Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

633 Orang Batalkan Porsi Haji di Kabupaten Pasuruan

Ronald Fernando • Minggu, 18 Desember 2022 | 01:54 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi
PASURUAN, Radar Bromo - Kemenag Kabupaten Pasuruan mengimbau masyarakat Pasuruan yang telah mendaftar haji agar tak tergesa-gesa membatalkan porsi yang sudah didapat. Sebab, untuk mendapatkan porsi haji kini membutuhkan waktu yang sangat panjang.

Kepala Kemenag Kabupaten Pasuruan Syaikhul Hadi menegaskan hal itu. Menyusul tingginya angka pembatalan porsi haji. Sampai saat ini ada 633 orang yang membatalkan porsi haji.

Menurutnya, pembatalan porsi haji harus benar-benar dipertimbangkan. Jangan sampai, karena antrean yang panjang, membuat calon jamaah mengambil keputusan yang tidak tepat.

Apalagi, alasan untuk membatalkan porsi haji yakni untuk umrah. Sementara umrah tidak bisa menggantikan kewajiban haji.

"Karena memang hak jamaah untuk menunggu atau membatalkan porsi haji. Namun, ketika porsinya diambil dan dibatalkan untuk umrah, maka umrah tidak dapat menggugurkan kewajiban haji. Karena umrah itu sunah," katanya.

Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak tergesa-gesa. Harus dipikir dengan baik.

"Kami imbau untuk dipertimbangkan dengan baik. Jangan sampai keputusannya malah disesali," terangnya.

Syaikhul menjelaskan, mereka yang membatalkan porsi haji kebanyakan karena waiting list atau masa tunggu yang lama. Saat ini, antrean haji memang mencapai 33 tahun. Karena panjangnya waktu tersebut, jamaah akhirnya memilih menarik biaya pendaftaran haji.

"Karena haji ini kewajiban bagi muslim yang mampu. Ada baiknya dipikir panjang dulu sebelum memutuskan pembatalan porsi haji," tuturnya. (sid/hn) Editor : Ronald Fernando
#haji kabupaten pasuruan #kemenag kabupaten pasuruan