Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Tugu Peringatan Kewadjiban Beladjar di Gempol, Jejak Soekarno untuk Pendidikan di Pasuruan

Muhamad Busthomi • Sabtu, 4 April 2026 | 12:12 WIB
TERABAIKAN: Keberadaan Tugu Peringatan Kewadjiban Beladjar yang kini terabaikan. Meski berada di jalur strategis, tak banyak yang mengetahui sejarah tugu tersebut. (Muhamad Busthomi/Radar Bromo)
TERABAIKAN: Keberadaan Tugu Peringatan Kewadjiban Beladjar yang kini terabaikan. Meski berada di jalur strategis, tak banyak yang mengetahui sejarah tugu tersebut. (Muhamad Busthomi/Radar Bromo)

DI simpang tiga Gempol, Kabupaten Pasuruan, bukan sekadar jalur kendaraan, tapi saksi bisu lahirnya cita-cita bangsa.

Di sini, Presiden RI pertama, Soekarno pernah memancangkan tugu yang menjadi sebuah simbol perlawanan terhadap buta huruf.

Momen tersebut sekaligus menandai lahirnya gagasan penting: kewajiban belajar bagi anak-anak Indonesia.

Ironisnya, tugu berbentuk “Pensil Raksasa” ini, kini kian rapuh dan terabaikan.

Penanda bersejarah tersebut dikenal dengan nama “Tugu Peringatan Kewadjiban Beladjar”.

Tugu itu, kondisinya kini memprihatinkan. Bentuk asli yang dahulu menyerupai pensil, simbol semangat pendidikan, nyaris tak lagi terlihat.

TERPAHAT: Tulisan yang terpahat pada prasasti Tugu Peringatan Kewadjiban Beladjar di Persimpangan Tiga Gempol, Kabupaten Pasuruan. (Muhamad Busthomi/Radar Bromo)
TERPAHAT: Tulisan yang terpahat pada prasasti Tugu Peringatan Kewadjiban Beladjar di Persimpangan Tiga Gempol, Kabupaten Pasuruan. (Muhamad Busthomi/Radar Bromo)

Yang tampak justru tiang penerangan jalan. Sebagian prasasti tertimbun tanah. Tulisan yang dulu dipahat sebagai penanda harapan mulai rata dimakan usia.

Padahal, pada dekade 1950-an, Indonesia tengah menghadapi persoalan serius di bidang pendidikan.

Data Arsip Nasional Republik Indonesia menunjukkan tingginya angka buta huruf. Akses sekolah belum merata.

Banyak anak harus membantu orang tua bekerja, dibandingkan menempuh pendidikan formal.

Dalam konteks tersebut, negara menghadirkan kebijakan strategis melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1950 tentang Dasar-Dasar Pendidikan dan Pengajaran di Sekolah.

Regulasi itu menegaskan hak setiap anak, untuk memperoleh pendidikan sekaligus memperkenalkan konsep kewajiban belajar.

Namun, kebijakan tidak cukup hanya tertulis. Upaya membangun kesadaran publik menjadi kunci.

Kabupaten Pasuruan termasuk daerah yang lebih awal merespons gagasan tersebut.

Jejak peninggalan Soekarno di Gempol, tidak sekadar slogan program pemerintah.

Tindakan tersebut mencerminkan pesan politik sekaligus kultural. Bahwa kemerdekaan harus diikuti dengan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Tugu ini bukan hanya monumen, tetapi penanda bahwa Pasuruan pernah berada di garis depan gerakan literasi nasional,” ujar Fatkhul Arifin, pemerhati sejarah Pasuruan.

Dalam keterbatasan sarana, simbol seperti tugu berbentuk pensil menjadi medium komunikasi yang sederhana.

Namun, kuat dan gampang diingat. Simbol tersebut menyampaikan harapan tentang masa depan generasi muda.

Seiring waktu, perhatian publik bergeser. Prioritas pembangunan berubah. Tugu tersebut seolah kehilangan makna.

Tidak ada papan informasi yang menjelaskan nilai sejarahnya. Perawatan pun nyaris tak terlihat.

Keberadaan tugu kini seperti bagian biasa dari infrastruktur jalan. Yang tersisa bukan sekadar beton lapuk atau prasasti yang tertimbun.

Padahal, di titik itu pernah lahir gagasan besar yang melampaui zamannya.

 

Jalan Panjang Pendidikan: Dari Kewajiban ke Kesadaran

Sejarah pendidikan tak pernah benar-benar selesai. Perubahan zaman menghadirkan tantangan baru, menggeser fokus dari sekadar membuka akses menuju upaya meningkatkan kualitas.

Gagasan wajib belajar di Indonesia mulai dirumuskan pada awal 1950-an.

Saat itu, negara menghadapi persoalan mendasar, berupa rendahnya tingkat literasi dan terbatasnya akses pendidikan. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1950 kemudian diperbarui pada 1954.

Kebijakan tersebut bertujuan menghapus buta huruf dan memperluas akses pendidikan dasar bagi masyarakat.

Namun, implementasi di lapangan tidak berjalan mudah. Jumlah sekolah masih terbatas. Tenaga pengajar kurang. Infrastruktur belum memadai.

Dalam banyak kasus, pendidikan belum menjadi prioritas utama karena tekanan ekonomi yang dihadapi masyarakat.

“Ini persoalan klasik negara pascakolonial,” ujar Fatkhul Arifin, pemerhati sejarah Pasuruan.

Masyarakat masih fokus bertahan hidup. Sehingga, pendidikan sering kali menjadi nomor sekian.

Menghadapi kondisi tersebut, pemerintah tidak hanya mengandalkan kebijakan formal.

Berbagai pendekatan sosial dilakukan, mulai dari kampanye literasi hingga pameran pendidikan untuk membangun kesadaran masyarakat.

Meski demikian, program wajib belajar sempat mengalami hambatan dalam pelaksanaannya.

Perkembangan signifikan baru terlihat pada 1984, melalui program pembangunan sekolah dasar secara nasional di era Orde Baru.

Program tersebut memperluas jangkauan pendidikan hingga ke berbagai wilayah.

Perkembangan berlanjut hingga saat ini. Kebijakan wajib belajar telah diperluas menjadi 12 tahun. Akses pendidikan semakin terbuka, termasuk di daerah-daerah terpencil.

Namun, capaian tersebut memunculkan pertanyaan baru. Apakah keberhasilan pendidikan cukup diukur dari tingkat partisipasi?

Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Maulana Sholehodin, menilai bahwa tantangan saat ini terletak pada kualitas.

Pendidikan, menurutnya bukan sekadar membuat anak datang ke sekolah kemudian wawasan dan pengetahuannya bertambah.

“Lebih dari itu, esensinya adalah apa yang mereka dapatkan di dalamnya. Bagaimana pendidikan itu, kemudian membentuk karakter, meningkatkan adab dan perilaku,” ujarnya.

Sorotan utama tertuju pada budaya literasi yang dinilai masih lemah. Perpustakaan sekolah, misalnya, seringkali hanya menjadi pelengkap. Belum berfungsi sebagai ruang belajar yang hidup.

“Perpustakaan tidak pernah dibuat menarik. Padahal, itu seharusnya menjadi pusat keilmuan,” katanya.

Kritik juga diarahkan pada kebiasaan membaca di kalangan pendidik. Menurutnya, rendahnya budaya membaca akan berdampak langsung pada kualitas pembelajaran.

“Kalau gurunya saja jarang membaca, bagaimana anak didiknya bisa memiliki budaya literasi yang kuat?” tegasnya.

Refleksi tersebut menunjukkan bahwa tantangan pendidikan telah bergeser. Dari membuka akses, menuju memastikan kualitas pembelajaran.

Dari sekadar kehadiran di ruang kelas, menuju pemahaman yang mendalam. Dari aktivitas membaca, menuju tumbuhnya kecintaan terhadap pengetahuan. (tom/one)

Editor : Jawanto Arifin
#prasasti #pasuruan #sejarah #Tugu #soekarno