DI dalam sebuah pendopo kecil beratap di Dusun Sukci, Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, sebuah batu besar berdiri.
Tingginya 126 sentimeter, lebarnya 96 sentimeter, tebalnya 22 sentimeter. Di kedua sisinya, terpahat aksara Jawa Kuno yang usianya sudah melewati sebelas abad.
Batu itu, disebut-sebut menjadi cikal bakal “lahirnya” Kabupaten Pasuruan.
Itulah Prasasti Cunggrang. Tidak ada pagar megah. Tidak ada papan interpretasi mencolok.
Di sebelah batu itu berdiri sebuah lingga silindris, sama-sama tua. Keduanya seperti menjaga satu sama lain.
Ketika pertama kali ditemukan, prasasti ini setengah terpendam di dalam tanah.

Ketika para peneliti mulai membersihkan permukaannya, mereka berhadapan dengan sebuah teks yang usianya sudah menyentuh angka 929 Masehi.
Sisi selatan prasasti, sisi depannya, kini banyak yang aus. Huruf-huruf yang dulu dipahat dengan teliti oleh tangan seorang juru tulis kerajaan, sudah terkikis waktu.
Sisi utara kondisinya lebih baik, meski tetap membutuhkan keahlian khusus untuk membacanya.
Tanggal yang terukir di permukaannya 851 Saka, yang setelah dihitung ulang oleh para ahli epigrafi bertepatan dengan 18 September 929 Masehi.
Kemudian ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 8 Tahun 2007 sebagai hari jadi Kabupaten Pasuruan.
Sebuah batu yang ditemukan setengah terkubur di sebuah dusun kecil, akhirnya menentukan tanggal ulang tahun sebuah kabupaten.
Prasasti Cunggrang bukan satu-satunya peninggalan dari masa yang sama. Ada dua keping lempeng tembaga bertuliskan isi yang sama, juga ditulis dalam aksara dan bahasa Jawa Kuno, yang ditemukan jauh dari Bulusari, tepatnya di Gunung Kawi, Malang.
Dua lembar logam itu adalah bukti bahwa di zaman Kerajaan Medang, dokumen penting selalu dibuat rangkap: satu untuk khalayak, satu untuk disimpan.
Tempat Suci yang Bebas Pajak
Aksara Jawa Kuno yang memenuhi kedua sisi Prasasti Cunggrang itu, ternyata menyimpan sebuah kisah tentang kekuasaan, kesalehan, dan sebuah transaksi yang tidak biasa antara raja dan rakyatnya.
Prasasti itu dibuat atas perintah Sri Maharaja Rakai Hino Sri Isana Wikramadharmottunggadewa.
Nama panjang yang lebih dikenal dengan sebutan Mpu Sindok, pendiri Wangsa Isyana dan raja yang memindahkan pusat Kerajaan Medang dari Jawa Tengah ke Jawa Timur. Tahun 851 Saka, atau 929 Masehi.
Isinya adalah keputusan administratif, tapi dengan latar belakang yang sangat personal bagi sang raja.
Desa Cunggrang ditetapkan sebagai sima, sebuah status istimewa dalam tata kelola kerajaan kuno, yang berarti kawasan itu dibebaskan dari kewajiban membayar pajak kepada kerajaan.
Sebelum penetapan itu, Cunggrang adalah bagian dari wilayah Bawang, berada di bawah pemerintahan Wahuta Wungkal, dan setiap tahun menyetorkan pajak senilai 15 suwarna emas, ditambah kewajiban kerja sebesar dua kupang.
Nilai yang tidak kecil untuk ukuran zaman itu. Mengapa Cunggrang diistimewakan?
Jawabannya ada pada nama Rakryan Bawang, seorang tokoh yang disebut dalam prasasti sebagai pemilik pertapaan di Pawitra, nama lama untuk Gunung Penanggungan yang kini berdiri gagah di perbatasan Pasuruan dan Mojokerto.
Rakryan Bawang adalah ayah dari Dyah Kebi, permaisuri Mpu Sindok sendiri.
Dengan kata lain, prasasti ini adalah keputusan seorang raja untuk menghormati mertuanya.
Pembebasan pajak itu bukan tanpa konsekuensi. Warga Desa Cunggrang yang tidak lagi wajib menyetor emas ke kerajaan, diharuskan menunaikan kewajiban lain.
Yakni merawat pertapaan, menjaga prasada (bangunan suci), dan memperbaiki Petirtaan Pawitra, kolam pemandian suci yang berada di lereng gunung itu.
Tapi, ada satu klausul yang membuat prasasti ini berbeda dari sekadar dokumen administratif biasa.
Di dalamnya tercantum semacam kutukan. Ancaman bagi pejabat mana pun yang berani tidak mematuhi isi prasasti, yang tidak membebaskan pajak setelah keputusan ini dikeluarkan. Mereka, demikian prasasti itu berkata, akan ditimpa musibah.
Sistem hukum abad ke-10 berjalan dengan kombinasi antara kekuasaan raja dan ketakutan akan murka dewa.
Mpu Sindok sendiri dalam daftar raja Jawa, bisa dibilang leluhur dinasti yang panjang, cikal bakal trah yang kemudian melahirkan raja-raja besar Jawa Timur.
Koordinator Museum Cunggrang, Anang Hindarto, menyebutnya dengan lugas. “Mpu Sindok adalah leluhur masyarakat Jawa Timur.”
Petirtaan Kuno Prasasti Cunggrang
Anang Hindarto sudah lupa berapa kali ia menjelaskan hal yang sama kepada pengunjung Museum Cunggrang.
Tapi ia tidak pernah bosan. Sebab pertanyaan yang selalu muncul itu memang belum punya jawaban tunggal.
“Isi prasastinya banyak yang aus, hampir tidak terbaca. Tapi untungnya ada Salinan,” kata Koordinator Museum Cunggrang itu.
Salinan yang dimaksud, adalah dua keping lempeng tembaga yang ditemukan di Gunung Kawi, Malang. Berisi teks identik dengan yang terpahat di batu Dusun Sukci.
Keduanya kini berada di bawah pengelolaan Pemerintah Kabupaten Malang dan sudah didaftarkan sebagai cagar budaya.
Anang menjelaskan, sistem penggandaan dokumen ini, bukan suatu kebetulan. Di zaman Kerajaan Medang bahkan sudah mengenal pentingnya sistem pengarsipan.
Setiap prasasti yang dibuat atas nama raja, selalu disertai salinan yang dipegang kerajaan.
“Orang zaman dulu kalau bikin prasasti, setelah dibikin batunya tetap dibuat salinan untuk dipegang raja. Barangkali nanti prasastinya rusak, salinan bisa jadi acuan,” ujarnya.
Berkat salinan itulah, isi Prasasti Cunggrang bisa diketahui meski batu aslinya sudah banyak yang terkikis.
Bahasa Jawa Kuno yang tertulis di sana, memang berbeda jauh dari Bahasa Jawa yang dikenal sekarang. Tapi teksnya sama persis antara batu dan tembaga itu.
Dari teks itulah, para arkeolog mulai bekerja mengurai teka-teki yang belum sepenuhnya terpecahkan.
Prasasti menyebut sebuah petirtaan di Pawitra, nama kuno untuk Gunung Penanggungan. Posisinya di lereng timur Penanggungan memperkuat dugaan itu.
Selama puluhan tahun, para peneliti mengasumsikan petirtaan yang dimaksud adalah Petirtaan Belahan, situs pemandian kuno yang memang berada sekitar tujuh kilometer dari Dusun Sukci, tempat prasasti ditemukan.
Tapi asumsi itu kini mulai digoyahkan. Penemuan Situs Blimbing di Desa Bulurejo membuka kemungkinan lain.
Situs ini berupa sisa-sisa saluran air bawah tanah yang arahnya menunjuk ke sebuah petirtaan yang belum pernah ditemukan.
Kalau saluran bawah tanah itu memang terhubung ke sumber mata air yang selama ini tersembunyi, bisa jadi petirtaan yang disebut Prasasti Cunggrang bukan Belahan, melainkan situs yang sama sekali berbeda dan belum tergali.
Arkeologi Pasuruan, dengan kata lain, masih punya pekerjaan rumah. Sementara teka-teki itu belum selesai, tanggal di kepala prasasti sudah lama ditetapkan.
Sistem penanggalan Saka yang tercantum, 851 asujimasa tithi dwadaci çukla, diterjemahkan oleh para ahli epigrafi sebagai Jumat Pahing, 18 September 929 Masehi.
Terjemahan itu kemudian dikukuhkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 8 Tahun 2007, dan sejak saat itu tanggal 18 September menjadi hari jadi Kabupaten Pasuruan.
Museum Cunggrang kini menyimpan lebih dari 300 koleksi. Ratusan benda itu menjadi saksi bisu periodesasi panjang yang dilalui wilayah ini.
Dari masa prasejarah yang ditandai keberadaan sungai-sungai besar seperti Brantas, hingga kerajaan, hingga kabupaten yang kini sudah berusia lebih dari seribu tahun. (tom/one)
Mengenai Prasasti Cunggrang
FISIK PRASASTI
· Ukuran: 126 cm x 96 cm x 22 cm
· Lokasi: Dusun Sukci, Desa Bulusari, Gempol
· Kondisi: Sisi selatan (depan) setengah aus
PENANGGALAN KUNO
· Aksara: 851 asujimasa tithi dwadaci çukla
· Masehi: Jumat Pahing, 18 September 929 Masehi
· Legalitas: Dasar resmi Hari Jadi Kabupaten Pasuruan (Perda No. 8/2007)
KEBIJAKAN MPU SINDOK
· Status Sima: Desa Cunggrang bebas pajak emas kerajaan
· Alasan: Penghormatan raja kepada mertuanya (Rakryan Bawang) yang bertapa di Gunung Pawitra
· Kompensasi: Warga wajib merawat bangunan suci dan Petirtaan Pawitra
ARSIP KEMBAR MEDANG
· Salinan Cadangan: Ditemukan 2 lempeng tembaga berkarakter sama di Gunung Kawi, Malang, sebagai arsip pelindung jika batu asli aus
TEKA-TEKI ARKEOLOGI
· Dugaan Awal: Petirtaan yang dimaksud adalah Petirtaan Belahan
· Temuan Baru: Situs Blimbing (saluran air bawah tanah) membuka potensi adanya petirtaan lain yang masih terkubur
Editor : Jawanto Arifin