Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Jejak Sejarah Polsek Nguling, dari Kantor Kawedanan hingga Markas Polisi

Fuad Alyzen • Minggu, 12 Juli 2026 | 16:27 WIB
BERSEJARAH: Bangunan Polsek Nguling yang ternyata memiliki sejarah yang pandang. (Fuad Alyzen/Radar Bromo)
BERSEJARAH: Bangunan Polsek Nguling yang ternyata memiliki sejarah yang panjang. (Fuad Alyzen/Radar Bromo)

BANGUNAN tua yang kini menjadi Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Nguling, Kabupaten Pasuruan, menyimpan jejak sejarah panjang.

Di balik aktivitas pelayanan masyarakat yang berlangsung setiap hari, kompleks tersebut pernah menjadi pusat pemerintahan pada masa kolonial Belanda.

Hingga akhirnya beralih fungsi, menjadi markas kepolisian setelah Indonesia merdeka.

Bagi warga Nguling, bangunan yang berdiri di tepi Jalan Raya Nguling, Desa/Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan itu, bukan sekadar kantor polisi.

Arsitektur kolonial yang masih tampak pada beberapa bagian bangunan, menjadi saksi bisu perjalanan wilayah tersebut dari masa ke masa.

Salah satu sosok yang mengetahui sejarah Polsek Nguling adalah Samidi, 74, pensiunan anggota Polri yang terakhir menjabat sebagai Kanit Binmas Polsek Nguling dengan pangkat Ipda.

KUNO: Ruangan kantor Polsek Nguling yang masih menyisakan bangunan peninggalan era kolonial Belanda. (Fuad Alyzen/Radar Bromo)

KUNO: Ruangan kantor Polsek Nguling yang masih menyisakan bangunan peninggalan era kolonial Belanda. (Fuad Alyzen/Radar Bromo)

PELAYANAN: Sebelum menjadi polsek, bangunan tersebut sempat dimanfaatkan untuk kantor pemerintahan pada masa kolonial Belanda. (Fuad Alyzen/Radar Bromo)
PELAYANAN: Sebelum menjadi polsek, bangunan tersebut sempat dimanfaatkan untuk kantor pemerintahan pada masa kolonial Belanda. (Fuad Alyzen/Radar Bromo)

Pria yang mulai bertugas di Polsek Nguling pada 1977 itu mengaku, banyak memperoleh cerita sejarah dari para senior dan veteran, yang pernah hidup pada masa perjuangan.

Menurut Samidi, berdasarkan cerita yang berkembang dari generasi ke generasi, lahan yang kini ditempati Polsek Nguling, awalnya merupakan milik seorang warga keturunan Tionghoa.

“Dulu tanah ini milik orang Tionghoa. Pemiliknya sudah lama tidak ada. Kemudian cucunya yang tinggal di Surabaya, menghibahkan tanah ini untuk Polsek. Waktu itu yang mewakili keluarga ada Pak Sukimin dari Ngopak, saat ini masih ada orangnya,” ujarnya.

Samidi menuturkan, area di sebelah utara Polsek yang kini berdiri sejumlah toko dan Koperasi Sido Giri, juga dulunya masih satu hamparan dengan lahan Polsek.

Namun, kawasan tersebut sempat menjadi objek sengketa, hingga akhirnya diputuskan untuk dibagi menjadi dua bagian.

Selain kisah kepemilikan lahan, bangunan Polsek Nguling juga memiliki catatan sejarah yang lebih tua.

Berdasarkan cerita para veteran yang pernah ditemuinya, lokasi tersebut pernah menjadi kantor pemerintahan pada masa Belanda.

“Veteran-veteran dulu cerita, kalau tempat ini pernah menjadi kantor Belanda dan sempat diserbu para pejuang dari wilayah Nguling,” kenangnya.

Informasi lain yang diterimanya dari sesama pensiunan menyebutkan, sebelum digunakan pemerintah kolonial, bangunan itu bahkan pernah dimanfaatkan sebagai pabrik rokok.

Namun, keterangan tersebut belum ditemukan dokumen tertulis yang dapat menguatkannya.

Yang jelas, setelah Indonesia merdeka dan pemerintahan kolonial berakhir, bangunan tersebut kemudian digunakan oleh aparat keamanan.

Pada masa awal kemerdekaan, lokasi itu ditempati Polisi Istimewa, sebelum berkembang menjadi kantor kepolisian seperti sekarang.

Sejumlah sumber sejarah lokal juga menyebut, bangunan tersebut pernah difungsikan sebagai Kantor Kawedanan Nguling pada era kolonial.

Saat itu, kawedanan merupakan pusat pemerintahan yang berada di bawah kabupaten dan membawahi sejumlah kecamatan.

Ciri khas bangunan kawedanan masih terlihat hingga kini. Arsitekturnya mengadopsi gaya Indies, perpaduan desain Eropa dan Jawa.

Pilar-pilar besar, teras luas, ventilasi lebar, serta tata ruang yang simetris menjadi identitas bangunan pemerintahan kolonial pada zamannya.

Samidi mengaku bangga, bisa mengabdi di kantor yang memiliki nilai sejarah panjang tersebut.

Selama bertugas sejak 1977 hingga pensiun pada 2014, ia menyaksikan berbagai perubahan, baik dari sisi bangunan maupun pelayanan kepolisian.

“Kalau melihat sekarang, tentu sudah jauh berbeda. Bangunannya banyak yang diperbaiki dan pelayanannya semakin modern. Tapi sejarah tempat ini, jangan sampai dilupakan,” katanya.

 

Jadi Markas Kepolisian usai Kemerdekaan

Di antara 10 Polsek yang kini berada di bawah naungan Polres Pasuruan Kota, Polsek Nguling memiliki cerita perjalanan yang cukup panjang.

Letaknya yang berada di wilayah paling timur Kabupaten Pasuruan, menjadikan kantor polisi ini sebagai salah satu garda terdepan pelayanan kepolisian di kawasan pesisir utara.

Namun, kondisi Polsek Nguling saat ini tentu jauh berbeda dibanding beberapa dekade lalu.

Bangunan yang kini berdiri kokoh dan menjadi pusat pelayanan masyarakat itu, menyimpan jejak sejarah panjang yang tak banyak diketahui generasi sekarang.

Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaidi menuturkan, keberadaan Polsek Nguling sebenarnya sudah ada jauh sebelum Polres Pasuruan Kota berdiri, sebagai institusi mandiri pada 2004.

Saat itu seluruh wilayah Pasuruan masih berada di bawah satu komando Polres Pasuruan.

“Dulu seluruh wilayah Pasuruan masih menjadi satu. Setelah Polres Pasuruan Kota dibentuk dan kemudian berkembang, Polsek Nguling akhirnya masuk menjadi bagian wilayah hukum Polres Pasuruan Kota,” ujarnya.

Perubahan besar terjadi pada 2011. Saat itu wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, diperluas dengan penambahan tujuh polsek dari wilayah Kabupaten Pasuruan. Salah satunya adalah Polsek Nguling.

Penambahan itu membuat Polres Pasuruan Kota yang semula hanya membawahi tiga polsek di wilayah Kota Pasuruan, yakni Gadingrejo, Purworejo, dan Bugul Kidul, berkembang menjadi 10 polsek seperti saat ini.

“Sekitar tahun 2011 ada pengembangan wilayah. Polres Pasuruan Kota bertambah tujuh polsek, termasuk Nguling. Sejak saat itu pelayanan kepolisian di wilayah pesisir timur menjadi bagian dari Polres Pasuruan Kota,” jelas Junaidi.

Bangunan Polsek Nguling yang ada saat ini, juga mengalami berbagai perubahan dari waktu ke waktu.

Dari kantor sederhana dengan fasilitas terbatas, kini berkembang menjadi pusat pelayanan masyarakat yang lebih representatif.

Berdasarkan penuturan sejumlah warga dan anggota kepolisian yang pernah bertugas di sana, kawasan Polsek Nguling dahulu berada di lingkungan yang masih relatif sepi.

Aktivitas masyarakat didominasi sektor pertanian, perikanan, dan perdagangan antardesa.

Seiring berkembangnya wilayah Nguling sebagai jalur penghubung Pasuruan-Probolinggo, peran Polsek Nguling pun semakin strategis.

Arus kendaraan yang padat di jalur pantura, membuat kebutuhan pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat terus meningkat.

Kini, selain melayani masyarakat Kecamatan Nguling, personel Polsek juga menjadi ujung tombak pengamanan berbagai aktivitas masyarakat.

Mulai kegiatan ekonomi, keagamaan hingga pengamanan lalu lintas di jalur nasional.

Perjalanan Polsek Nguling, juga tidak bisa dilepaskan dari sejarah berdirinya Polres Pasuruan Kota.

Polres Pasuruan Kota sendiri bermula dari status Polres Persiapan yang dibentuk berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep/30/VI/2004 pada 30 Juni 2004.

Saat itu markas sementara berada di Jalan Balai Kota Nomor 3 Kota Pasuruan.

Dua tahun kemudian, tepatnya 28 Juni 2006, statusnya meningkat menjadi Polres definitif tipe B2.

Perkembangan organisasi terus berlangsung hingga pada 2011 wilayah hukumnya bertambah dengan masuknya tujuh polsek, yakni Pohjentrek, Kraton, Keboncandi, Lekok, Rejoso, Grati dan Nguling.

“Kalau sekarang Polres Pasuruan Kota memiliki 10 polsek. Itu hasil pengembangan wilayah yang dilakukan bertahap hingga akhirnya seperti sekarang,” kata Junaidi.

 

Dari Bangunan Sederhana hingga Makin Representatif

Perjalanan Polsek Nguling, tidak lepas dari perubahan fisik bangunan yang terus berkembang, mengikuti kebutuhan pelayanan masyarakat.

Jika saat pertama berdiri hanya memiliki bangunan sederhana berbentuk persegi panjang, kini markas kepolisian di ujung timur Kabupaten Pasuruan itu telah dilengkapi berbagai fasilitas penunjang pelayanan.

Ps Kasi Humas Polsek Nguling Aiptu Edy Purwanto, menjelaskan luas bangunan Polsek Nguling sejak dulu hingga sekarang, mencapai sekitar 478 meter persegi.

Namun, pemanfaatan ruang dan fasilitas di dalamnya, terus mengalami perubahan.

"Kalau dulu bangunannya hanya satu bentuk persegi panjang. Sebelum tahun 2015, kondisi halaman belakang masih terbuka atau seperti area outdoor," ujarnya.

Perkembangan signifikan mulai terlihat pada 2012. Saat itu, dilakukan pembangunan pagar keliling dan garasi kendaraan dinas.

Keberadaan pagar membuat area kantor lebih tertata, sekaligus meningkatkan keamanan lingkungan mako.

Tiga tahun kemudian, tepatnya 2015, dilakukan pembangunan tambahan ruangan di bagian belakang kantor.

Ruangan tersebut kemudian digunakan untuk unit Bhayangkari, Intelkam, Samapta, dan Reskrim.

Pada saat yang sama, dibangun pula sebuah musala untuk menunjang kebutuhan ibadah anggota maupun masyarakat yang datang ke kantor polisi.

"Dulu belum ada sekat-sekat ruangan seperti sekarang. Setelah pembangunan 2015, bangunan menjadi satu kesatuan dengan kantor Polsek dan dibagi menjadi empat ruangan fungsi," terang Edy yang mulai bertugas di Polsek Nguling pada Oktober 2014.

Perubahan kembali dilakukan pada 2022, dengan pembangunan ruang pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Kehadiran ruang khusus tersebut, membuat pelayanan administrasi kepada masyarakat menjadi lebih nyaman dan terpusat.

Meski terus berkembang, Polsek Nguling menyimpan cerita panjang yang masih diingat para personel senior.

Salah satunya Bendot Sunaryati, 59, pensiunan anggota Polri yang pernah menjabat Kanit Samapta Polsek Nguling.

Pria asli Malang yang kini menetap di Desa Nguling itu, mulai berdinas di Polsek Nguling pada Desember 1988.

Menurut Bendot, sebelum menjadi kantor polisi seperti saat ini, bangunan tersebut pernah dimanfaatkan sebagai pabrik rokok milik warga keturunan Tionghoa di sekitar lokasi.

"Waktu saya pertama datang bertugas, cerita yang berkembang memang bangunan itu, dulunya pernah dipakai sebagai pabrik rokok milik warga Tionghoa," kenangnya.

Ia merasakan langsung perubahan Polsek Nguling dari masa ke masa. Ketika pertama bertugas, fasilitas kantor masih sangat terbatas.

Jumlah ruangan sedikit dan belum ada pembagian fungsi pelayanan seperti sekarang.

Kini wajah Polsek Nguling jauh berbeda.

Selain bangunan yang lebih lengkap, pelayanan kepada masyarakat juga semakin mudah, dengan tersedianya ruang-ruang khusus sesuai fungsi kepolisian. (zen/one)

 

Jejak Sejarah Polsek Nguling

Era Dulu (Sejarah dan Kolonial)

·        Asal Lahan: Tanah hibah dari keluarga keturunan Tionghoa di Surabaya.

·        Fungsi Awal: Kantor Kawedanan (Pemerintahan Belanda) & Markas Polisi Istimewa.

·        Ciri Fisik: Arsitektur Gaya Indies dengan pilar besar, teras luas, dan tata ruang simetris.

·        Saksi Perjuangan: Pernah menjadi sasaran penyerbuan para pejuang lokal Nguling.

 

Era Kini (Modernisasi dan Pelayanan)

·        Luas Bangunan: Berdiri kokoh di atas lahan seluas 478 m².

·        Transformasi Fisik: Dari bangunan kotak sederhana menjadi pusat pelayanan modern yang representatif.

·        Status Hukum: Resmi bergabung dengan Polres Pasuruan Kota sejak tahun 2011.

·        Peran Strategis: Garda terdepan keamanan jalur nasional Pantura (Pasuruan–Probolinggo).

Editor : Jawanto Arifin
#Kawedanan #bangunan #sejarah #polsek nguling #peninggalan belanda