Senin pagi (9/8), beberapa orang terlihat berkumpul dalam sebuah bangunan mirip pendapa di Desa Kemiri, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan. Mereka membawa gaman atau pusaka. Mulai keris, tombak, hingga celurit.
Selain beragam pusaka, ada sesajen. Bunga, dupa, dan kemenyan. Ada pula air yang telah dituang dalam sebuah bak besar. Air itu sudah ditaburi bunga warna-warni.
Kemudian satu per satu pusaka dilepaskan dari sarungnya. Lalu, dicelupkan ke air yang telah ditaburi bunga. Terus begitu hingga pusaka-pusaka itu semuanya dibasahi air bunga. Merata.
Pusaka yang disucikan dalam ritual 1 Sura itu merupakan benda asli buatan desa setempat. Biasanya orang menyebutnya dengan nama pusaka buatan penganti. Pusaka itu sudah tersebar luas di penjuru Nusantara. Sebab, pembuatan pusaka di tempat itu sudah ada sejak nenek moyang warga desa setempat.
”Ini keadaan Covid. Jadi, ritualnya hanya diikuti masyarakat sekitar dan keluarga,” kata Sofi, salah seorang warga yang turut dalam ritual yang diberi nama Jamasan itu. Jamasan bertujuan menjaga pusaka-pusaka dengan memandikan lewat upacara adat dan tata cara atau ritual tertentu.
Sebelum ritual dilakukan, sesepuh penganti membacakan doa. Doa dipanjatkan agar ritual itu berjalan lancar tanpa ada gangguan. Ritual itu telah berlangsung turun-temurun dan dilakukan warga setiap 1 Sura.
”Tujuannya adalah menyucikan dari kotoran. Pusaka ini bagi orang Jawa dimaknai sebagai perwujudan senjata bagi pemiliknya,” kata Sofi yang juga sedang menyiapkan pusakanya untuk disucikan.
Dalam ritual tahun ini, Sofi membawa tiga pusaka. Setiap tahunnya, dia memang rutin mengikuti upacara itu. Ritual itu juga menjadikan pusaka bersih dan terawat.
”Ya prosesnya kan dibacakan doa, terus dimandikan. Ini agar bersih,” katanya.
Empu Penganti Muhammad Jufri mengatakan, ritual menyucikan pusaka memang sudah berjalan turun-temurun. Dirinya adalah turunan keenam dari penganti. Setiap kali ritual, biasanya ramai warga. ”Tapi, karena sekarang masa pandemi, hanya diikuti oleh warga lokal dan keluarga saja,” katanya.
Penyucian dilakukan di kediamannya. Tetapi, pusaka yang disucikan bukan hanya milik warga dan miliknya. Pemilik pusaka-pusaka itu datang dari luar daerah. Setiap kali ritual dilakukan, biasanya, mereka hadir. Namun, karena Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), mereka hanya mengirimkan benda pusaka.
”Sebelum acara mereka telah mengirimkan pusaka masing-masing. Kalau biasanya ya pasti datang sendiri dan mengikuti ritual,” tambah Empu Penganti Muhammad Jufri. (sid/far) Editor : Jawanto Arifin