------------------------------------------------------------------------------------------------------
MUHAMMAD Hasan Irsyad, tergolong sebagai politisi senior. Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, dipercaya sebagai wakil sejak April 1977. Awalnya, ia duduk sebagai wakil rayat di DPRD Kabupaten Probolinggo. Sejak saat itu, nasibnya sebagai wakil rakyat keterusan. Hingga kini masih duduk sebagai wakil rayat di Provinsi Jawa Timur. Terhitung sudah 46 tahun.
Ia menyakini semuanya berkat doa kiai di pesantren. Ya, Hasan Irsyad kecil merupakan anak pesantren. Pria kelahiran 7 Juli 1949 ini tinggal di pesantren sejak masih bocah. Baru 11 tahun. Ia nyantri di Pesantren Zainul Hasan Genggong, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, sejak sekitar tahun 1960.
Hasan Irsyad sempat merasakan bersekolah di sekolah rakyat. Namun, kemudian pindah ke pesantren. Masuk kelas 4 Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Pesantren Genggong. “Saya mondok mulai tahun 1960 sampai sekitar tahun 1973. Saya juga sempat kuliah di Kampus Unzah (Universitas Zainul Hasan),” ujarnya, kemarin.
Banyak kenangan yang tak mudah dilupakan ketika di pesantren. Kata Hasan Irsyad, di pesantren tidak hanya soal menimba ilmu. Namun, mengabdi dan berharap keberkahan kiai. Bahkan, yang kedua ini merupakan paling utama. Di bawah asuhan Almarhum K.H. Hasan Saifouridzal, Hasan Irsyad menimba ilmu sambil mengabdi langsung kepadanya.
“Beliau (Almarhum K.H. Hasan Saifouridzal) perhatian betul kepada santri-santri, untuk mencetak dan mampu menguasai kitab kuning,” ungkapnya.
Selama di pesantren, Hasan Irsyad mengaku mengaji langsung kepada K.H. Hasan Saifouridzal. Pengajian kitab kuning itu dilakukan selepas salat Subuh. “Selama di pondok, ada tiga hal utama yang diajarkan kepada kami (santri). Mulai dari kemandirian, kedisiplinan, dan akhlak mulia (budi pengerti). Beliau (almarhum) memberikan contoh langsung akhlak baik kepada santrinya,” jelasnya.
Berbicara anggota DPRD, Hasan Irsyad mengaku sudah berkeinginan menjadi anggota dewan sejak masih belajar di pondok. Saat itu, dirinya mendengar ada tokoh masyarakat. Anggota DPR yang banyak membantu masyarakat. Aspirasi dari masyarakat bisa dibantu dan direalisasikan. Sejak sekitar 1969, di benaknya sudah tertanam kuat untuk menjadi anggota DPR. Yang bisa menjadi aspirator untuk banyak kepentingan masyarakat.
“Setiap saya pulang jalan kaki dari pondok ke rumah di Brumbungan. Saya lewati rumah anggota DPR. Banyak didatangi orang. Dari situ saya terinspirasi untuk menjadi anggota DPR,” ujar politisi asal Desa Brumbungan Lor, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo ini.
Di pondok, Hasan Irsyad sempat menjadi guru MI. Pada 1973, ia boyong dari pondok. Di rumah, ia aktif dalam kegiatan organisasi desa. Bukan politik langsung. Sebagai alumnus pesantren, ia aktif dalam kegiatan kemasyarakatan, pengajian, kegiatan petani, rukun kematian, hingga salawatan.
“Ternyata, di desa ada organisasi, Komisaris Desa (Komdes) namannya. Tahun 1975 saya ikut di dalamnya dan aktif. Karena aktif, waktu itu saya sering diajak ke kecamatan oleh Pak Camat (Imam Sutadji),” ceritanya.
Karena sering ke kecamatan, ia akhirnya masuk dalam organisasi Komisaris Kecamatan (Komcam) pada 1976. Karena aktif di Komcam, akhirnya ditarik di pengurus Komisaris Kabupaten.
“Pada 1977, saya mencalonkan diri sebagai Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Alhamdulillah, takdir Allah, pada April 1977, saya dilantik menjadi anggota DPRD melalui proses pergantian antarwaktu (PAW). Waktu itu ada anggota yang meninggal,” jelasnya.
Selesai dilantik dan menjabat anggota DPRD, Hasan Irsyad mengaku langsung ke Genggong. Sowan kepada K.H. Hasan Saifouridzal. Syukur, Sang Guru mendukung dan mendoakannya untuk terus menjadi wakil rakyat.
“Almarhum kiai (K.H. Hasan Saifouridzal) menyatakan, sudah tepat duduk di kursi itu dan menyebut (Golkar) wadah yang besar harus diisi oleh santri,” katanya.
Kini, Hasan Irsyad dipercaya menjadi Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jatim. “Alhamdulillah, atas takdir Allah dan doa kiai, saya sampai sekarang diberikan amanah dan kepercayaan menjadi anggota DPRD Provinsi Jatim. Karena tahun 2009 itu, saya pindah mencalonkan ke Provinsi, bukan kabupaten lagi,” ujarnya. (mas/rud/*) Editor : Ronald Fernando