Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Kejari Kabupaten Probolinggo: Menerapkan Nilai-nilai Humanis Melalui Inovasi Jaksa Adalah Sahabat

Achmad Arianto • Sabtu, 28 Juni 2025 | 11:12 WIB
KESEPAKATAN : Kejari Kabupaten Probolinggo melaksanakan kesepakatan dengan instansi terkait, dalam pelaksanaan jaksa peduli tanah wakaf.
KESEPAKATAN : Kejari Kabupaten Probolinggo melaksanakan kesepakatan dengan instansi terkait, dalam pelaksanaan jaksa peduli tanah wakaf.

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo tidak hanya menjadi sosok penuntut yang garang dalam penegakan hukum. Tapi juga menjadi salah satu lembaga yang menerapkan nilai humanis sehingga menjadi sahabat.

Logo RBA
Logo RBA

Jaksa adalah sahabat merupakan salah satu inovasi yang dicetuskan Kejari Kabupaten Probolinggo di bawah kepemimpinan Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo Ahmad Nuril Alam. Mengubah imej Korps Adhyaksa yang dicap sebagai lembaga menakutkan menjadi lembaga yang lebih ramah dan bersahabat.

Melalui inovasi ini, Kejari tidak hanya fokus pada penegakan hukum. Namun, juga turut berkontribusi pada kemajuan bidang lainnya yang memiliki dampak masif di tengah-tengah masyarakat.

“Kami ingin menjadikan jaksa sebagai sosok sahabat dan ramah. Tegas dalam penegakan hukum, tetapi nilai humanis juga kami pertimbangkan,” kata Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo Ahmad Nuril Alam.

Beberapa inovasi yang telah dicetuskan oleh Kejari Kabupaten Probolinggo di antaranya Jaksa Peduli Tanah Wakaf. Program ini dibuat karena masih banyak tanah wakaf yang belum mempunyai legalitas hukum. Sehingga, perlu ada sertifikat sebagai legalitas. Seperti masjid, gereja, pura maupun KUA

Dengan adanya sertifikat tersebut, keabsahan tanah wakaf lebih terjamin di mata hukum. Mencegah perebutan hak tanah yang sering terjadi oleh ahli waris dan mencegah hilangnya aset wakaf. Juga membangun suatu sistem baris data aset wakaf secara akurat.

“Ada sekitar enam ribu tanah wakaf di Kabupaten Probolinggo yang belum bersertifikat. Target awal dua ribu tanah wakaf bersertifikat. Saat ini sudah 400 tanah wakaf telah memiliki sertifikat,” katanya.

Jaksa Sahabat Alam. Program ini mendeklarasikan bahwa kejaksaan juga memiliki kontribusi dalam pelestarian lingkungan dan cinta alam. Program ini telah direalisasikan dengan penanaman ratusan bibit pohon keras dan penebaran bibit ikan sebanyak 7000 ekor di Desa Segaran, Kecamatan Tiris.

Ke depan, program-program berkaitan dengan pelestarian alam dan lingkungan akan konsisten dilaksanakan. Sebab, setiap insan memiliki kewajiban yang sama untuk menjaga kelestarian dan kesinambungan alam ini bagi anak cucu dalam jangka panjang.

BERI PEMAHAMAN : Kejari Kabupaten Probolinggo melaksanakan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).
BERI PEMAHAMAN : Kejari Kabupaten Probolinggo melaksanakan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).

Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). Kejari Kabupaten Probolinggo turut berusaha memberikan pemahaman dan menumbuhkan kesadaran hukum pemerintah desa.

Jaksa Sahabat Guru. Bertujuan untuk memperkuat penanganan dan penyelesaian masalah hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara. Kejaksaan berkomitmen memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum serta tindakan hukum lainnya kepada para guru dan tenaga kependidikan.

Tidak hanya bertujuan untuk menyelesaikan masalah hukum secara administratif, tetapi juga untuk memberikan edukasi kepada para guru mengenai pentingnya pemahaman hukum.

Program ini tidak hanya berorientasi pada solusi jangka pendek, tetapi juga pada peningkatan kualitas pendidikan secara berkelanjutan dengan memberikan rasa aman kepada para pendidik dalam menjalankan tugasnya.

“Setiap program yang kami cetuskan tentunya berkolaborasi dengan instansi terkait. Sehingga dalam pelaksanaannya bisa lebih maksimal dan berkelanjutan,” pungkasnya. (ar/hn/*)

Editor : Muhammad Fahmi
#inovasi #radar bromo awards #kejari kabupaten probolinggo #jaksa