WONOREJO, Radar Bromo - Aksi pencurian yang dilakukan HS, 45, warga Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, bukan hanya sekali.
Lelaki yang sempat dimassa lantaran kepergok mencuri motor di dalam Pasar Rakyat Wonorejo di Dusun Krajan I, Desa Pakijangan, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Kamis (6/3) pagi itu, sudah dua kali beraksi di wilayah yang sama.
Hal itu diketahui dalam penyidikan yang dilakukan petugas kepolisian.
“Sebelum tertangkap, ia sudah pernah melancarkan aksi serupa,” kata Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno.
HS ditangkap massa setelah gagal beraksi, sekitar pukul 05.30. Saat itu, ia hendak menggarong motor milik Asroful Fijat, 27, asal Desa Coban Blimbing, Kecamatan Wonorejo.
Korban yang baru tiba di pasar, kemudian memarkir motor Honda Beat nopol N 4138 TDH di tempat biasa ia parkir.
Dia membawa dagangan telur lalu ke lapak tempat ia berdagang di pasar setempat, tak jauh dari motornya ia parkir.
Tiba-tiba, ia melihat HS menaiki motornya. Bahkan, sempat membawa kabur motor tersebut.
Saat itulah, korban berteriak maling, hingga mengundang perhatian warga. Dikepung massa, tersangka hanya bisa pasrah.
Warga yang kesal, sempat menghakiminya. “Pelaku melakukan pencurian dengan cara menaikinya di lokasi parkir. Tapi dia ketahuan korban dan tertangkap usai diteriaki maling,” imbuh Joko.
Kini, HS harus mendekam di tahanan. Ia dijerat pasal Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Tersangka mengaku nekat melakukannya karena dalam kondisi kepepet tidak memiliki uang,” bebernya. (zen/one)
Editor : Jawanto Arifin