Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Kanwil DJP Jatim III Fokus Penggalian Pajak 5 Sektor Usaha

Muhammad Fahmi • Kamis, 1 September 2022 | 00:06 WIB
Sektor industri hasil tembakau jadi salah satu fokus penggalian pajak Jatim III.
Sektor industri hasil tembakau jadi salah satu fokus penggalian pajak Jatim III.
MALANG, Radar Bromo-Program Pengungkapan Sukarela (PPS) sukses terlaksana hingga pertengahan tahun ini, berhasil menghimpun penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) berdasarkan pengungkapan harta sebanyak Rp 1,8 triliun. Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur III mulai berfokus pada penggalian potensi pajak sektoral.

Guna memaksimalkan penerimaan pajak, saat ini Kanwil DJP Jawa Timur III akan menitikberatkan dan menggencarkan penggalian potensi pajak pada lima sektor usaha.

Di antaranya, sektor bendahara (Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Pemerintah Desa), sektor emas, Sektor industri hasil tembakau (Industri Hulu, Industri Rokok/ Pabrikan, Perdagangan Besar Rokok, hingga Hubungan Istimewa pada Industri Hasil Tembakau).

Photo
Photo


Selanjutnya sektor peternakan, sektor perikanan (Perikanan Tangkap, Perikanan Budidaya - Pembenihan, Perikanan Budidaya – Pembesaran, hingga Industri Hasil Perikanan).

Kelima sektor tersebut akan dilakukan penggalian potensi. Dari hulu hingga ke hilir guna memastikan tidak ada potensi perpajakan yang terlewat dan tidak ada celah bagi wajib pajak untuk menghindari kewajiban perpajakannya.

Kanwil DJP Jawa Timur III beserta unit di bawahnya aktif bersinergi dengan berbagai instansi di luar DJP untuk melaksanakan program bersama guna mengefektifkan langkah dan saling memperkaya basis data.

Adapun kinerja realisasi penerimaan pajak di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Timur III selama Semester I Tahun Anggaran 2022 mencapai Rp11,7 triliun. Tumbuh positif secara nominal sebesar Rp 8 miliar atau 0,07 persen dibandingkan realisasi periode yang sama pada tahun 2021.

Adapun realisasi penerimaan pajak pada semester I sebesar 41,30% dari total target tahun 2022 sebesar Rp28,5 triliun.

Secara umum, realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Jawa Timur 30 Juni 2022 tumbuh positif. Sebesar Rp1,8 triliun atau 15,97%. Realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Jawa

Timur III sampai dengan 30 Juni 2022 diperoleh dari penerimaan PPh Program kanwilkanwilPengungkapan Sukarela (PPS). (*) Editor : Muhammad Fahmi
#djp jatim iii