Pengalaman keluarga mampu membentuk jalan hidup Quraisyiyah, 44. Memiliki ayah yang pernah digugat secara perdata saat menjadi lurah di Jakarta Timur, membuatnya mantap menapaki karier dalam bidang hukum. Ia tidak ingin ada lagi PNS yang mengalami ketidakadilan. Profesi yang awalnya tidak pernah dibayangkan olehnya.
FAHRIZAL FIRMANI, Pasuruan, Radar Bromo
Keluarga Quraisyiyah dikenal sebagai pendidik. Ayahnya, Ahmad Sarmili, selain menjadi lurah, juga mengabdikan diri sebagai guru ngaji di kampungnya. Sebagian besar saudaranya pun menekuni profesi sebagai guru.
Layaknya anak-anak, sejak kecil Quraisyiyah bercita-cita menjadi dokter untuk mengabdi pada masyarakat dengan mengobati mereka yang sakit.
Namun, ketika ujian masuk perguruan tinggi negeri (UMPTN) tak membuahkan hasil, ia memilih jalur hukum. Jurusan yang awalnya dipilih sebagai pelarian sambil menunggu kesempatan berikutnya.
"Niatnya, masuk hukum sembari menunggu seleksi UMPTN di tahun berikutnya. Namun niat ini saya urungkan. Saya memilih tetap kuliah di ilmu hukum," terang perempuan kelahiran Pulogebang itu.
Keputusan itu kian mantap ketika ayahnya terlibat dalam sengketa tanah di Pulogebang. Kasus itu menyalakan tekadnya untuk melindungi masyarakat dari ketidakadilan yang sama.
Ia menamatkan pendidikan S-1 Ilmu Hukum pada 2003. Pada tahun pertama lulus, ia bekerja sebagai legal di sebuah perusahaan ekspor-impor di Jakarta selama dua tahun.
Tahun 2005, Quraisyiyah mengikuti pendaftaran calon hakim (cakim). Selepas lolos, ia ditempatkan di Kota Serang, Kabupaten Banten pada 2006. Di sana dia menjadi hakim selama tiga tahun enam bulan.
Sejak itu, perjalanan kariernya menapaki berbagai wilayah: Tais, Provinsi Bengkulu selama tiga tahun delapan bulan; Rangkas, Belitung selama tiga tahun (2013–2016); Pengadilan Negeri Pasuruan selama lima tahun; lalu Kabupaten Kediri dari November 2021 hingga Mei 2023.
Pada Juli 2023, ia dimutasi ke Pengadilan Negeri Sumenep sebagai wakil ketua hingga 2024, sebelum akhirnya kembali ke Pengadilan Negeri Pasuruan sebagai wakil ketua. Hingga kemudian dilantik menjadi ketua.
"Selanjutnya, dimutasi lagi ke Pengadilan Negeri Pasuruan sebagai wakil ketua sejak awal Desember. Menjabat sebagai wakil ketua selama 11 bulan sebelum promosi sebagai ketua Pengadilan Negeri Pasuruan," jelasnya.
Menjadi Ketua Pengadilan Negeri Pasuruan bukanlah hal asing bagi Quraisyiyah. Ia pernah menjadi hakim selama lima tahun dan menjabat wakil ketua selama 11 bulan, sehingga adaptasi lingkungan bukanlah hal baru. Namun, tanggung jawab sebagai ketua jelas jauh lebih besar.
"Sesuai visi-misi Mahkamah Agung, saya ingin Pengadilan Negeri Pasuruan menjadi peradilan agung. Tetap menjaga integritas, menjadikan lembaga peradilan bersih," tegas lulusan Magister Hukum Universitas Islam Jakarta ini.
Meski bertugas di berbagai daerah, Quraisyiyah menegaskan tidak ada perbedaan prinsip bagi dirinya saat bertugas di luar Jawa maupun di Pulau Jawa. Bagi ia, menjadi hakim adalah bentuk pengabdian kepada masyarakat dan setiap tugas harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Hanya saja, kompleksitas kasus lebih banyak di Pulau Jawa karena kepadatan penduduk. Kota Pasuruan misalnya, dengan empat kecamatan setiap tahunnya menangani lebih dari 100 kasus pidana.
"Di luar itu saya menjalani profesi ini dengan sebaik-baiknya. Saya diberi amanah menjadi hakim, mau di mana pun saya bertugas harus dijalani dengan baik," ujarnya.
Di balik kesibukannya sebagai hakim dan ketua Pengadilan Negeri Pasuruan, Quraisyiyah tetap memegang peran sebagai istri dan ibu. Suaminya, Hafidi kini menjabat sebagai Kasi Pidana Khusus di Kejaksaan Negeri Gresik.
Ia tidak perlu menjalani hubungan jarak jauh karena setiap hari suaminya datang ke Kota Pasuruan mengunjunginya. Sementara anak semata wayangnya, Givana Adhytia Firananda, tengah menempuh studi S-2 Ilmu Hukum di Universitas Airlangga Surabaya.
Saat akhir pekan mereka pulang ke rumah mereka di Gresik. Sehingga komunikasi tetap intens terjalin. Rutinitas ini ia jalani dengan baik.
"Sehari-harinya saya memang pelayan masyarakat. Namun, tugas sebagai ibu dan istri tetap penting. Saat di rumah, saya hanyalah istri bagi suami dan ibu bagi anak saya," pungkas Quraisyiyah. (hn)
Editor : Muhammad Fahmi