------------------------------------------------------------------------------------------------------
AGUS FAIZ MUSLEH, Radar Bromo, Krejengan
------------------------------------------------------------------------------------------------------
PENGHARGAAN di ajang Paralegal Justice Award 2023 yang diterima Kades Nurul Huda tak terlepas dari sejumlah usahanya di bidang pendampingan kebutuhan hukum kepada warganya. Pria yang sudah berkecimpung di bidang hukum sejak 2008 lalu ini menerima dua penghargaan terlebih dahulu, sebelum pada akhirnya menerima penghargaan Paralegal Justice Award 2023.
Pengharagaan bergengsi tingkat nasional itu diberikan kepada kepala desa maupun lurah yang meraih penghargaan Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita. Penghargaan bagi desa pelopor pembinaan dan pengembangan masyarakat Desa/Kelurahan sadar hukum dan mendukung pengembangan investasi dan pariwisata.
Dia juga meraih PIN lencana Non Litigation Peacemaker (NL.P), Jubah NLP, Sertifikat PJA. Bahkan dia berhak menyandang gelar nonakademik Non Litigation Peacemaker (NL.P) yang disematkan di belakang nama penerimanya.
“Alhamdulillah saya meraih dua penghargaan tersebut (Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita dan Non Litigation Peace Maker,red) pada saat itu. Sehingga mendapatkan penghargaan Paralegal Justice Award 2023,” katanya pada Jawa Pos Radar Bromo, Senin (5/6).
Ajang ini diikuti oleh ratusan kepala desa se-Indonesia. Pelaksanaannya digelar di Jakarta selama 5 hari. Tahapan awal, ada 700 lebih kepala desa/lurah yang lolos ke babak berikutnya. Tahapan kedua mengerucut menjadi 500-an kades/lurah. Hingga tahap akhir menjadi 300 orang dengan formasi 93 lurah dan 207 kepala desa.
“Selama lima hari ada berbagai kegiatan. Mulai dari akademi paralegal, pembinaan dan pendidikan. Kemudian ada tes bagi para pesertanya,” kata ketua Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Probolinggo Raya tersebut.
Paralegal Justice Award merupakan hasil kerjasama antara Kemenkumham, Mahkamah Agung (MA) dan didukung oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal serta Transmigrasi (Kemendes PDTT) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Penghargaaan tersebut diberikan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham.
“Tak semua lurah atau kepala desa yang bisa meraih penghargaan dua sekaligus, sehingga mendapatkan Paralegal Justice Award. Ada yang hanya Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita saja atau Non Litigation Peace Maker saja,” ujar pria yang menjabat menjabat Sebagai Ketua LPBHNU Kraksaan tersebut.
Sejatinya sebelum adanya penghargaan Paralegal Justice Award ini, kegiatan paralegal di pemerintah desa sudah di lakukan Kades Huda sejak 2017. Sehingga, pada ajang Paralegal Justice Award ini sejumlah penilaian dan keriteria penerimaan penghargaan sudah terlebih dahulu dijalankan Huda.
Sejak 2017 Huda telah mendirikan ruang paralegal. Ruang paralegal ini menjadi jujugan bagi sejumlah universitas untuk meneliti dan sebagai ruang praktik.
“Ada tim khusus yang masuk pada ruang paralegal ini, seperti tokoh masyarakat dan kelompok keluarga sadar hukum. Mediasi jika ada permasalahan hukum dilakukan di ruang paralegal. Ada masalah waris, batas tanah dan utang piutang semuanya RJ, kenakalan remaja. Persoalan suami istri pernah kami tangani yang tidak sampai ke pengadilan, bisa rujuk,” ujarnya.
Selain itu juga ada sejumlah penghargaan yang diraih, salah satunya menjadi inovasi desa terbaik dalam bursa inovasi desa tahun 2018 yang diadakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Kementerian Desa. Kemudian 2017 desa Krejengan di tetapkan sebagai desa sadar hukum oleh Bupati. Di tahun 2019 pernah mendapatkan penghargaan Anubawa Sasana Desa oleh Kemenkumham
“Yang dilakukan desa ketika ada persoalan hukum seperti waris, hibah, utang piutang, kenakalan remaja. Kami berupaya semaksimal mungkin di selesaikan secara kekeluargaan, melibatkan polisi dan TNI. Kami usahakan selesai melalui restorative justice (RJ) maupun mediasi antar pihak,” kata pria yang pernah mengikuti pendidikan mediator berlisensi pada Jimly School of Law and Government ini.
Pria yang menjabat sebagai Komisi Hukum MUI Kabupaten Probolinggo ini juga sering turun langsung mendampingi permasalahan hukum yang sifatnya volunteer. Seperti menjadi wali pengampu.
Sejumlah capaian yang didapat dan upaya yang dilakukan, disebut Kades Huda, tidak lain untuk meningkatkan pelayanan di tingkat desa. Bahkan saat ini peningkatan pelayanan salah satunya dilalakukan dengan website Desa Krejengan.
“Di website kami mulai dikembangkan pada ruang layanan konsultasi hukum dan peningkatan layanan lainnya. Target kami desa dalam dalam angka,” kata pria yang saat ini memiliki gelar NL.P tersebut. (mu/fun) Editor : Ronald Fernando