Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Kejari Kota Probolinggo Lahirkan Inovasi Perisai: Berikan Pendampingan Hukum Pemohon Isbat Nikah

Arif Mashudi • Sabtu, 28 Juni 2025 | 08:16 WIB
SINERGI: Kajari Kota Probolinggo Dodik Hermawan, S.H., M.H. bersama Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin menunjukkan MoU Layanan PERISAI yang telah ditandatangani bersama.
SINERGI: Kajari Kota Probolinggo Dodik Hermawan, S.H., M.H. bersama Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin menunjukkan MoU Layanan PERISAI yang telah ditandatangani bersama.

PELAYANAN terpadu Perwalian dan Isbat Nikah (Perisai) di Kota Probolinggo lahir dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo. Inovasi ini merupakan layanan pendampingan hukum (legal assistance) melalui isbat nikah, pengesahan atas perkawinan yang telah dilangsungkan menurut syariat agama, namun belum tercatat di administrasi negara.

 

Logo RBA
Logo RBA
 

Perisai terlahir dari gagasan Kajari Kota Probolinggo Dodik Hermawan, S.H., M.H. Inovasi ini berangkat dari rasa kepedulian bersama dalam mendukung pembangunan nasional serta mewujudkan Asta Cita untuk menuju Indonesia Emas tahun 2045.

Ia memiliki gagasan untuk memberikan pendampingan hukum dalam pelaksanaan isbat nikah. Akhirnya, terjadi kerja sama dalam bentuk MoU antara Kejari Kota Probolinggo, Pemkot Probolinggo, Pengadilan Agama (PA) Kota Probolinggo, serta Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Probolinggo.

Perjanjian kerja sama ini lahir guna memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat. Khususnya warga tidak mampu. Yakni, dalam pengesahan dan pencatatan status perkawinan bagi warga negara beragama Islam melalui mekanisme sidang isbat nikah.

Isbat nikah ini sebagai upaya penurunan angka perkawinan di bawah umur, perkawinan tidak tercatat, perwalian, serta guna peningkatan perlindungan perempuan dan anak di Kota Probolinggo.

“Kami, Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang memiliki tugas dan wewenang dalam melaksanakan pendampingan hukum, tergerak untuk mendampingi masyarakat. Yaitu, dalam urgensi tertibnya perkawinan dalam rangka mewujudkan kepastian hukum tentang perkawinan, melalui Program Perisai (Perwalian dan Isbat Nikah),” katanya.

Kajari menerangkan, JPN Kejari telah berkoordinasi secara masif dengan PA Kota Probolinggo, Kemenag, dan Pemkot Probolinggo. Maka dalam pelaksanaannya, telah dilakukan skrining terhadap para pemohon sidang isbat nikah yang dilaksanakan pada 22 Mei 2025 dan 26 Mei 2025. Hasilnya, jumlah pemohon 65 pasangan dan yang lolos skrining 31 pasangan.

MOU PERISAI: Kajari Kota Probolinggo Dodik Hermawan, S.H., M.H. menandatangani MoU Layanan PERISAI bersama Wali Kota Probolinggo, Ketua Pengadilan Agama, dan Kepala Kemenag Kota Probolinggo.
MOU PERISAI: Kajari Kota Probolinggo Dodik Hermawan, S.H., M.H. menandatangani MoU Layanan PERISAI bersama Wali Kota Probolinggo, Ketua Pengadilan Agama, dan Kepala Kemenag Kota Probolinggo.

Terdapat beberapa faktor bagi pemohon yang tidak lolos skrining. Di antaranya, pemohon saat akad nikah masih di bawah umur, pemohon masih terikat dengan pernikahan sebelumnya, dan faktor-faktor lain.

“Setelah diselenggarankannya program isbat nikah, pemohon dapat memiliki akta nikah dan penerbitan identitas kependudukan. Serta, dapat mempunyai akta kelahiran bagi anak-anak pemohon secara sah menurut hukum,” jelasnya.

Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin mengatakan, MoU pendampingan hukum pemohon sidang isbat nikah merupakan wujud komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan pelayanan berkualitas kepada masyarakat. Khususnya dalam proses pernikahan yang bersifat sakral.

“Kami berharap, koordinasi, sinergi, dan komunikasi antarlembaga terus diperkuat. Bangun kepekaan terhadap dinamika sosial yang terjadi di lingkungan sekitar. Dengan semangat layanan yang tulus dan berintegritas, insyaallah ini akan menjadi fondasi kuat menjadikan Kota Probolinggo semakin maju,” ujarnya. (mas/rud/*)

Editor : Muhammad Fahmi
#kejari kota probolinggo #pendampingan hukum #radar bromo awards #isbat nikah