Upaya Dispendukcapil Pasuruan Jemput Bola ke Rumah Warga, Menuntut Kesabaran Ekstra saat Rekam ODGJ

Muhamad Busthomi • Dipublikasikan Kamis, 1 Oktober 2026 | 10:02 WIB
HARUS SABAR: Layanan si Mamah saat menjangkau warga di Desa Kejapanan, Gempol, beberapa waktu lalu. (Foto: M Busthomi/Jawa Pos Radar Bromo)
HARUS SABAR: Layanan si Mamah saat menjangkau warga di Desa Kejapanan, Gempol, beberapa waktu lalu. (Foto: M Busthomi/Jawa Pos Radar Bromo)

Menekan tombol kamera KTP-el mungkin hanya urusan sepersekian detik. Namun, bagi petugas Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan yang mendatangi rumah warga ODGJ, proses sebelum shutter berbunyi adalah ujian kesabaran yang sesungguhnya.

MUHAMAD BUSTHOMI, Gempol, Radar Bromo

Siang itu, mengambil satu keping foto untuk KTP elektronik (KTP-el) ternyata tidak sesederhana mengarahkan lensa dan menekan tombol shutter. Di sebuah rumah sederhana di Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, dua petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pasuruan harus berdiri tenang.

Mereka menunggu, merayu, dan membaca situasi batin sang pemilik rumah dengan cermat sebelum akhirnya kilat lampu kamera portabel menyala. Selasa (8/9) siang itu, tidak ada pemandangan lazim seperti di kantor dinas. Tak ada tumpukan map, nomor antrean, mau pun deretan kursi tunggu dingin. Yang ada hanyalah pendekatan manusiawi yang amat pelan.

Petugas, yang didampingi perangkat desa setempat, harus berhadapan langsung dengan seorang warga yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ). Untuk memburu satu jepretan foto presisi demi pemenuhan dokumen negara, kesabaran ekstra menjadi menu wajib.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan Tectona Jati bahkan ikut turun ke lapangan. Ia menyaksikan sekaligus merasakan sendiri bagaimana anak buahnya harus menyesuaikan frekuensi komunikasi dengan kondisi psikologis warga yang dilayani.

Bagi Tectona, situasi penuh keterbatasan di bilik rumah warga bukan alasan untuk mengibarkan bendera putih. ”Siapapun, entah itu dalam kondisi sakit atau mungkin ODGJ, apabila data kependudukannya belum ada, maka kami bantu sampai ada,” bebernya.

Di titik inilah, cerita administrasi kependudukan di Kabupaten Pasuruan menemukan wajah aslinya. Pelayanan publik bukan lagi sekadar urusan mencetak sekeping kartu plastik berciptakan chip. Sebab di luar sana, ada warga yang secara fisik tak lagi mampu melangkah, ada yang berjuang dalam keterbatasan mental, serta lansia mau pun penyandang disabilitas yang mustahil menembus sesaknya loket pelayanan umum.

Jika pemerintah hanya duduk manis menunggu warga datang ke kantor kecamatan atau Mall Pelayanan Publik (MPP), kelompok-kelompok rentan ini dipastikan akan terpinggirkan dari hak-hak dasarnya. Dari realita itulah lahir inovasi bertajuk Si Mamah. Akronim dari Siap Melayani di Rumah.

Inovasi ini sejatinya sangat lugas. Jika warga terhalang untuk melangkah ke kantor dinas, maka dinas yang akan melangkah mendatangi warga. Petugas memboyong seperangkat alat perekaman portabel lengkap langsung ke ruang tamu masyarakat.

Ruang keluarga yang biasa menjadi tempat berkumpul mendadak disulap menjadi tempat perekaman data biometrik. Suasana formalitas birokrasi seketika luruh, namun muara hasilnya tetap sama. Setiap jiwa terdata secara sah oleh negara.

”Konsekuensinya memang kita dituntut untuk bekerja ekstra. Tentu butuh kesabaran, ketelatenan. Dan saya kira itu bagian dari pelayanan itu sendiri,” kata Tecto.

Layanan itu bukan program karitatif yang muncul begitu saja. Ia menyadari pentingnya kesadaran masyarakat untuk mengurus KTP-el tidak cukup dengan sosialisasi. Terkadang, apa yang jadi kendala mereka juga perlu kehadiran negara.

”Maka harus ada upaya jemput bola itu. Kita jemput bola ke rumah-rumah warga,” tegas Tecto menceritakan latar belakang inovasi tersebut.

Tecto membeberkan bahwa permohonan perekaman KTP-el langsung ke rumah warga mengalir hampir setiap hari. Masyarakat atau pihak keluarga yang membutuhkan bisa mengajukan permohonan lewat pemerintah desa, kantor kecamatan, hingga jalur cepat WA Hotline Service milik Dispendukcapil. Pola pasif pemerintah resmi ditanggalkan.

”Begitu ada laporan warga terkendala, tim teknis langsung meluncur ke alamat tujuan,” jelasnya.

Bahkan Tecto mengatakan Si Mamah sudah berjalan hampir tiga tahun ini. Selama rentang waktu tersebut, komitmennya tak pernah bergeser. Mereka tetap memastikan keterbatasan fisik maupun mental tidak menjadi tembok penghalang bagi seseorang untuk menggenggam identitas kependudukan.

Bagi keluarga penerima manfaat, kehadiran tim Si Mamah membawa kelegaan luar biasa. Achmad Saifudin, warga Dusun Arjosari, Desa Kejapanan, bersyukur saat sang adik ipar, Suhartono, mendapatkan layanan jemput bola tersebut.

Sebagai seorang ODGJ, membawa Suhartono keluar rumah menuju kantor pelayanan publik adalah misi yang teramat sulit bagi keluarga. ”Tapi dengan pelayanan seperti ini, adik saya bisa punya dokumen kependudukannya,” tutur Achmad.

Apalagi, dokumen kependudukan seperti KTP-el menjadi kebutuhan yang cukup vital untuk mengakses berbagai program negara. Mulai dari jaminan kesehatan, bantuan sosial, hingga berbagai urusan administrasi pemerintahan. Tanpa data kependudukan yang valid, kelompok rentan akan terisolasi dari jangkauan perlindungan negara.

Tecto menyebut, pelayanan publik adalah hak semua warga negara. Termasuk pelayanan administrasi kependudukan. Tidak ada pengecualian. ”Maka target kami bukan hanya ODGJ saja, tetapi seluruh masyarakat, termasuk warga lansia, disabilitas, atau yang kesulitan datang ke kantor Dispendukcapil,” terang Tecto. (fun)   

Editor : Abdul Wahid
ktp pasuruan kependudukan odgj