ROBOLINGGO, Radar Bromo–Mencuatnya kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi PT Teoh Tiong Lay (YTL) jadi perhatian Pertamina.
Pertamina Patra Niaga mendukung penuh upaya pengawasan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Serta terus berkomitmen memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan.
Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menyampaikan pihak Pertamina Patra Niaga berkomitmen memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran, agar manfaatnya dapat diterima oleh masyarakat yang berhak.
Untuk menjaga akuntabilitas distribusi energi bersubsidi, Pertamina secara konsisten memperkuat pengawasan bersama aparat penegak hukum, pemerintah, dan seluruh lembaga penyalur.
Terkait pemberitaan mengenai dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh PT YTL (Yeoh Tiong Lay) yang terafiliasi dengan PLTU Paiton, Kabupaten Probolinggo, Pertamina Patra Niaga pun menghormati seluruh proses pendalaman yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo berdasarkan laporan masyarakat.
Dalam proses tersebut, Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo telah meminta keterangan dari sejumlah pihak, termasuk perwakilan PT Pertamina Patra Niaga terkait mekanisme penyaluran BBM bersubsidi.
Berdasarkan data yang tersedia, PT YTL memiliki 27 kendaraan operasional yang telah terdaftar dalam sistem dan memiliki QR Code yang sesuai dengan data kendaraan beserta nomor polisinya.
Berdasarkan hasil pendalaman yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, perkara tersebut telah diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).
Baca Juga: Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi PT YTL, Kejari Kab Probolinggo Soroti Celah Pendaftaran Barcode
Sebagai bagian dari penyelesaian tersebut, telah dilakukan penggantian nilai subsidi sebesar Rp696 juta yang disetorkan ke kas negara pada 10 Juli 2026.
Ahad Rahedi menyampaikan bahwa Pertamina menghormati setiap proses hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum sebagai bagian dari upaya bersama dalam menjaga tata kelola distribusi BBM bersubsidi yang transparan dan akuntabel.
"Pertamina Patra Niaga mendukung penuh upaya pengawasan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum serta terus berkomitmen memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan. Kami juga terus memperkuat pengawasan di seluruh lembaga penyalur agar distribusi BBM subsidi dapat tepat sasaran dan dimanfaatkan oleh sektor yang berhak menerimanya," ujar Ahad.
Sebagai langkah pencegahan, Pertamina Patra Niaga terus mengingatkan seluruh SPBU untuk memastikan kesesuaian antara QR Code, nomor polisi, dan kendaraan pada setiap transaksi BBM bersubsidi.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi PT YTL, Begini Penjelasan SPBU Sumberanyar Paiton-Pertamina
Selain itu, SPBU juga didorong untuk mengusulkan pemblokiran nomor polisi apabila ditemukan kendaraan yang terindikasi melakukan pembelian berulang secara tidak wajar atau menunjukkan pola transaksi yang mencurigakan.
Pertamina Patra Niaga juga mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam pengawasan distribusi BBM bersubsidi dengan melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan melalui Pertamina Contact Center 135.
Sinergi antara masyarakat, pemerintah, aparat penegak hukum, dan Pertamina diharapkan dapat menjaga agar BBM bersubsidi benar-benar diterima oleh masyarakat dan sektor yang berhak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*/mie)
Editor : Muhammad Fahmi