Catatan Hormat Circulaire, Saat Bupati Probolinggo Menggebrak Tradisi Feodal

Agus Faiz Musleh • Dipublikasikan Minggu, 19 Juli 2026 | 10:10 WIB
MOMEN: Bupati Probolinggo R. A. A. Nitinegoro (kiri) dengan Assisten Resident H. Kool dan Controleur F. van Mourik bersama para pegawai pribumi yang memakai jas putih ala pegawai Eropa. Foto Tahun 1924.
MOMEN: Bupati Probolinggo R. A. A. Nitinegoro (kiri) dengan Assisten Resident H. Kool dan Controleur F. van Mourik bersama para pegawai pribumi yang memakai jas putih ala pegawai Eropa. Foto Tahun 1924.

Jauh sebelum Indonesia merdeka, Kabupaten Probolinggo pernah menjadi pusat perdebatan mengenai perubahan budaya birokrasi.

Pada penghujung tahun 1928, Bupati Probolinggo Raden Adipati Ario Nitinegoro menerbitkan sebuah surat edaran yang kemudian dikenal sebagai Hormat Circulaire.

Kebijakan tersebut mengundang kontroversi, karena mengusulkan perubahan besar terhadap tata krama di lingkungan pemerintahan pribumi.

-----------------------------

Data yang dihimpun dari pemerhati sejarah Achmad Budiman Suharjono menyebutkan, surat edaran bertanggal 15 Desember 1928 itu, memuat 21 poin yang secara tegas mengkritik sejumlah tradisi feodal Jawa, yang dinilai sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman.

Nitinegoro menilai, sebagian adat yang berlaku di lingkungan pejabat pribumi atau Binnenlandsch Bestuur (BB), justru merendahkan martabat manusia dan menjadi salah satu penyebab generasi muda enggan menjadi pegawai pemerintah.

Dalam pembukaan surat edarannya, ia menegaskan bahwa perubahan adat sebenarnya telah dianjurkan pemerintah kolonial sejak 1906.

Namun, menurutnya, setelah lebih dari dua dekade, perubahan tersebut berjalan sangat lambat.

"Sudah lebih dari dua puluh tahun berlalu, tetapi adat Jawa yang buruk dan merendahkan martabat manusia masih tetap dipertahankan, terutama di lingkungan pemerintahan pribumi," tulis Nitinegoro dalam surat edarannya.

Menurutnya, masyarakat, terutama kalangan muda, mulai meninggalkan tata krama lama dan beralih pada cara-cara yang dianggap lebih modern. 

Nitinegoro bahkan membandingkan kondisi Jawa dengan beberapa negara lain, yang saat itu telah melakukan reformasi sosial, seperti Turki dan Mesir.

Ia mengutip perubahan besar yang dilakukan Presiden Turki Mustafa Kemal Atatürk, yang menghapus berbagai aturan tradisional. termasuk kewajiban perempuan menutupi wajah ketika berada di luar rumah.

Bagi Nitinegoro, modernisasi bukan sekadar mengikuti budaya Barat. Melainkan menyesuaikan tata kehidupan dengan perkembangan zaman.

"Orang-orang muda sekarang, sudah meninggalkan adat lama dan lebih memilih tata cara yang sesuai dengan perkembangan zaman," tulisnya.

Salah satu bagian paling kontroversial dalam surat edaran tersebut, adalah kritik terhadap tradisi sembah jongkok.

Nitinegoro berpendapat, kebiasaan tersebut kemungkinan berasal dari masa kerajaan, sebagai simbol ketundukan kepada raja atau penguasa.

Namun menurutnya, dalam konteks pemerintahan modern, tradisi tersebut justru menempatkan bawahan dalam posisi yang tidak setara.

Ia menulis bahwa banyak pegawai muda merasa harga dirinya direndahkan, ketika harus berjongkok dan menyembah atasannya.

Sementara orang-orang Eropa maupun warga asing, dapat berbicara bebas sambil duduk di kursi.

"Pegawai yang berpendidikan, tentu merasa tersinggung. Apabila harus berjongkok dan menyembah. Sedangkan orang Belanda, Tionghoa, Arab maupun bangsa asing lainnya, dapat berbicara dengan bebas tanpa perlakuan seperti itu," tulisnya.

Menurut Nitinegoro, kondisi tersebut membuat banyak pemuda pribumi, enggan bekerja di lingkungan pemerintahan.

Ia menilai budaya penghormatan yang berlebihan, justru menghambat lahirnya birokrasi profesional.

Tak hanya sembah jongkok, Nitinegoro juga menyoroti tradisi partikeliran, yaitu sungkeman pada Hari Raya kepada atasan atau pejabat.

Menurutnya, kebiasaan tersebut mulai ditinggalkan generasi muda, karena dianggap tidak lagi sesuai dengan nilai kesetaraan.

Dalam surat edarannya, ia menegaskan bahwa kebiasaan-kebiasaan lama yang tidak lagi cocok dengan perkembangan zaman, sudah seharusnya ditinggalkan.

"Segala sesuatu yang tidak sesuai dengan zaman sekarang, sebaiknya ditinggalkan. Termasuk partikeliran yang kini tidak lagi disukai para pemuda, karena dianggap merendahkan," tulis Nitinegoro.

Surat edaran tersebut juga memuat aturan berpakaian yang cukup revolusioner pada masanya.

Nitinegoro memperbolehkan para priyayi mengenakan pakaian bergaya Eropa berupa jas, celana panjang dan sepatu.

Namun ia tetap mempertahankan identitas lokal, dengan mewajibkan penggunaan ikat kepala.

Selain itu, ia memerintahkan seluruh pejabat di bawahnya, agar tidak lagi melakukan sembah jongkok ketika menghadap dirinya. Apabila masih merasa sungkan.

Mereka cukup memberi hormat maksimal dua kali, yakni saat datang dan ketika berpamitan.

Dalam pandangannya, penghormatan kepada atasan dapat diwujudkan melalui sikap sopan, bukan dengan tindakan yang merendahkan diri. Gagasan besar Nitinegoro ternyata tidak sepenuhnya mendapat dukungan.

Achmad Budiman Suharjono menjelaskan bahwa Gubernur Jawa Timur saat itu, meminta pendapat para bupati mengenai surat edaran tersebut.

Dua bupati menyampaikan pandangan yang bertentangan dengan isi surat edaran tersebut.

Sedangkan sebagian besar kepala daerah lainnya, memilih tidak memberikan pendapat atau bersikap abstain.

Meski demikian, Hormat Circulaire tetap tercatat sebagai salah satu dokumen penting, yang memperlihatkan adanya gagasan reformasi birokrasi di kalangan elite pribumi pada masa kolonial.

R.A.A. Nitinegoro menjabat sebagai Bupati Probolinggo selama 13 tahun, sejak 1916 hingga 1929.

Lahir di Sawahan, Mojokerto, pada 10 April 1874, ia meniti karier dari seorang juru tulis hingga akhirnya dipercaya menjadi bupati.

Selama masa pengabdiannya, ia dikenal sebagai administrator yang rajin dan cakap.

Sejumlah penghargaan berhasil diraihnya. Mulai gelar Ario pada 1921, Adipati pada 1925, Songsong Kuning pada 1926 hingga Bintang Emas Agung pada 1929.

Sayangnya, beberapa bulan setelah surat edaran kontroversial itu diterbitkan, Nitinegoro meninggal mendadak akibat serangan jantung pada 27 November 1929 dalam usia 55 tahun.

Hingga kini, Hormat Circulaire menjadi salah satu catatan sejarah, yang menunjukkan bahwa gagasan reformasi birokrasi dan penghapusan budaya feodal, ternyata telah muncul jauh sebelum Indonesia memasuki era kemerdekaan. (mu/one)

------------------------------

 

DOKUMEN: Surat edaran tentang "Hormat Circulaire" yang dibuat tanggal 15 Desember 1928 oleh Bupati Probolinggo R.A.A. Nitinegoro (halaman 1).
DOKUMEN: Surat edaran tentang "Hormat Circulaire" yang dibuat tanggal 15 Desember 1928 oleh Bupati Probolinggo R.A.A. Nitinegoro (halaman 1).

 

Birokrasi Modern pada Masa Kolonial

Nama Raden Adipati Ario Nitinegoro mungkin tidak sepopuler tokoh-tokoh pergerakan nasional.

Namun, hampir satu abad lalu, Bupati Probolinggo ini pernah melahirkan sebuah gagasan, yang dapat disebut sebagai embrio reformasi birokrasi di lingkungan pemerintahan pribumi.

Berdasarkan data dari pemerhati sejarah Achmad Budiman Suharjono, Nitinegoro menerbitkan surat edaran bertajuk Hormat Circulaire pada 15 Desember 1928.

Isi surat tersebut bukan sekadar mengatur tata krama pegawai, melainkan menawarkan perubahan cara pandang terhadap hubungan, antara atasan dan bawahan.

Dalam dokumen yang terdiri atas 21 poin itu, Nitinegoro menolak budaya penghormatan berlebihan, yang menurutnya telah kehilangan makna.

Ia menilai, pejabat pemerintah dan bawahannya, sama-sama merupakan pelaksana tugas negara yang terikat sumpah jabatan.

"Pejabat pemerintahan beserta para priyayi, merupakan alat negara yang sama-sama menjalankan kewajiban berdasarkan sumpah jabatan," tulis Nitinegoro.

Karena itu, hubungan kerja semestinya dibangun atas dasar kerja sama. Bukan ketakutan maupun penghormatan yang berlebihan.

Dalam pandangan Nitinegoro, konflik antara adat lama dengan semangat baru, akan terus terjadi apabila tidak segera dilakukan penyesuaian.

Ia menyebut, pertentangan tersebut bukan hanya mengenai tata cara memberi hormat, melainkan juga menyangkut pola pikir.

Menurutnya, adat yang tidak lagi sesuai dengan kebutuhan zaman, harus berani ditinggalkan.

Nitinegoro menganggap, birokrasi seharusnya lebih mengutamakan profesionalisme dibandingkan simbol-simbol penghormatan.

Ia bahkan mengkritik kebiasaan sebagian pejabat masa lalu, yang menggunakan tata krama berlebihan demi mencari perhatian atau menyenangkan atasannya.

Menurutnya, budaya seperti itu justru menghambat lahirnya aparatur yang berkualitas.

Salah satu kritik paling tajam dalam surat edaran tersebut, berkaitan dengan perlakuan terhadap pegawai berpendidikan.

Nitinegoro menilai, tidak adil apabila pegawai pribumi harus berjongkok ketika menghadap atasannya.

Sementara warga asing dapat berbicara dengan santai. Baginya, kondisi itu menimbulkan rasa rendah diri dan membuat pegawai kehilangan kebanggaan terhadap profesinya.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya lebih mengutamakan penilaian terhadap kinerja, dibandingkan urusan pribadi.

"Memisahkan urusan dinas dengan urusan pribadi," tulis dia dalam surat edarannya.

Ia bahkan mengingatkan para pejabat, agar tidak mempersulit bawahannya hanya karena merasa kurang dihormati.

Sebagai bentuk konsistensi, Nitinegoro menerapkan aturan tersebut di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

Seluruh pejabat yang datang menghadap dirinya, tidak lagi diwajibkan melakukan sembah jongkok.

Jika masih ingin memberi penghormatan, cukup dilakukan secara sederhana ketika datang dan berpamitan.

Selain itu, para priyayi diperbolehkan mengenakan pakaian bergaya Eropa lengkap dengan sepatu, selama tetap memakai ikat kepala sebagai identitas.

Ia juga membuka ruang bagi penggunaan kebiasaan Eropa lainnya, selama tidak melanggar kesopanan.

Nitinegoro menegaskan, kebijakan tersebut bukan bertujuan menghapus budaya Jawa.

"Maksud bupati masa itu, bukan merusak adat Jawa. Melainkan menyesuaikannya dengan tuntutan zaman, agar tidak terus terjadi pertentangan antara yang lama dan yang baru," kata Budiman. (mu/one)

DOKUMEN2: Surat edaran tentang "Hormat Circulaire" yang dibuat tanggal 15 Desember 1928 oleh Bupati Probolinggo R.A.A. Nitinegoro (halaman 2).
DOKUMEN2: Surat edaran tentang "Hormat Circulaire" yang dibuat tanggal 15 Desember 1928 oleh Bupati Probolinggo R.A.A. Nitinegoro (halaman 2).

 

GEBRAKAN BUPATI NITINEGORO 1928

Pelopor Reformasi Birokrasi dan Penghapus Tradisi Feodal

Dokumen Bersejarah

 

Tradisi yang Dihapus

 

Aturan Busana Baru

 

Tujuan Utama

 

Editor : Moch Vikry Romadhoni
Hormat Circulaire surat edaran sejarah bupati probolinggo