JAKARTA, Radar Bromo - Berdasarkan pantauan terbaru dari laman resmi Logam Mulia pada Sabtu pukul 08.50 WIB, harga emas batangan Antam mencatatkan kenaikan signifikan sebesar Rp20.000.
Kini, harga emas berada di angka Rp2.825.000 per gram, meningkat dari posisi sebelumnya di Rp2.805.000 per gram.
Sejalan dengan kenaikan tersebut, harga beli kembali (buyback) oleh PT Antam Tbk juga ikut terkerek naik menjadi Rp2.636.000 per gram.
Perlu diingat bahwa harga ini bersifat fluktuatif dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar.
Rincian Harga Pecahan Emas Batangan
Berikut adalah daftar harga terbaru untuk berbagai ukuran gramasi:
Gramasi Harga Terkini (Rp)
0,5 gram 1.462.500
1 gram 2.825.000
2 gram 5.590.000
5 gram 13.900.000
10 gram 27.745.000
50 gram 138.395.000
100 gram 276.712.000
1.000 gram (1 kg) 2.765.600.000
Ketentuan Pajak & Transaksi
Sesuai dengan regulasi yang berlaku (PMK Nomor 34/PMK.10/2017), setiap transaksi emas batangan akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pembelian Emas:
- Pemegang NPWP: 0,45%
- Non-NPWP: 0,9%
- Setiap pembelian akan disertai dengan bukti potong pajak.
- Penjualan Kembali (Buyback):
- Hanya berlaku untuk nominal transaksi di atas Rp10 juta.
- Pemegang NPWP: 1,5%
- Non-NPWP: 3%
- Pajak langsung dipotong dari total nilai transaksi buyback.
Catatan: Aturan pajak ini berlaku untuk semua jenis gramasi, mulai dari pecahan terkecil 1 gram hingga 1.000 gram.
Editor : Jawanto Arifin