Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Menelusuri Jejak Lapas Pasuruan, dari RSJ hingga Menjadi Kamp Bersiap di Masa Kolonial

Fahrizal Firmani • Minggu, 19 April 2026 | 13:57 WIB
BAGIAN SEJARAH: Lapas Pasuruan yang terletak di Jalan Panglima Sudirman Kota Pasuruan. Bangunan tersebut merupakan bagian dari sejarah. (Fahrizal Firmani/Radar Bromo)
BAGIAN SEJARAH: Lapas Pasuruan yang terletak di Jalan Panglima Sudirman Kota Pasuruan. Bangunan tersebut merupakan bagian dari sejarah. (Fahrizal Firmani/Radar Bromo)

BERDIRI kokoh di ruas jalan utama menuju Malang, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasuruan, bukan sekadar bangunan berjeruji biasa.

Kompleks yang terletak di Jalan Panglima Sudirman, Kota Pasuruan ini, menyimpan memori panjang yang membentang sejak era 1800-an.

Bangunan itu juga menyimpan rahasia, tentang bagaimana sistem keamanan kolonial kala itu, beroperasi.

Ada anomali menarik dari letak penjara kuno ini. Jika mayoritas kota kolonial di Jawa menempatkan penjara berdekatan dengan pusat pemerintahan atau Alun-alun, Pasuruan justru berbeda.

Penjara ini sengaja dibangun di pinggiran selatan kota, menjauh dari pusat keramaian masa itu.

Pemerhati Sejarah Pasuruan, Ahmad Budiman Suharjono, mengungkapkan, keberadaan penjara ini setidaknya sudah terekam sejak era 1800-an.

Salah satu bukti otentik ditemukan dalam surat kabar Belanda, Javasche Courant, edisi 2 Juni 1852.

"Kala itu, Residen Pasuruan mengumumkan tender publik untuk perbaikan besar penjara, termasuk pemasangan sistem ventilasi. Ini membuktikan bahwa bangunan tersebut sudah mapan dan berfungsi jauh sebelum tahun 1850-an," jelas Budiman.

Pada masa itu, sistem penahanan di Pasuruan, memiliki hierarki yang jelas. Selain penjara utama di Jalan Panglima Sudirman, terdapat pula "penjara kecil" di wilayah Kebonagung yang dibangun pada tahun 1929 sebagai bagian dari barak Polisi Lapangan (Veldpolitie).

Jika penjara utama diperuntukkan bagi narapidana tetap, penjara kecil di Kebonagung, yang kini telah bertransformasi menjadi asrama polisi, hanya berfungsi sebagai tempat penahanan sementara bagi para pelaku kriminal yang baru tertangkap dan menunggu vonis pengadilan.

Dominasi Pasuruan sebagai pusat penahanan, mulai memudar seiring dengan ambisi Belanda memperluas wilayah ke arah Malang.

Antara tahun 1912 hingga 1919, pemerintah kolonial membangun "Central Gevangenis" di Lowokwaru, Malang.

Penjara ini jauh lebih modern dengan kapasitas raksasa mencapai 1.600 orang.

Puncaknya terjadi pada tahun 1931, ketika status Pasuruan sebagai Ibu Kota Karesidenan resmi dicopot dan dipindahkan ke Malang.

Perpindahan pusat pemerintahan ini sekaligus menandai babak baru bagi Lapas Pasuruan yang kini berdiri sebagai monumen hidup sejarah hukum di Jawa Timur.

Dalam perjalanannya, kompleks ini tidak hanya menjadi tempat penahanan kriminal.

Pada masa transisi kekuasaan yang penuh gejolak atau "Masa Bersiap", bangunan ini sempat memiliki fungsi beragam.

Mulai dari tempat penampungan hingga menjadi titik krusial dalam dinamika politik masa itu.

Kini, meski dikelilingi oleh bangunan modern, Lapas Pasuruan tetap mempertahankan arsitektur klasiknya.

Hal ini, mengingatkan setiap pelintas jalan tentang masa-masa ketika Pasuruan adalah pusat kekuasaan tertinggi di wilayah Karesidenan.

 

Bangsal Pemulihan Jiwa di Era Kolonial

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pasuruan di Jalan Panglima Sudirman menyimpan sejarah unik yang jarang diketahui publik.

Siapa sangka, bangunan yang kini menjadi tempat pembinaan narapidana ini, pada tahun 1932 pernah beralih fungsi sepenuhnya menjadi fasilitas kesehatan mental bagi penderita gangguan jiwa.

Perubahan besar ini dimulai pada Februari 1932. Berdasarkan catatan Pemerhati Sejarah Pasuruan, Ahmad Budiman Suharjono, pemerintah Hindia Belanda saat itu mulai mengalihkan fungsi penjara secara bertahap.

Awalnya, gedung ini hanya dijadikan tempat penampungan sementara (transit) bagi pasien dari wilayah Pasuruan, Bangil, dan Malang sebelum dikirim ke RSJ Sumber Porong di Lawang.

Namun, fenomena menarik terjadi pada era 1932. "Per 1 Juni 1932, jumlah pasien gangguan jiwa di sana mencapai 40 orang, angka yang melampaui jumlah narapidana yang hanya 34 orang," ungkap Budiman.

Fakta inilah yang mendorong pemerintah kolonial untuk melakukan transformasi total.

Guna mendukung fungsi barunya, peran sipir penjara pun digantikan oleh staf perawat dan mantri yang terlatih di bidang kesehatan jiwa.

Renovasi arsitektur dilakukan besar-besaran untuk menciptakan lingkungan medis yang layak.

Penjara yang dulunya kaku, diubah menjadi bangsal-bangsal luas berkapasitas 300 hingga 400 pasien, yang terbagi rata untuk bangsal laki-laki dan perempuan.

Secara administratif, gedung ini resmi menjadi cabang dari RSJ Sumber Porong, Lawang.

Manajemennya pun berada di bawah tangan dingin dr. Theunissen (Direktur RSJ Lawang) dan dr. Tumbelaka (Inspektur RSJ).

Kehadiran kedua tokoh medis ini pada Maret 1932, menandai keseriusan Belanda dalam mengatasi kepadatan berlebih (overcapacity) di rumah sakit jiwa utama mereka.

Keputusan mengubah penjara menjadi RSJ bukan tanpa hambatan. Seluruh narapidana terpaksa dipindahkan ke Penjara Bangil.

Perpindahan ini sempat membuat pihak pengadilan setempat kewalahan, karena proses interogasi tahanan menjadi terhambat oleh jarak.

"Sebagai solusi atas jauhnya jarak tahanan, pemerintah saat itu menyediakan van khusus sebagai mobil tahanan guna mendukung mobilitas persidangan," jelas Budiman.

Memasuki masa pendudukan Jepang, catatan sejarah penjara ini sedikit memudar.

Namun, kuat dugaan bahwa Jepang tetap mempertahankan fungsi gedung ini sebagai fasilitas kesehatan jiwa dan tidak mengubahnya menjadi kamp tawanan perang.

Para tawanan Eropa di wilayah Pasuruan kala itu lebih banyak dikirim ke pusat-pusat konsentrasi di Malang dan Surabaya.

 

Menjadi Kawah Candradimuka Warga Binaan

Setelah sempat menjadi rumah sakit jiwa di era kolonial, bangunan tua di Jalan Panglima Sudirman ini, mencatatkan lembaran penting lainnya pada masa awal kemerdekaan Indonesia: menjadi saksi bisu fenomena "Masa Bersiap".

Antara tahun 1945 hingga 1947, penjara ini beralih fungsi menjadi "Kamp Bersiap" atau kamp interniran.

Istilah ini merujuk pada seruan "Siap!" yang kerap diteriakkan para pemuda pejuang saat itu. Di balik tembok tebalnya, sekitar 150 warga asing dan keturunan Eropa beserta keluarganya, ditahan setelah dipindahkan dari kantor polisi di Bangil.

Pemerhati Sejarah Pasuruan, Ahmad Budiman Suharjono, menceritakan betapa kontrasnya kehidupan di dalam kamp saat itu.

Sebanyak 150 tahanan dibagi ke dalam tiga sel besar, di mana satu sel harus menampung 50 orang sekaligus.

"Kondisinya sangat terbatas. Mereka hanya mendapat jatah makan dua kali sehari berupa campuran nasi putih dan nasi jagung seberat 250 gram dengan lauk kangkung rebus," ujar Budiman.

Meski minim obat-obatan, aspek medis para tahanan saat itu tetap diperhatikan oleh seorang dokter pejuang, dr. R. Soedarsono.

Seiring berjalannya waktu, institusi ini melewati masa Orde Lama dan Orde Baru dengan tetap menggunakan istilah "Penjara".

Namun, angin perubahan berembus kencang di masa Reformasi. Nama Penjara resmi ditanggalkan dan diganti menjadi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Perubahan nama ini bukan sekadar kosmetik. Kalapas Kelas IIB Pasuruan, Tri Wibawa Kristiana menegaskan, paradigma lama yang berfokus pada "perampasan kemerdekaan" kini telah mati.

Fokus utama Lapas saat ini adalah pembinaan, pendidikan, dan pemanusiaan manusia.

Kini, alih-alih menjadi tempat penghukuman yang suram, Lapas Pasuruan telah berubah menjadi pusat pelatihan keterampilan.

Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tak lagi hanya duduk merenungi nasib di dalam sel, melainkan disibukkan dengan berbagai kegiatan produktif.

"Kami tidak hanya membina secara spiritual melalui pendidikan agama, tetapi juga membekali mereka dengan skill nyata," tegas Bowo-sapaannya.

Di dalam lingkungan Lapas, kini dapat ditemukan geliat industri kreatif dan kemandirian.

Mulai dari pembuatan batik tulis yang halus, teknik batik eco-print, kerajinan celengan dari barang bekas, hingga sektor agrobisnis seperti peternakan ayam, budi daya ikan, dan pertanian sayur-mayur.

Transformasi panjang ini bertujuan agar saat bebas nanti, warga binaan tidak kembali ke jalan yang salah, melainkan siap terjun ke masyarakat sebagai pribadi baru yang memiliki bekal ekonomi dan mental yang kuat. (riz/one)

Editor : Jawanto Arifin
#pasuruan #sejarah #lapas #penjara