Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Aipda Eko Arisandi Sabet Juara 3 Lomba Cipta Lagu di Semeru Music Competition 2024, Ditlantas Polda Jatim, Lagunya Karangan Sendiri

Inneke Agustin • Kamis, 3 Oktober 2024 | 05:48 WIB

 

SENANG: Aipda Eko Arisandi, 43, personel Satlantas Polres Probolinggo menerima penghargaan sebagai Juara 3 Semeru Music Competition 2024 di Mapolda Jatim.
SENANG: Aipda Eko Arisandi, 43, personel Satlantas Polres Probolinggo menerima penghargaan sebagai Juara 3 Semeru Music Competition 2024 di Mapolda Jatim.

Berawal dari hobi menyanyi, Aipda Eko Arisandi, 43, berhasil meraih juara 3 dalam lomba cipta lagu Semeru Music Competition 2024. Lomba itu digelar Ditlantas Polda Jatim memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69.

Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 69 jatuh pada 22 September. Untuk memperingatinya tahun ini, Ditlantas Polda Jatim menggelar sejumlah lomba. Di antaranya, lomba kawasan tertib lalu lintas, lomba dai kamseltibcarlantas, lomba berita inovasi lalu lintas, lomba local hero, duta lalu lintas, dan lomba cipta lagu.

Satlantas Polres Probolinggo Kota pun ambil bagian dalam semua jenis lomba yang digelar. Salah satunya, lomba cipta lagu yang diikuti oleh Aipda Eko Arisandi yang menjabat Kanit Kamsel di Satlantas Polres Probolinggo Kota.

Lomba ini dibuka tanggal 1 -20 September 2024. Peserta dapat berasal dari individu, maupun kelompok masyarakat umum. Satu karya dibatasi maksimal 5 menit dengan tema “Keselamatan Berlalu Lintas”.

Genre lagu bebas dan dapat menggunakan bahasa Indonesia atau bahasa daerah. Namun, lirik yang digunakan tidak boleh mengandung SARA dan atau pornografi.

Pak Eko (panggilan Eko Arisandi) menggunakan campuran Bahasa Jawa dan Bahasa Indonesia dalam lirik lagunya. Tujuan untuk menggambarkan Kota Probolinggo yang mayoritas masyarakatnya pendalungan.

“Harapannya, makna lagu lebih mudah dipahami dan tersampaikan dengan baik pada masyarakat,” tutur Eko.

Dalam lomba itu, Eko menciptakan sendiri lagu yang diikutkan lomba. Judulnya ‘Ngetan-Ngulon.’ Lagu itu dia buat semalam saja bersama temannya.

“Kebetulan ada teman nongkrong yang jago bermusik. Musiknya saya padukan antara dangdut dan campursari. Sambil ngopi, tak terasa lirik dan lagunya sudah jadi,” ungkap pria yang berdomisili di Kademangan, Kota Probolinggo ini.

Setelah lirik dan lagunya jadi, Eko pun membuat video klipnya. Ia mengajak dua kawannya yang juga anggota Satlantas Polres Probolinggo Kota sebagai talent dalam video klip tersebut.

Tak lupa, ia juga menampilkan beberapa sudut keindahan Kota Probolinggo. Salah satunya Bundaran Gladak Serang.

Proses take video pun terbilang cepat, memakan waktu dua hari saja. Selama dua hari itu, Eko take video sepulang kerja. Meski demikian, dia tak merasa lelah.

 “Sebab memang hobi, jadi tidak terasa capek, malah senang. Meski harus beberapa kali takekarena ada beberapa bagian yang tampak kurang menjiwai,” kata lelaki kelahiran Ponorogo ini.

Dalam video tersebut, ia memadukan beberapa parodi. Setelah jadi, video lantas dikirim ke Ditlantas Polda Jatim untuk dinilai.

Penilaian meliputi lirik lagu, orisinalitas lagu, kualitas video, dan kesesuaian dengan tema. Dan hasilnya, lagu ciptaan Eko berhasil meraih juara 3.

“Jadi memang tidak boleh menjiplak karya atau lagu orang lain. Harus hasil karya sendiri. Alhamdulillah dapat juara 3 tahun ini,” tuturnya.

Eko sendiri bukan kali pertama ini menang lomba lagu. Pada 2019, Eko pernah menyabet kategori favorit lomba cipta lagu di ajang yang sama.

“Kegiatan ini sempat vakum saat pandemi Covid-19 dan baru digelar lagi tahun ini, makanya saya ikut lagi. Ke depan saya akan mengikuti lomba cipta lagu lagi. Bukan hanya yang digelar oleh kepolisian, juga yang digelar instansi lain,” ujarnya semangat.

Sementara Plt Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah mengatakan, lagu “Ngetan-Ngulon” ini berisi tentang imbauan bagi warga untuk menaati semua tata tertib lalu lintas saat berkendara. Dengan memberikan imbauan lewat lagu, harapannya pesan yang disampaikan lebih bisa diterima.

“Kami memberikan penekanan terhadap larangan balap liar, knalpot brong, dan juga penggunaan helm. Karena memang di Kota Probolinggo masih ada beberapa kelompok pemuda yang sering menggunakan knalpot brong,” terangnya. (gus/hn)

Editor : Achmad Syaifudin
#polda jatim #lomba cipta lagu #Polres Probolinggo Kota #ditlantas