SIAPA bilang perempuan tidak bisa menjadi pemimpin? Quraisyiyah, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pasuruan menjadi bukti jika kaum hawa juga mampu memimpin sebuah lembaga. Sebagai seorang ketua pengadilan, Quraisyiyah dipercaya membawa lembaga peradilan itu menjadi lembaga yang bisa dipercaya oleh masyarakat.
Quraisyiyah menyebut, menjadi ketua PN bukanlah sesuatu yang instan. Ia memperolehnya dari bawah. Ia mengawali karirnya sebagai calon hakim (cakim) pada 2006 silam dan menjadi hakim di berbagai tempat.
Ia pernah menjadi hakim di PN Tais, hakim di PN Rangkasbitung, hakim di PN Pasuruan; hakim di PN Kabupaten Kediri; wakil ketua di PN Sumenep hingga menjadi wakil ketua PN Pasuruan pada 2024 lalu.
Sejak November 2025, dia dipercaya menjadi ketua PN Pasuruan. Karirnya sebagai hakim sudah berjalan selama 20 tahun lebih.
"Memang yang paling lama itu di PN Pasuruan. Sebelum menjadi wakil ketua PN dan dipercaya menjadi ketua, saya sempat menjadi hakim di sini selama lima tahun pada 2016 sampai 2021," katanya.
Perempuan asal Kelurahan Pulogebang, Jakarta Timur, ini menuturkan, selama menjadi hakim di beberapa tempat, ia belajar menyesuaikan diri.
Ia punya tempat sejawat dan anggota sesama hakim maupun pegawai dengan karakter yang berbeda. Ia selalu berusaha agar bisa menempatkan diri dengan baik.
Ia biasanya mencoba mempelajari situasi, karakter, dan kondisi kantor. Dari situ, ia mencoba berkomunikasi sebaik mungkin. Sehingga sesama anggota bisa saling menghormati dan tidak sampai terjadi salah paham.
"Berpindah-pindah membuat saya bertemu dengan orang yang punya karakter berbeda. Di situ kita harus pandai menempatkan diri," jelasnya.
Ibu satu anak ini menjelaskan, dia juga selalu berusaha belajar dari pimpinan PN di tempat ia mengabdi. Sikap dan perkataan baik yang disampaikan oleh ketua PN terdahulu, selalu ia coba ikuti. Termasuk cara mereka berkomunikasi pada anggota dan sesama hakim, selalu ia perhatikan. "Pemimpin itu kan role model atau contoh," jelasnya.
Diakuinya, tak mudah menjadi seorang pemimpin apalagi di sebuah lembaga peradilan. Ia dituntut mampu memberikan contoh yang baik. Sebab, sikap dan perkataan yang terlontar selalu dilihat oleh anggota dan hakim lainnya.
Sebagai pemimpin, ia harus bisa memberikan teladan. Tidak hanya mampu membawa PN menjadi lembaga yang baik dan bersih. Tapi juga bisa memberikan rasa aman bagi masyarakat yang datang meminta perlindungan hukum.
"Dengan menjadi pemimpin baik, maka anggota ikut terbawa. Masyarakat yang datang juga menjadi nyaman karena PN dekat dengan masyarakat," kata Quraisyiyah.
Pribadi yang Dekat dengan Keluarga
Di tengah rutinitasnya yang padat sebagai hakim dan ketua PN Pasuruan, Quraisyiyah tidak melupakan peran utamanya sebagai seorang istri dan ibu.
Ia berusaha menjadi sosok penyemangat bagi suami dan anak tercintanya. Karena itu, setiap akhir pekan selalu dihabiskan bersama keluarga.
Lulusan S-1 Ilmu Hukum Universitas Nasional Jakarta ini mengaku profesi utamanya memang seorang hakim. Namun ia tidak pernah melupakan peran utamanya sebagai istri dan ibu. Saat tidak ada rutinitas pekerjaan, ia selalu berkumpul dengan keluarganya.
Setiap hari, ia pulang pergi (PP) Surabaya-Pasuruan. Suaminya, Hafidi adalah seorang Kasi B pada Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Sementara, putri semata wayangnya, Givana Adhytia Firananda sedang menempuh pendidikan magister hukum di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.
S-2 Ilmu Hukum Universitas Islam Jakarta ini menyebut, dia tidak memiliki kegiatan lain selain profesi sebagai hakim. Ia memang pernah ditawari menjadi dosen ilmu hukum di sebuah kampus di Jakarta.
Tawaran itu belum diterimanya karena menjadi dosen tidaklah mudah. Perlu waktu dan tenaga.
"Di lain kesempatan, ya. Sementara saya fokus sebagai hakim dan keluarga dulu," jelas Quraisyiyah.
Mantan wakil ketua PN Sumenep ini menuturkan, sebagai seorang istri, ia terlibat dalam ikatan Adhyaksa Dharmakarini atau organisasi yang menaungi istri pegawai kejaksaan.
Ia selalu berupaya menjadi sosok penyemangat bagi suami. Saat suami ada di rumah, ia akan menjadi pendengar pertama dari cerita tentang kegiatan dan pekerjaan suaminya itu.
Sebagai seorang ibu, ia tidak pernah membatasi mimpi anaknya. Meski ia berprofesi sebagai hakim dan suaminya adalah seorang jaksa, mereka tidak pernah memaksa Givana mengambil profesi yang sama.
Ia dibebaskan menekuni pekerjaan yang diinginkan. Tidak sebatas hakim atau jaksa, namun bisa menjadi seorang pengajar atau dosen ataupun pegawai sekalipun.
"Kami hanya memberikan pandangan. Misal kalau menjadi hakim itu seperti ini, kalau jaksa itu seperti ini," tutur perempuan kelahiran Jakarta ini.
Ibu satu anak ini mengaku, Senin sampai Jumat, ia fokus pada pekerjaannya sebagai hakim dan ketua PN Pasuruan.
Pada Sabtu, ia biasanya menghabiskan waktu dengan rekreasi bersama keluarga. "Akhir pekan selalu menjadi momen yang pas untuk keluarga. Fokus untuk diri sendiri, suami, dan anak," pungkasnya. (riz/fun/*)
Editor : Abdul Wahid