LUMAJANG, Radar Bromo-Palang Merah Indonesia (PMI) bersama PT Paiton Energy-POMI terus memperkuat komitmennya dalam program kebencanaan.
Kolaborasi strategis ini ditegaskan melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Presiden Direktur sekaligus CFO Paiton Energy dan Ketua PMI Pusat Jusuf Kalla pada 22 Januari 2025 di Markas Pusat PMI, Jakarta.
Kerja sama ini kembali diperkuat di tingkat daerah melalui penandatanganan MoU lanjutan antara PT POMI–Paiton Energy dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris di Rechall PT POMI Paiton, Desa Sukodadi, pada 29 Juli 2025.
Kolaborasi ini menegaskan peran bersama pemerintah, PMI, dan sektor industri dalam membangun sistem kebencanaan yang tangguh dan responsif.
Sebagai salah satu bentuk nyata dari implementasi kerja sama tersebut, PT POMI-Paiton Energy bersama PMI Kabupaten Probolinggo menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada warga terdampak erupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang pada Kamis (27/11).
Bantuan yang disalurkan meliputi matras pengungsi, family kit, hingga obat-obatan keluarga guna memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terdampak.
Penyerahan bantuan dilakukan oleh HCFC Manager PT POMI, Rochman Hidayat, bersama Ketua PMI Kabupaten Probolinggo dr. Adi Nugroho W.D., M.Kes., dan jajaran pengurus PMI.
Bantuan tersebut diterima langsung oleh Ketua PMI Kabupaten Lumajang untuk kemudian didistribusikan kepada masyarakat terdampak.
Kegiatan kemanusiaan ini turut melibatkan jejaring PMI dari kabupaten dan kota tetangga seperti Banyuwangi, Jember, Situbondo, Bondowoso, dan Kota Probolinggo, sehingga respons bantuan dapat dilakukan secara lebih cepat dan menyeluruh.
HCFC Manager PT POMI, Rochman Hidayat menegaskan keterlibatan PT POMI merupakan bentuk keseriusan perusahaan dalam mendukung program kebencanaan, baik pada tahap pra-bencana maupun pascabencana.
“Ini adalah wujud respon cepat dan komitmen kami sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terdampak erupsi Gunung Semeru,” ujarnya. (uno)
Editor : Muhammad Fahmi