Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Begini Cerita Suka-Duka Satpol PP Bersihkan Pasar Besar-Pelabuhan dari PKL Liar yang Kerap Dapat Ancaman dan Makian

Fandi Armanto • Senin, 12 Januari 2026 | 11:16 WIB
HARUS SABAR: Personel Satpol PP memasang banner imbauan larangan berjualan di sisi Barat depan Stasiun Pasuruan.
HARUS SABAR: Personel Satpol PP memasang banner imbauan larangan berjualan di sisi Barat depan Stasiun Pasuruan.

Walaupun sudah dilakukan penertiban berulang kali, Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Pasuruan belum juga mentaati peraturan yang ada. Masih saja berjualan di lokasi terlarang. Satpol PP memiliki cara agar PKL tak balik kucing.

FUAD ALYZEN, Panggungrejo, Radar Bromo

Meski masih pagi, terlihat sejumlah orang berpakaian coklat abu-abu sudah menuju Pasar Besar. Dengan mobil patroli, petugas apparat penegak perda itu membawa peralatan. Mulai dari palu, paku hingga kawat.

Pagi itu Satpol PP hendak memasang banner di lokasi pasar. Banner yang berisikan larangan bagi semua pihak untuk berjualan di lokasi Pasar Besar, depan Stasiun Pasuruan hingga Plebauhan. Lokasi yang belakangan mereka gencarkan penertiban.

Beberapa waktu lalu, penertiban besar-besaran dilakukan Satpol PP. Saat itulah banyak umpatan hingga bentakan yang mereka dengar saat harus bertindak tegas. Butuh kesabaran ekstra saat bertugas melakukannya.

Lokasi-lokasi tersebut sebenarnya sudah sering kali dilakukan penertiban selama bertahun-tahun. Begitu juga dengan titik-titik lain.

Kenyataannya sampai sekarang, masih kerap ditemui PKL yang melanggar. Mereka membandel dan terus berjualan. Alasannya urusan perut.

Di Pasar Besar misalnya. Diantara pelanggar, sebenarnya mereka adalah pedagang yang memiliki lapak di dalam pasar. Mereka memindahkan dagangannya ke luar pasar di trotoar dan jalan.

Ada juga PKL liar yang sering membawa lapak bongkar-pasang. Mereka adalah pedagang yang sering kali membuat petugas kewalahan. Karena kerapkali kucing-kucingan saat hendak ditertibkan.

Plt Sekretaris Satpol PP Kota Pasuruan Iman Hidayat mengatakan, sudah banyak banner yang dipasang di tembok Pasar Besar. Tepatnya di depan stasiun sisi barat. Tujuannya untuk mengingatkan para PKL yang kerap kembali melanggar saat sudah ditertibkan bahkan penindakan.

Di banner sudah tertulis tentang larangan berjualan di atas trotoar. Terutama Perda Nomor 2 Tahun 2013 tentang penataan dan pemberdayaan PKL dan Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang jalan serta Perda Nomor 10 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dan perlindungan masyarakat.

Selain banner larangan, pihaknya juga rutin memantau para pelanggar. Sampai Minggu (11/1) personelnya masih menemukan pelanggar, baik di Pasar Besar maupun di Pelabuhan Pasuruan. “Kami tertibkan kembali dan akan terus melakukan sterilisasi dengan cara berpatroli walaupun kadang kucing-kucingan,” katanya.

HUMANIS: Personel Satpol PP saat menertibkan pedagang di Pasar Besar.
HUMANIS: Personel Satpol PP saat menertibkan pedagang di Pasar Besar.

Kata Iman, sudah banyak cerita yang dialami petugas Satpol PP selama menertibkan PKL di Pasar Besar selama bertahun-tahun. Saat berupaya mensterilkan PKL, mereka bukannya mau manut. Tapi melakukan perlawanan. Entah itu ocehan yang kurang berkenan hingga makian.

Bukan hanya itu. Pemukulan, dilempar benda, ancaman melukai bahkan mau membunuh dari PKL sudah sering kali dialami. Terutama saat petugas menyita lapak mereka, sebagai efek jera yang upaya setelah diberikan peringatan.

“Dilempar air cuci piring pernah, pemukulan, bahkan diancam mau disantet sudah pernah,” katanya. Kenyataannya, walaupun sudah penindakan, barang milik PKL yang sudah disita, lapak diambil kembali.

Sebagai pimpinan di lapangan, Imam Hidayat selalu menekankan pada personel di bawahnya untuk selalu bersabar. Penertiban selalu diutamakan dengan persuasif, humanis namun tetap tegas.

Senada disampaikan Penataan Layanan Lapangan Satpol PP Kota Pasuruan Mukhammad Ilham Arifin. Dia menyatakan, sudah berulang kali ikut melakukan penertiban pelanggar di Pasar Besar dan Pelabuhan Pasuruan. Namun sampai saat ini masih saja terdapat PKL yang berjualan bukan pada tempatnya.

Baik itu berjualan di trotoar atau jalan. “Kami sudah pasang banner larangan di beberapa titik. Itupun masih ada saja pelanggar,” ujarnya.

Saat ini, dia dan petugas lainnya setiap pagi siang dan sore selalu melakukan pemantauan di lokasi. Karena dengan itu, lokasi yang dilarang berjualan akan steril dari pelanggar. Jika menemukannya pihaknya langsung menertibkan.

Diapun mengaku, ancaman PKL sudah sering dilontarkan. Ancaman pembunuhan sudah sering kali dia dengarkan. Namun sejauh ini mereka tidak melakukannya, hanya menggertak saja. Inipun sudah menjadi risikonya sebagai apparat penegak perda.

Tugas juga tentu dilindungi hukum. Pihaknya hanya melakukan tugas sesuai dengan SOP yang ada. “Ya sabar saja Mas, tapi harus tetap tegas. Itu yang selalu ditekankan pimpinan kami di Satpol PP,” ujarnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Polisi Pamong Praja Ahli Muda Satpol PP Kota Pasuruan Roy Sidharta Wijayanto. Dia menyatakan sudah sering kali mendapat ancaman. Dalam posisi itu dirinya, sebagai aparat, pihaknya harus tetap menjalankan tugas sesuai dengan SOP yang ada.

“Kami gak munafik. Sebagai seorang manusia, marah itu wajar. Saat menghadapi situasi seperti itu, kami harus tetap sabar,” katanya.

Bahkan di posisinya juga ada yang memvideo kemudian diviralkan saat sedang melakukan penertiban. Video viral itu posisi tugasnya disalahartikan. Padahal di lapangan sangat berbeda dengan apa yang sudah viral di medsos. (fun)

Editor : Abdul Wahid
#pkl #pasuruan #satpol pp #penertiban #Liar #pasar besar