TERLETAK di Desa Bermi, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, Pesanggrahan Bermi merupakan salah satu bangunan bersejarah yang menyimpan banyak cerita.
Baik dari segi arsitektur, pengelolaan, maupun fungsinya yang berubah seiring waktu.
Bangunan ini menjadi saksi bisu dinamika sosial dan kolonialisme di masa Hindia Belanda, sekaligus menawarkan panorama alam yang memukau khas pegunungan Argopuro, Jawa Timur.
Berdasarkan arsip Nederland Indie, pesanggrahan ini memiliki luas sekitar 1.030 meter persegi.
Pada masa awal pembangunannya, pesanggrahan ini dibuat secara sederhana, dengan dinding berupa anyaman bambu (gedek) dan lantai dari plesteran semen.
Di samping bangunan utama, juga berdiri sebuah rumah dinas yang dulunya berfungsi sebagai tempat tinggal pengelola.
Salah satu pegiat pegiat sejarah sekaligus penulis buku Argopuro Understory Sang Penjaga Vol.2, Rakha Rizal Amin mengatakan bahwa panorama alam di sekitar pesanggrahan menjadi daya tarik utama.
Dari lokasi ini, pengunjung dapat menyaksikan keindahan lanskap pegunungan yang membentang luas.
Udara yang sejuk, suasana yang tenang, serta pemandangan malam yang mempesona menjadikan tempat ini seperti negeri dongeng.
Terutama saat kabut turun menyelimuti pepohonan dan lembah di sekitarnya.
Pada masa kejayaannya, Pesanggrahan Bermi menjadi tujuan wisata populer.
Wisatawan bisa mencapainya dengan naik kereta api dan turun di Stasiun Probolinggo. Dari stasiun, perjalanan dilanjutkan dengan kendaraan khusus berupa bus dengan kapasitas terbatas yang bentuknya menyerupai gabungan truk dan bus.
Tarif perjalanan saat itu, hanya 1 florin, dan tiket bisa dipesan melalui Ny. J. Marsman.
Pengelolaan penginapan atau pesanggrahan juga mengalami beberapa kali pergantian tangan.
“Awalnya dikelola oleh Tuan Kerlen, seorang mantan pegawai pabrik gula di Pajarakan. Setelah Kerlen dipindahkan ke Perusahaan Kopi Ayer Dingin yang juga berada di kawasan Bermi, pengelolaan pesanggrahan dilanjutkan oleh Tuan Horsting. Ia mulai menjabat sejak 1 Oktober 1933 dan dikenal luas karena keramahan serta sikap bersahabatnya terhadap tamu-tamu yang datang,” terang Rakha.
Setelah masa Horsting, pengelolaan diteruskan oleh Marsman yang menjadi manajer terakhir sebelum kedatangan tentara Jepang pada masa pendudukan.
Di masa penjajahan Jepang, fungsi pesanggrahan mengalami perubahan.
Rumah dinas yang berada di samping pesanggrahan dialihfungsikan menjadi rumah perawatan bagi anak-anak dan wanita Belanda yang menjadi interniran (tahanan sipil) selama masa perang.
Fasilitas Sederhana namun Menawan
Meski awalnya hanya berfasilitas sederhana, pesanggrahan ini telah mengalami berbagai renovasi signifikan.
Hal ini menjadikannya salah satu penginapan berkonsep rustic yang memadukan unsur sejarah dengan kenyamanan masa kini.
Pada masa awal berdirinya, pesanggrahan ini hanya memiliki tiga kamar tidur dengan fasilitas lit jumeau (Twin Bed).
Dindingnya terbuat dari anyaman bambu (gedek) dan lantainya berupa plesteran semen.
Namun kini, seluruh bangunan telah diperluas dan diperbarui. Lantai ruangan dan kamar telah dilapisi ubin.
Sementara dinding diganti menggunakan papan kayu dan kaca, menciptakan suasana yang hangat sekaligus estetis.
Renovasi interior dilakukan secara menyeluruh. Dipan besi tua diganti dengan dipan kayu jati bergaya minimalis khas Eropa, lengkap dengan lampu tidur yang memberikan sentuhan elegan.
Di ruang santai dan ruang makan, kursi-kursi empuk disediakan agar tamu dapat bersantai dengan nyaman.
Tirai berwarna maroon dipasang di setiap jendela kamar. Tidak hanya berfungsi sebagai peredam cahaya, tetapi juga memberikan kesan mewah.
Jendela-jendela tersebut memungkinkan para tamu menikmati panorama alam yang indah mengarah ke dataran rendah dan Selat Madura.
“Selama cuaca cerah, bahkan Selat Madura bisa terlihat jelas dari sini. Karena dahulu belum banyak bangunan yang menghalangi pandangan,” ujar salah satu pegiat pegiat sejarah sekaligus penulis buku Argopuro Understory Sang Penjaga Vol.2, Rakha Rizal Amin.
Di luar bangunan utama, taman pesanggrahan ditata dengan rapi. Pengunjung dapat menjumpai beragam jenis bunga dan pohon buah yang tumbuh subur di sekeliling penginapan.
Menambah nilai estetika dan kenyamanan bagi para tamu yang ingin menikmati suasana alam.
Pada masa kolonial, tarif menginap di Pesanggrahan Bermi terbilang cukup terjangkau untuk ukuran tempat peristirahatan bergengsi.
Untuk satu malam menginap dengan layanan penuh, tamu dikenai biaya sebesar 4 florin per orang.
Sedangkan untuk penyewaan kamar tanpa layanan tambahan, cukup membayar 1 florin.
Rakha juga menambahkan, bahwa pada tahun 1980-an, di area pesanggrahan masih ditemukan sejumlah arca dan patung bersejarah.
"Tahun 2000-an masih ada, tapi jumlahnya tinggal sedikit. Kemungkinan besar saat ini sudah tidak ada lagi," ujarnya.
Potensi PAD yang Terancam Hilang
Sejak diambil alih oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, pesanggrahan ini sempat diharapkan menjadi penggerak sektor wisata dan penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun kini, keberlanjutan pengelolaannya terancam dibubarkan, karena dinilai tidak memberikan kontribusi signifikan.
Awalnya, pesanggrahan ini berstatus sebagai rumah sewaan dan sempat dianaktirikan dalam pengelolaannya.
Namun, pada 21 Desember 1935, Dewan Kabupaten (Regentschapsraad) Probolinggo memutuskan untuk mengalihkan pengelolaan ke tangan individu yang dianggap kompeten, alih-alih dikelola langsung secara komersial oleh pemerintah daerah.
Keputusan tersebut disertai sejumlah ketentuan. Pengelola yang ditunjuk diharapkan bisa memperoleh penghasilan yang layak, dari operasional pesanggrahan.
Namun, mereka tidak diperkenankan menanam tanaman permanen di sekitar bangunan.
Sebagai gantinya, mereka diperbolehkan memanfaatkan hasil dari bunga dan pohon buah-buahan yang telah ada di pekarangan pesanggrahan.
Bahkan, terdapat lahan seluas sekitar satu hektare yang bisa ditanami sayur-sayuran atau tanaman musiman lainnya.
Dalam perkembangannya, pengelolaan Pesanggrahan Bermi kini berada di bawah naungan Perusahaan Daerah (Perusda) Rengganis milik Pemkab Probolinggo, berdasarkan Peraturan Daerah yang berlaku.
Namun menurut laporan Jawa Pos Radar Bromo edisi 15 November 2024, target untuk menjadikan pesanggrahan sebagai sumber PAD belum juga tercapai.
Akibatnya, Pemkab Probolinggo tengah mempertimbangkan pembubaran Perusda Rengganis melalui Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025.
Jika keputusan tersebut diambil, seluruh aset Perusda termasuk Pesanggrahan Bermi akan diambil alih oleh pemerintah daerah.
Masa jabatan pengurus Perusda saat ini juga akan berakhir pada Desember mendatang.
Pegiat sejarah Rakha Rizal Amin, penulis buku Argopuro Understory Sang Penjaga Vol.2. berharap agar Pemkab Probolinggo tidak hanya memikirkan sisi ekonomis dari pesanggrahan ini. Tetapi juga mempertimbangkan nilai sejarah dan potensi edukatifnya.
“Pemerintah bisa berkolaborasi dengan pegiat sejarah dan masyarakat setempat untuk mengelola tempat ini. Selain memberikan nilai ekonomi, juga menjaga nilai sejarahnya. Mungkin bisa dibangun museum kecil atau pojok literasi di sana,” harapnya. (gus/one)
Editor : Jawanto Arifin