"Membacalah sebelum dibaca orang dan menulislah sebelum ditulis orang." Kalimat sederhana itu bukan sekadar semboyan bagi Ketua Pengadilan Agama Probolinggo Dr. Achmad Fausi, S.H.I., M.H. Baginya, kalimat itu adalah jalan hidup yang menuntunnya menapaki dunia literasi hingga hari ini.
==========================================
KECINTAANNYA pada menulis, lahir bukan dari kemapanan, melainkan dari perjuangan. Karena desakan ekonomi, Fausi rajin mengirim tulisan ke berbagai media massa. Honor yang diperoleh dari tulisan-tulisan itu digunakannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari hingga membayar biaya pendidikan.
Namun waktu mengubah segalanya. Menulis yang semula menjadi ikhtiar bertahan hidup, perlahan menjelma menjadi ruang bagi Fausi untuk menyuarakan gagasan dan idealismenya. Sejak tahun 2010, tak kurang dari 986 opini dimuat di berbagai surat kabar cetak maupun media daring.
Perjalanan itu tentu tidak selalu mulus. Berulang kali tulisannya ditolak redaksi. Tetapi penolakan tidak pernah memadamkan semangatnya. Sebaliknya, setiap penolakan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas tulisan.
“Lama-kelamaan honor bukan lagi yang utama. Kepuasan ketika tulisan dimuat dan dibaca banyak orang menjadi kebanggaan tersendiri,” ujarnya.
Untuk mempertajam kemampuan menulis, Fausi rajin membaca berbagai opini yang telah diterbitkan di media. Ia mempelajari gaya bahasa, kedalaman analisis, hingga karakter masing-masing media.
Menurutnya, setiap media memiliki selera kepenulisan yang berbeda. Sehingga seorang penulis harus mampu menyesuaikan diri tanpa kehilangan orisinalitas.
Dalam menulis opini, Fausi selalu memulai dari pemetaan isu yang akan diangkat. Setelah itu, ia membuat kerangka tulisan, mengembangkan argumentasi, dan menyunting secara cermat. Jika sebuah tulisan ditolak karena sudut pandangnya kurang tajam atau topiknya telah dibahas penulis lain, ia akan mencari pendekatan baru yang lebih segar dan relevan.
“Opini bukan sekadar kumpulan pendapat yang mencela. Opini harus menghadirkan perspektif baru sekaligus menawarkan solusi bagi persoalan yang dihadapi masyarakat,” tuturnya. (gus/hn/*)
Suarakan Supremasi Hukum dari Ruang Peradilan ke Ruang Publik
Achmad Fausi sempat menulis isu-isu yang bersifat umum dan multikultural di awal-awal tulisannya. Namun kini tulisannya fokus pada persoalan supremasi hukum. Pilihan itu sejalan dengan profesinya yang berkecimpung langsung di dunia peradilan.
Menurut Fausi, tidak semua isu yang ramai diperbincangkan publik layak diangkat menjadi opini. Sebuah tulisan akan memiliki nilai lebih bila membahas persoalan yang menyentuh kepentingan masyarakat luas, memberikan perspektif baru, sekaligus menghadirkan gagasan mencerahkan.
Salah satu tema yang kerap menjadi perhatian utamanya adalah menjaga rasa keadilan agar tetap hidup dan hadir dalam setiap proses penegakan hukum. Kepedulian tersebut tercermin dalam sejumlah opini yang ia tulis.
Salah satunya berjudul ‘Bangkai Amoral di Balik Toga Hakim’ yang dimuat di Jawa Pos pada April 2025. Tulisan itu mendapat perhatian luas, bahkan dibagikan ulang oleh Prof. Mahfud MD melalui platform X. Bagi Fausi, respons tersebut menjadi bukti bahwa tulisan yang lahir dari kegelisahan intelektual dapat membuka ruang diskusi yang lebih luas di tengah masyarakat.
Ia menegaskan, pengadilan merupakan ujung tombak dalam mewujudkan keadilan. Karena itu, berbagai persoalan yang berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan perlu disikapi secara terbuka dan konstruktif.
Kritik yang disampaikan melalui tulisan bukan dimaksudkan untuk menjatuhkan. Melainkan sebagai bagian dari upaya bersama untuk memperkuat integritas dan marwah lembaga peradilan.
Meski demikian, menulis opini hukum bukanlah perkara mudah. Selain membutuhkan pengetahuan yang memadai dan ketekunan dalam mengolah data serta argumentasi, seorang penulis juga dituntut memiliki keberanian.
Tidak semua gagasan dapat diterima oleh setiap pihak. Adakalanya sebuah tulisan berhadapan dengan kepentingan, pandangan, maupun perspektif yang berbeda.
Namun justru di situlah peran penting sebuah opini. Melalui tulisan, Fausi berupaya menjembatani ruang peradilan dengan ruang publik. Setiap gagasan yang dituangkan menjadi sarana dialog yang sehat dan membangun kesadaran bersama tentang pentingnya menjaga tegaknya hukum dan keadilan.
“Semoga melalui opini-opini ini, keadilan dalam peradilan tetap terjaga dan kepercayaan masyarakat terhadap hukum semakin kuat,” pungkasnya. (gus/hn/*)
Editor : Muhammad Fahmi