KRAKSAAN, Radar Bromo - Menjelang Idul Adha, Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Probolinggo melakukan pengawasan dan pendataan kepada para pedagang produk hewani di pasar tradisional.
Tidak hanya mengawasi. Disperta juga melakukan pembinaan dan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE).
Beberapa waktu lalu misalnya, Petugas dari Disperta mendatangi sejumlah. Salah satunya Pasar Semamapir.
Pengawasan dan pembinaan kepada para pelaku usaha, agar selalu menjaga hygiene sanitasi kios daging maupun produk pangan asal hewan.
Selain itu menyosialisasikan pelaku usaha untuk mengambil daging yang dipotong di rumah potong hewan (RPH).
“Untuk daging ayam, kami juga memberikan KIE kepada para pelaku usaha untuk menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan terkait dengan produk makanan atau hewan,” beber Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner drh Nikolas Nuryulianto.
Niko mengharapkan supaya para pemilik daging semakin mengerti bahwa tugas dari penjual produk makanan, bukan hanya menjual.
Tetapi juga menjaga hygiene sanitasi dan terjaminnya pangan asal hewan yang beredar di pasar tradisional.
Jadi tidak mencampur produk pangan asal hewan dengan komoditas yang lain supaya terjamin.
“Semoga dengan adanya pengawasan ini diharapkan dapat meminimalisir adanya daging yang tidak layak untuk dikonsumsi yang beredar di pasar hewan tradisional,” ujarnya.
Selain pengawasan, pendataan dan pembinaan, Disperta juga memberikan leaflet kepada pemilik kios daging terkait dengan daging yang ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halall).
Setiap sosialisasi, Disperta juga menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI). (mu/fun)
Editor : Jawanto Arifin