma kebetulan waktu itu sama-sama ngurusi sepak bola jadi ya dimintai tambahan keterangan," tandasnya.

Terpisah, Kasubdit Tipikor Direskrimsus Polda Jatim, AKBP Rama Samtama Putra membenarkan bahwa memang ada beberapa pihak yang telah diklarifikasi. "Masih sebatas klarifikasi yang dilakukan BPKP atas permintaan penyidik," bebernya.

Kata Rama, hal itu dilakukan untuk memenuhi alat bukti dalam proses penyelidikan tersebut. Pihaknya memang meminta BPKP untuk melakukan audit penghitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tersebut. "Hasilnya masih belum. Masih diproses BPKP," pungkasnya. (tom/fun) Editor : Fandi Armanto
#korupsi pssi kota pasuruan