Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Penyaluran PKH Plus di Kab Probolinggo Masih 50 Persen

Jawanto Arifin • Minggu, 22 Agustus 2021 | 23:00 WIB
DISALURKAN: Petugas melayani KPM dalam pencairan PKH Plus. Hingga jadwal penyaluran selesai, bantuan baru tersalurkan separo dari seluruh KPM. (Foto: Istimewa)
DISALURKAN: Petugas melayani KPM dalam pencairan PKH Plus. Hingga jadwal penyaluran selesai, bantuan baru tersalurkan separo dari seluruh KPM. (Foto: Istimewa)
KRAKSAAN, Radar Bromo - Penyaluran tahap kedua bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus telah rampung. Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo, telah menyalurkannya ke masing-masing kecamatan. Namun, ternyata antusiasme Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menurun. Karenanya, sejauh ini baru tersalurkan 50 persen.

Dinas sosial telah menyalurkan bantuan itu secara bergiliran ke seluruh kecamatan sesuai jadwal. Bantuan itu harus tersalurkan kepada 3.870 KPM. Namun, adanya tambahan syarat pengambilan bantuan membuat antusiasme KPM menurun.

Tambahan syarat itu berupa harus menunjukkan kartu vaksin Covid-19 minimal dosis pertama. Atau, surat keterangan dari tenaga kesehatan yang mengatakan KPM tersebut tidak dapat divaksin karena alasan medis. “Dari seluruh KPM yang berhak menerima bantuan, hanya separonya yang datang,” ujar Koordinator PKH Kabupaten Probolinggo, Fathurrozi Amien.

Kondisi ini menjadi perhatian serius Dinas Sosial. Pasalnya, KPM yang tidak hadir dalam penyaluran bantuan belum divaksin. Namun, KPM yang tidak boleh melaksanakan vaksin tetap diperbolehkan mengambilnya. Dengan membawa surat keterangan dari petugas medis.

Antusiasme yang cukup rendah tidak serta merta menghapus hak KPM untuk memperoleh batuan. Karenanya, kebijakan yang diambil sementara ini adalah penundaan penyaluran bantuannya.

“Tetap akan kami laporkan kepada atasan terkait pertase kehadiran KPM. Terkait dengan kebijakan selanjutnya, menunggu evaluasi dari atasan. Kami hanya petugas yang memfasilitasi di lapangan,” ujarnya. (ar/rud) Editor : Jawanto Arifin
#pkh plus kabupaten probolinggo