Akil diamankan karena disangka ikut menganiaya korban M. Romli, 24, warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Kini, dia ditahan di Mapolres Probolinggo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Riyanto mengatakan, dari empat terduga pelaku, tiga tersangka sudah diamankan. Pertama, tersangka berinisial MH, 17, warga Desa Kedungsupit, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo. Dia diamankan pada akhir Januari 2018 di rumahnya.
Februari lalu, giliran tersangka Angga, 18, warga Kelurahan Kareng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo. Selasa (14/8) malam, polisi membekuk Akil. “Ini (Akil) tersangka ke tiga dalam kasus tawuran di Alun-alun Kota Kraksaan. Saat itu tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban,” ujarnya, kemarin.
Riyanto mengatakan, Akil diamankan di rumahnya, setelah pihaknya mendapatkan infomrasi soal keberadaan tersangka. Dari hasil penyelidikan diketahui, selama ini Akil sengaja kabur ke luar kota menghindari kejaran polisi.
“Kami dapat informasi salah satu terduga pelaku penganiayaan yang buron berada di rumahnya. Kami langsung menangkapnya dan membawa tersangka ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Riyanto.
Riyanto mengaku, masih terus melakukan pengembangan. Sebab, dari penyelidikan ada empat terduga pelaku penganiayaan terhadap korban. “Sekarang kami masih memburu terduga lainnya yang masih buron,” ujarnya.
Diketahui, Sabtu (27/1) lalu, M. Romli, 23, warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, harus dilarikan ke RSUD Waluyo Jati, Kraksaan. Ia mengalami sejumlah luka lebam di tubuhnya usai dihajar sejumlah warga tak dikenal di sela-sela Panggung Gembira di Kraksaan.
Korban diduga dipukul menggunakan batako oleh para pelaku. Dari penyelidikan, penganiayaan itu dilakukan oleh empat pelaku. Syukur, kini sudah tiga orang berhasil dibekuk. (mas/rud) Editor : Muhammad Fahmi