Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Cerita Warga Alastlogo Lekok Gotong Royong Menyelamatkan Sejarah Desa lewat Sebuah Rumah Tua

Muhamad Busthomi • Selasa, 9 Juni 2026 | 19:42 WIB
BUKTI SEJARAH: Warga Desa Alastlogo, Lekok gotong royong memugar rumah keluarga Harun Singorejo, kepala Desa Alastlogo tahun 1921-1942. (M Busthomi/ Radar Bromo)
BUKTI SEJARAH: Warga Desa Alastlogo, Lekok gotong royong memugar rumah keluarga Harun Singorejo, kepala Desa Alastlogo tahun 1921-1942. (M Busthomi/ Radar Bromo)

Di tengah penyelesaian sengketa agraria, warga Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, bergotong royong memugar rumah kepala desa era kolonial. Bukan untuk menghapus jejak. Justru untuk mempertahankan penanda sejarah yang sulit dibantah bahwa desa mereka sudah ada sejak masa pemerintahan Hindia Belanda.

MUHAMAD BUSTHOMI, LEKOK, Radar Bromo

PAPAN demi papan dilepas perlahan. Genting-genting tua diturunkan dari atap yang mulai rapuh. 

Beberapa warga memanjat rangka bangunan yang sudah dimakan usia. Yang lain berdiri di bawah, menerima kayu-kayu lama dengan hati-hati, seolah takut menjatuhkan sesuatu yang lebih dari sekadar material bangunan.

Tak ada alat berat. Tak ada pembongkaran tergesa-gesa. Puluhan warga Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, mengerjakannya bersama-sama dengan penuh perhitungan.

Mereka membongkar sebuah rumah tua. Bukan untuk merenovasi menjadi bentuk baru yang berbeda. Namun memugar bangunan itu untuk menyelamatkannya.

Yaitu, memperbaiki kondisi bangunan agar mendekati bentuk dan fungsi aslinya tanpa menghilangkan nilai sejarah, arsitektur, atau karakter bangunan.

Baca Juga: RDPU Konflik Agraria Warga Nguling-Lekok Pasuruan dengan TNI AL: 2 Rekomendasi Diinterupsi, Kesimpulan Berubah Menit Akhir

Menurut catatan keluarga dan cerita turun-temurun, rumah tersebut adalah kediaman Sarwan atau lebih dikenal warga sebagai Harun Singorejo. Dia Kepala Desa Alastlogo sejak 1921 hingga 1942. Jauh sebelum republik ini berdiri.

“Rumah ini saksi bisu sejarah tanah di Alastlogo. Karena bangunannya sudah sangat tua dan perlu direvitalisasi, akhirnya warga berinisiatif memperbaikinya,” ujar Azmar Hidayat, tokoh pemuda Alastlogo.

Azmar bukan orang luar. Ia menantu keluarga ahli waris. Mertuanya, Sulyadi adalah generasi ketiga keturunan Harun Singorejo.

Bagi warga, bangunan itu lebih dari sekadar rumah tua. Ia adalah saksi bahwa kehidupan di desa itu sudah ada, bahkan sebelum kemerdekaan. Ia juga jadi saksi bahwa masyarakat telah hidup, beranak-pinak, bertani, dan membangun kehidupan jauh sebelum batas-batas tanah mulai diperdebatkan.

Harun Singorejo juga lebih dari sekadar pejabat administratif. Bagi warga tua Alastlogo, ia adalah tokoh kampung.

Ia tempat masyarakat meminta pertimbangan. Tempat persoalan desa dibicarakan. Sosok yang dihormati sekaligus dituakan. Dari rumah itulah urusan pertanian, keamanan kampung, hingga kehidupan sosial masyarakat dikelola.

Cerita yang diwariskan keluarga tidak berhenti di situ. Harun Singorejo juga disebut terlibat dalam perjuangan kemerdekaan. Masuk Laskar Hizbullah dan ikut dalam perlawanan di Surabaya.

“Kakek-kakek kami termasuk salah satu yang ikut berjuang untuk kemerdekaan,” tutur Azmar.

Ada satu kisah yang paling sering diceritakan keluarga. Suatu malam di masa penjajahan, Harun Singorejo dijemput tentara kolonial Belanda. Keluarga pun cemas.

Malam itu pula terdengar ledakan bom tidak jauh dari rumah. Namun keesokan paginya, Harun Singorejo pulang dalam keadaan selamat.

Cerita itu terus diwariskan hingga sekarang, meski banyak detailnya mungkin tak lagi seperti awal diceritakan.

Waktu terus bergerak. Indonesia merdeka. Generasi berganti. Rumah tua itu tetap berdiri.

Anak-cucu Harun Singorejo menghuni bangunan tersebut secara turun-temurun. Hingga beberapa tahun terakhir, rumah itu masih ditempati anggota keluarga.

Namun usia bangunan tak bisa lagi dibohongi. Kayu-kayu mulai lapuk. Atap rapuh. Sebagian struktur bangunan membutuhkan perbaikan segera.

Karena itulah warga memugarnya. Bukan mengganti bentuknya secara total.  Melainkan mempertahankan sebanyak mungkin jejak sejarah yang masih tersisa.

Setelah revitalisasi selesai, rumah tersebut rencananya kembali ditempati keluarga. Tapi bagi warga, fungsinya kini sudah melampaui fungsi hunian.

Ia menjadi pengingat. Di tengah sengketa agraria yang hingga kini masih mencari titik penyelesaian, keberadaan rumah itu memperoleh makna baru.

Desa Alastlogo adalah satu dari sepuluh desa di Kecamatan Lekok dan Nguling yang selama puluhan tahun terseret dalam konflik lahan dengan TNI Angkatan Laut. Sengketa yang berakarnya jauh ke dekade 1960-an. Sengketa yang melibatkan lebih dari 34 ribu jiwa.

Dalam pusaran itu, rumah tua Harun Singorejo menjadi simbol. Simbol bahwa wilayah tersebut bukan kawasan kosong yang tiba-tiba muncul dalam dokumen atau peta.

Ada masyarakat yang hidup di sana. Ada pemerintahan desa. Ada generasi yang lahir dan tumbuh jauh sebelum kemerdekaan. Apalagi sebelum sertifikat hak pakai diterbitkan.

Azmar mengakui rumah itu bukan satu-satunya bukti yang dimiliki warga. “Yang lebih kuat sebenarnya Petok D desa. Itu dokumen penting dan lebih otentik,” tegasnya.

Tapi rumah tua itu tetap penting. Karena tidak semua bukti bisa dilipat dan disimpan dalam berkas. Ada bukti yang harus berdiri, yang harus bisa dilihat, disentuh, dan dirasakan.

“Artinya kami punya bukti baik secara administratif, secara historis, dan secara fisik,” katanya.

Beberapa waktu lalu, perwakilan warga juga ikut dalam Rapat Dengar Pendapat di DPR RI yang membahas sengketa lahan itu. Bagi Azmar, hasilnya memberi energi baru.

“Responsnya cukup positif. Berbeda dengan sebelumnya. Kali ini ada rekomendasi yang berpihak kepada rakyat,” ujarnya.

Meski begitu, warga tidak ingin berhenti pada rekomendasi semata. Mereka berharap ada tindak lanjut yang lebih nyata menuju penyelesaian.

Mungkin itulah sebabnya warga rela bergotong royong membongkar rumah tua itu. Papan per papan, genting per genting, dengan tangan sendiri.

Mereka sadar sengketa agraria tidak selesai hanya dengan satu bangunan. Tapi rumah itu menyimpan sesuatu yang tidak kalah penting dari dokumen mana pun.

Ingatan tentang sebuah desa yang sudah ada sebelum republik berdiri. Tentang seorang kepala desa yang pernah memimpin masyarakat di sana. Tentang generasi-generasi yang lahir, hidup, dan meninggal di tanah yang sama.

Karena itulah ketika papan-papan tua dilepas dan genting satu per satu diturunkan, warga tidak merasa sedang merobohkan sebuah rumah. Mereka sedang menyelamatkan sejarah. (hn)

Editor : Muhammad Fahmi
#konflik agraria #sejarah #Alastlogo #kolonial #lekok