KOTA Probolinggo memiliki sungai utama yang bernama Banger. Itu sebabnya hingga tahun 1765, Probolinggo masih dikenal dengan nama Banger.
Sebelum dikuasai Belanda, kota ini berada di bawah kepemimpinan Pakubuwono II dari Mataram.
Baru setelah perjanjian antara Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) dan Mataram tanggal 11 November 1743, Probolinggo diserahkan sepenuhnya kepada VOC.
Pegiat Sejarah Pojok Literasi Kota Probolinggo, Edi Martono mengatakan bahwa bupati pertama Probolinggo yang memerintah atas nama VOC adalah Kyai Jayalelana.
Ia merupakan anak laki-laki Kyai Bun Jaladriya dari Pasuruan.
“Namun pada tahun 1768, ia diturunkan dari jabatannya. Lalu dipenjara karena dianggap tidak setia pada VOC, tepatnya saat VOC berperang dengan Blambangan tahun 1768,” tuturnya.
Selanjutnya pada masa pemerintahan Deandels, Probolinggo dijual sebagai tanah partikelir kepada Kapiten Han Tik Ko dari Pasuruan seharga 1.000.000 ringgit (rijksdaalders).
“Tapi pada 1814 terjadi pemberontakan terhadap pemerintahan Hak Tik Ko. Pemberontakan berdarah ini dibantu oleh orang-orang Inggris. Sehingga Probolinggo dapat dibebaskan kembali,” kata Edi.
Letak Probolinggo yang strategis, menjadikannya sebagai Ibu Kota Karesidenan Probolinggo atau Residentie Probolinggo sejak 1855.
Pada 1900, Karesidenan Probolinggo dilebur ke Karesidenan Pasuruan. Setelah 1928, dibentuk kembali Karesidenan Probolinggo hingga tahun 1931.
Baru setelah itu Karesidenan Probolinggo bersama Karesidenan Pasuruan digabung ke Karesidenan Malang.
Residen Probolinggo pertama adalah Reiner Scherius (1855-1864). Selanjutnya Charles Wiggers (1864-1865), Petrus Theodorus Couperus (1865-1872), Peter Severijn (1872-1874), Jacob Kniphorst (1874-1883), Ferdinand Lodewijk Wattendorff (1883-1886), Jacobus Louis Jarman (1886-1890), Zeger Willem Mullemeister (1890-1893), Hendrik van Steeden (1893-1896), Johannes Marinus Gerardus Numans (1896-1898), Adrianus van der Ven (1898-1900), dan Gerard Johannes Petrus de la Valette (1900-voobeeld).
Edi bercerita, setelah adanya Decentralisatie Wet (Undang-Undang Desentralisasi) pada 1903, Probolinggo punya status sebagai gemeente (Kotamadya).
Tapi baru pada tahun 1918 tersebut mempunyai gemeente raad (Dewan Kotamadya).
“Baru pada 1928, Probolinggo dipimpin oleh seorang Asisten Residen yang kemudian menjadi Wali Kotanya. Saat itu diperintah oleh Gerrit Scholten (1928-1931),” ucapnya.
Edi menjelaskan, asisten residen merupakan pegawai negeri tertinggi di sebuah pembagian administratif tingkat II pada Hindia Belanda, yang dikepalai oleh asisten residen (afdeling) pada masa penjajahan Belanda.
“Bahkan pada peta Probolinggo tahun 1946 tampak adanya Residentshuis te Probolinggo atau rumah residen di Probolinggo. Ini merujuk pada rumah atau kediaman resmi seorang residen (pejabat kolonial) di Probolinggo pada masa kolonial,” paparnya.
Beralih Fungsi menjadi Markas Pusat Pemerintahan Militer Jepang
Kemenangan tentara Jepang di Perang Pasifik menjadi jalan untuk masuknya, ke negara-negara Asia termasuk Hindia Belanda (Indonesia).
Jepang kemudian menyerbu Indonesia dengan mendarat di Tarakan, Kalimantan Timur pada 11 Januari 1942. Kedatangan Jepang ini, membuat pihak Belanda merasa terancam.
Karena beberapa daerah di Indonesia berhasil Jepang rebut kekuasaanya. Begitu pun Probolinggo.
“Saat Jepang berhasil menduduki Probolinggo, Gedung Asisten Karesidenan beralih fungsi menjadi markas pusat pemerintahan militer Jepang,” kata Pegiat Sejarah Pojok Literasi Kota Probolinggo, Edi Martono.
Baru setelah bom atom dijatuhkan di Hiroshima dan Nagasaki oleh Amerika, Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu.
Tepatnya pada 14 Agustus 1945. Kesempatan tersebut, digunakan untuk memproklamasikan kemerdekaan oleh rakyat Indonesia.
Masih dalam suasana siaga, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) memutuskan untuk membentuk tiga badan peyalur potensi perjuangan rakyat, pada 22 Agustus 1945.
Badan tersebut adalah Komite Nasional Indonesia (KNI), Partai Nasional Indonesia (PNI), dan Badan Keamanan Rakyat (BKR).
Selanjutnya, tanggal 5 Oktober 1945, Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan maklumat pembentukan tentara kebangsaan, yang diberi nama Tentara Keamanan Rakyat (TKR).
Kepala Staf Umum TKR, Letnan Jenderal Oerip Soemohardjo menyusun TKR dengan 10 Divisi di Jawa dan enam Divisi di luar Jawa.
“Satu di antara 10 Divisi TKR di Jawa, adalah Divisi V. Di mana, divisi tersebut berada di bawah pimpinan Kolonel Soedirman yang berkedudukan di Purwokerto. Meliputi daerah Kedu, Pekalongan, dan Banyumas,” urainya.
Lalu, berdasarkan Penetapan Pemerintah Nomor 2 tanggal 7 Januari 1946, nama Tentara Keamanan Rakyat (TKR) diubah menjadi Tentara Keselamatan Rakyat (TKR).
Hal ini dilakukan, untuk memperluas fungsi ketentaraan dalam mempertahankan kemerdekaan dan menjaga keamanan rakyat Indonesia.
Demi menyempurnakan organisasi tentara menurut standar militer internasional, maka tanggal 26 Januari 1946 pemerintah mengeluarkan maklumat Penetapan Pemerintahan nomor 4/SD tahun 1946.
Yaitu tentang penggantian nama Tentara Keselamatan Rakyat (TKR) menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI).
Terbentuknya TNI dan Kodim
Usaha untuk menyempurnakan tentara terus dilakukan oleh Pemerintah Indonesia pada waktu itu.
Untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman, pemerintah berusaha untuk menyatukan TRI dengan badan perjuangan yang lain, pada tanggal 15 Mei 1947.
Demi mempersatukan dua kekuatan bersenjata, yaitu TRI sebagai tentara regular dan badan-badan perjuangan rakyat, maka pada tanggal 3 Juni 1947 Presiden Soekarno mengesahkan berdirinya Tentara Nasional Indonesia (TNI) secara resmi.
Sesuai dengan Keputusan Presiden pada tanggal 3 Juni 1947, Tentara Republik Indonesia (TRI) diubah menjadi Tentara Nasinal Indonesia (TNI), dimuat dalam berita negara tahun 1947 nomor 24.
Tak hanya itu, Pegiat Sejarah Pojok Literasi Kota Probolinggo, Edi Martono menjelaskan, Presiden juga menetapkan susunan tertinggi TNI.
Panglima Besar Angkatan Perang Jenderal Soedirman, diangkat sebagai Kepala Pucuk Pimpinan TNI dengan anggotanya adalah Letnan Jenderal Oerip Sumohardjo, Laksamana Muda Nazir, Komodor Suryadarma, Jenderal Mayor Sutomo, Jenderal Mayor Ir. Sukirman, dan Jenderal Mayor Jokosuyono.
Dalam ketetapan itu, juga menyatakan bahwa semua satuan Angkatan Perang dan satuan laskar yang menjelma menjadi TNI.
Mereka diwajibkan untuk taat dan tunduk kepada segala pemerintah dari instruksi yang dikeluarkan oleh Pucuk Pimpinan TNI.
“Kemudian ditempatkanlah para tentara tersebut di daerah-daerah. Beberapa di antaranya, bertugas di Kodim 0820 Probolinggo yang telah beroperasi sejak 1953,” kisahnya.
Diketahui Komando Distrik Militer (Kodim) merupakan satuan kewilayahan. Kodim membawahi beberapa Komando Rayon Militer (Koramil) di Indonesia.
Kodim beroperasi di wilayah Daerah Tingkat II, baik kota maupun kabupaten.
Kodim biasanya dipimpin oleh seorang Dandim (Komandan Distrik Militer) yang berpangkat Kolonel bagi Kodim tipe A dan Kodim berdiri sendiri/BS serta Letnan Kolonel (Letkol) untuk Kodim tipe B.
“Secara garis besar, tugas pokok dan fungsi Kodim meliputi pembiasaan kesiapan, pembinaan kemanan daerah, bantuan administrasi, kegarnizunan, dan tugas-tugas lain yang dibebankan oleh Pangam/Danrem. Baik secara berdiri sendiri atau dengan penguatan dari komando atas dan menjadi unsur penting dalam jajaran muspika,” beber dia.
Selanjutnya pada 1962, dilakukan upaya penyatuan antara angkatan perang dengan kepolisian negara, menjadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).
Penyatuan satu komando ini dilakukan, dengan tujuan untuk mencapai tingkat efektifitas dan efisiensi, dalam melaksanakan perannya dan menjauhkan pengaruh dari kelompok politik tertentu.
Namun pada tanggal 1 April 1999, TNI dan Polri secara resmi dipisahkan kembali menjadi institusi yang berdiri sendiri.
Sebutan ABRI sebagai tentara pun dikembalikan menjadi TNI. (gus/one)
Editor : Jawanto Arifin