Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Sosok Ketua Pengadilan Agama Probolinggo Achmad Fausi yang Sudah Terbitkan 10 Buku: Menulis Keadilan dari Balik Meja Hakim

Inneke Agustin • Minggu, 4 Januari 2026 | 07:10 WIB

 

INSPIRATIF: Ketua Pengadilan Agama (PA) Probolinggo, Achmad Fausi menunjukkan salah satu koleksi buku ciptaannya berjudul Intrupsi Politik Rekrutmen Hakim Agung.
INSPIRATIF: Ketua Pengadilan Agama (PA) Probolinggo, Achmad Fausi menunjukkan salah satu koleksi buku ciptaannya berjudul Intrupsi Politik Rekrutmen Hakim Agung.

Di balik palu hakim yang mengetuk ruang sidang, Achmad Fausi, 44, menyimpan kegemaran yang barangkali tak banyak diketahui publik. Ketua Pengadilan Agama (PA) Probolinggo itu tak hanya memutus perkara, tetapi juga merangkai kata. Buku demi buku lahir dari tangannya. Menjadi jejak pemikiran, sekaligus cermin kegelisahan tentang wajah keadilan di negeri ini.

INNEKE AGUSTIN, Kademangan, Radar Bromo

BAGI Fausi, menulis adalah jalan yang ia tempuh dengan kesadaran penuh. Sejumlah karyanya bahkan telah menembus pasar lokal dan menjadi rujukan masyarakat dalam memahami dunia peradilan.

Sebuah ruang yang kerap terasa jauh, dingin, dan rumit. Lewat buku, ia mencoba mendekatkannya pada nurani publik.

Perjalanan intelektual Fausi dimulai dari Fakultas Syariah Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Dari kota pelajar itu, ia menapaki jenjang S1, lalu melanjutkan S2 Tata Negara di Universitas Balikpapan.

Rasa dahaga akan ilmu belum juga padam. Tahun 2022, ia kembali ke almamater lamanya, UII Yogyakarta untuk menempuh S3 di Fakultas Hukum Islam. “S3 saya tempuh relatif cepat, dua tahun dua bulan,” ujarnya.

Disertasi yang ia pilih bukan perkara sepele. Fausi mengupas makna irah-irah (pembukaan) dalam putusan hakim. Kalimat sakral berbunyi, “Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa” yang selalu tertera di kepala putusan.

Menurutnya, irah-irah bukan sekadar formalitas. Melainkan ruh eksekutorial yang menegaskan bahwa keadilan tidak hanya berpijak pada hukum, tetapi juga pada nilai ketuhanan.

Irah-irah ini sesungguhnya benteng moral. Jika dipahami secara utuh, ia mampu membendung korupsi yudisial. Suap dan penyimpangan bisa dicegah ketika hakim benar-benar sadar bahwa putusannya dipertanggungjawabkan bukan hanya kepada negara, tetapi juga kepada Tuhan,” tegasnya.

Fausi menilai, irah-irah di Indonesia jauh lebih paripurna dibandingkan negara lain. Bahkan di kawasan Timur Tengah, putusan kerap diawali dengan frasa “Demi Paduka Raja” atau “Demi Rakyat.” Indonesia melangkah lebih jauh—menautkan keadilan dengan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Pemikiran inilah yang tengah ia siapkan menjadi buku ke-11 dalam daftar karyanya. Namun ia juga tak menutup mata. Dalam praktik, nilai luhur itu kerap tereduksi.

“Masih sering kita jumpai putusan yang seolah bukan demi keadilan, tapi demi keuangan. Ini yang sejak awal saya sentil dalam buku pertama saya—Pergulatan Hukum di Negeri Wani Piro,” katanya.

Menulis bagi Fausi, bukan hobi yang baru tumbuh belakangan. Ia sudah akrab dengan dunia kata sejak menjadi mahasiswa S1.

Kala itu, menulis adalah cara bertahan hidup—mengais rezeki di tanah rantau. Namun seiring waktu, idealisme tumbuh dan mengeras.

“Kini menulis adalah perjuangan. Seperti melepas anak panah dari busur. Ada konsekuensinya. Mereka yang merasa terusik tentu akan resisten. Tapi di situlah warna-warni perjuangan.”

Sejak 2012, panah-panah itu ia lepaskan satu per satu. Pergulatan Hukum di Negeri Wani Piro (2012), Anasir Kejahatan Peradilan (2014), Korupsi dan Penguatan Daulat Hukum (2015).

Lalu, ada juga deretan buku reflektif tentang Islam, hukum, dan demokrasi yang terbit pada 2023 hingga 2024. Terbaru pada 2025, ia merilis “Intrupsi Politik Rekrutmen Hakim Agung,” sebuah kritik tajam terhadap intervensi politik dalam tubuh yudisial.

Dalam buku terakhir itu, Fausi menitipkan harapan agar lembaga peradilan benar-benar berdiri tegak dan merdeka. Bukan hanya dalam memutus perkara, tetapi juga dalam pengelolaan anggaran.

“Saat ini lembaga yudisial masih bergantung pada eksekutif. Ketergantungan itu berpotensi membuka celah intervensi. Idealnya, peradilan mampu mengelola keuangannya sendiri secara independen,” lanjutnya.

Fausi sendiri meniti karir dari bawah. Sebelum mengenakan toga hakim, Fausi pernah berdiri di depan papan tulis sebagai guru sekolah dasar selama tiga tahun.

Tahun 2007 menjadi titik balik. Ia mendaftar sebagai calon hakim dan diterima. Penugasan pertamanya di PA Balikpapan, lalu berpindah ke Kotabaru, Kalimantan Selatan, Tarakan, Jawa Barat, hingga Penajam.

Di Penajam, ia dipercaya menjadi wakil ketua, kemudian promosi sebagai ketua PA. Tepat menjelang 17 Agustus, di tengah gegap gempita kemerdekaan dan bayang-bayang IKN, ia dipindahkan ke Kota Probolinggo.

Seperti pola sebelumnya, ia memulai sebagai wakil ketua, sebelum setahun kemudian dipercaya memimpin.

Di sela kesibukan sebagai ayah dua anak dan pimpinan lembaga peradilan, Fausi tetap setia pada kebiasaan lamanya: membaca dan menulis. Ia tahu betul, membuat buku menuntut waktu panjang: membaca referensi, mengkaji, merenung, hingga mengedit. Namun baginya, semua itu terbayar ketika gagasan menemukan pembacanya.

“Setiap ide yang ditulis terasa hidup ketika dibaca orang lain. Makanya saya selalu berusaha membaca setiap pagi. Mulai berita lokal, isu nasional. Jangan sampai absen dari pembahasan negara ini,” tuturnya.

Di meja kerjanya, palu hakim dan tumpukan buku berdampingan. Dari sanalah Achmad Fausi menulis keadilan.

Bukan hanya lewat putusan, tetapi juga lewat kata. Sebab baginya, keadilan tak cukup ditegakkan di ruang sidang; ia juga harus dirawat dalam kesadaran publik. (hn)

Editor : Muhammad Fahmi
#hakim #pa kota probolinggo #keadilan #pengadilan agama #ui #buku #menulis