MUKHAMAD ROSYIDI, Pasuruan, Radar Bromo
SEBUAH bangunan yang nampak bersih terlihat lengang dari depan. Tetapi saat masuk ke dalam, aktifitas mulai terlihat. Beberapa orang ada yang sibuk menguliti sapi. Ada pula yang membersihkan sisa darah dari hewan.
Begitulah kondisi RPH Bangil. Pemotongan hewan di RPH ini masih normal. Tidak membludak. Kegiatan pemotongan hewan ternak masih berjalan seperti biasa. Tidak ada kenaikan jumlah pemotongan hewan.
Saat itu ada Drh Ayu yang sedang bertugas. Dia memang sengaja ditugaskan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan. Tugasnya melakukan pemeriksaan terhadap hewan - hewan ternak yang akan disembelih.
Ayu menyebut, meski pemotongan hewan diwajibkan di RPH, sejauh ini pemotongan setiap hari normal/ "Kalau di kami hanya 1. Paling banya ya dua sapi," kata Ayu.
Tetapi sejak adanya wabah PMK, Ayu mengakui, petugas memang lebih ekstra. Harus mengecek detail sapi yang mau dipotong. Syukur, sejauh ini belum ditemukan adanya sapi yang positif PMK saat hendak disembelih di RPH.
Semuanya aman. Pemeriksaan yang dilakukan pun juga pemeriksaan Pos Mortem. Atau pemeriksaan jeroan setelah dilakukan penyembelihan. "Belum ditemukan. Semoga saja tidak sampai ada ya," tandasnya.
Ayu mengaku, setiap hari, ia selalu mendatangi lokasi penyembelihan hewan tersebut. Itu karena memang tugasnya. Ia datang setelah salat subuh. Mengingat, penyembelihan di RPH tempatnya melakukan pemeriksaan berlangsung sekitar pukul 04.30. Ia mendatangi lokasi tersebut dengan motor.
Setibanya di lokasi, lantas ia langsung memeriksa sapi yang hendak disembelih itu. Pemeriksaan mulai dari mulut, hingga kukunya. Ini sebagai antisipasi PMK.
"Ini namanya pemeriksaan antemortem. Jadi pemeriksaan fisik hewan. Juga nanya kepada pemilik hewannya kondisinya seperti apa," tuturnya.
Di Kabupaten Pasuruan sendiri ada sekitar 10 RPH. Ke sepuluh RPH tersebar di 10 kecamatan. Yakni Bangil, Nguling, Pasrepan, Gondangwetan, Wonorejo, Prigen Sukorejo, Purwosari dan Tutur. Kesepuluh RPH ini ditempatkan satu dokter hewan. Tujuannya untuk mengawasi hewan yang masuk untuk dipotong.
DI sisi lain, Kepala UPT RPH Sugeng menjelaskan, pengawasan terhadap hewan yang akan dipotong sangat ketat. Utamanya pengecekan mulut dan kuku sebelum dilakukan pemotongan. "Pasti kami periksa. Karena kan ini untuk mengecek kesehatan hewannya," jelasnya.
Pengecekan tersebut langsung berada di bawah dokter hewan dan petugas yang ada di RPH masing masing. "Kami pastikan untuk kesehatan hewan. Jadi memang diperketat," ungkapnya.
Diana Lukita Rahayu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan saat ditemui di pendapa kemarin menuturkan, langkah antisipasi untuk penanganan wabah PMK terus menjadi perhatian pihaknya. Menurutnya, daging hewan masih bisa dikonsumsi. Jadi meskipun saat pemeriksaan di RPH ditemukan hewan terjangkit PMK, Diana memastikan, sapi masih bisa dikonsumsi.
Dengan syarat, mulut dan jeroan serta kukunya harus dimusnahkan. Caranya tak lain dibakar seketika itu."Karena itu kami tempatkan petugas di 10 RPH. Dan mereka wajib memeriksa antemortem dan posmortem pada hewan," katanya menjelaskan.
Menurutnya penyembelihan juga bisa dilakukan di luar RPH. Dengan syarat hewan memang benar-benar tidak bisa dibawa ke RPH. Jika ada yang seperti itu, akan didatangi oleh petugas untuk dilakukan pengecekan.
"Kalau misal ada yang terjangkit, kami sarankan untuk di obati dulu. Sebab sembuhnya cepat. Sapi tersebut harus dilakukan inkubasi selama 14 hari. Setelah itu pasti sembuh," tutur perempuan itu.
Selama ini, belum ada laporan temuan PMK hewan yang akan disembelih di RPH. Pihaknya berharap masyarakat tidak perlu khawatir dan panik. Sebab, pemerintah sudah melakukan langkah langkah. Mulai dari penyemprotan disinfeksi hingga lokalisasi daerah yang terkena wabah.
"Jangan panik. Kalau ternaknya ada gejala laporkan akan kami obati. Jangan sampai disembunyikan karena bisa menular ke yang lain," tandasnya. (fun)