KOTA Pasuruan jadi daerah yang cukup diperhitungkan dalam sistem pemerintahan Hindia-Belanda. Tak heran, masih banyak bangunan-bangunan ikonik yang terjaga hingga saat ini.
Salah satunya, De Protestantse Kerk te Pasoeroean atau yang kini dikenal Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) jemaat PNIEL.
Kota Pasuruan pernah mengisi lembaran sejarah sebagai salah satu kota pelabuhan terbesar di kawasan pantai utara Pulau Jawa.
Pada abad-19, kota dengan luas wilayah 35,29 kilometer persegi itu memiliki magnet yang begitu besar bagi banyak kalangan.
Tak heran apabila pada masa itu, penduduknya cukup heterogen. Selain penduduk lokal, Kota Pasuruan juga jadi tempat tinggal yang nyaman bagi warga Madura, Tionghoa, hingga Arab.
Kolonial Belanda juga menempatkan Kota Pasuruan sebagai daerah yang patut diperhitungkan dalam sistem pemerintah Hindia Belanda.
Kondisi itu akhirnya memunculkan bangunan-bangunan ikonik. Jejak peradaban masa lalu itu bahkan masih bertahan. Mulai dari rumah produksi, rumah tinggal, perkantoran. Hingga bangunan keagamaan. Seperti masjid, kelenteng, dan gereja.
Berbagai bangunan tersebut tidak lepas dari derasnya kedatangan penduduk baru. Terlebih pasca diterbitkannya UU Gula dan UU Agraria pada 1830.
Kebijakan itu seolah membuka lebar keran investasi di Hindia Belanda. Kalangan pengusaha Eropa banyak yang melirik Kota Pasuruan, mengikuti jejak taipan gula yang lebih dulu punya kuasa di wilayah ini.
Perkembangan penduduk itu juga yang mendasari berdirinya De Protestantse Kerk te Pasoeroean. Gereja ini dibangun untuk mewadahi umat Kristen Protestan.
Pembangunannya diprakarsai oleh Asisten Residen Pasuruan C.S.R. Wijnmalen. Hingga akhir 1828, dana untuk membangun gereja terkumpul sebanyak 1.716,50 gulden.
”Sebagian dana itu diperoleh dari pinjaman perorangan sebesar 808 Gulden,” kata Budiman Suharjono, pemerhati sejarah asal Kota Pasuruan.
Gereja rampung dibangun dalam waktu sekitar setahun. Pada 15 November 1829, gereja pertama untuk jemaat Kristen Protestan itu ditahbiskan.
Kesan megah tampak pada bangunan gereja yang kental dengan gaya arsitektur gotik. Di atas gevel, ada menara lonceng. Dan, di tengah-tengah gevel terdapat lingkaran berbentuk menyerupai roda.
Sebelum memasuki pintu utama, ada selasar yang dihiasi dengan kolom-kolom yang disatukan dengan lengkungan di atasnya, dan di kiri-kanan kolom terdapat lampu dengan hiasan klasik yang terbuat dari besi.
P.L. de Gaay Fortman, pendeta baru diangkat pada 1850 ingin memugar gedung gereja. Karena menganggap bangunan yang sudah ada, memiliki langit-langit yang rendah, sehingga suasananya pengap.
Menurut Budiman, dana subsidi yang diajukan ke pemerintah sempat ditolak. ”Hingga akhirnya diajukan ke Gubernur Jenderal untuk mendapatkan subsidi yang diminta, yang akhirnya diberikan dengan keputusan No. 14 tanggal 6-12-1854,” ungkap Budiman.
Gereja lama terakhir kali dijadikan tempat ibadah pada 9 Juli 1854 sebelum pemugaran dimulai. B.G. Schulze, insinyur pembangunan gereja semula mengajukan anggaran sebesar 7.000 gulden.
Namun, pembangunan gereja yang baru baru ternyata jauh lebih mahal dari yang diperkirakan. Alhasil, gereja yang kemudian diresmikan pada 15 Agustus 1855 itu menelan dana 14.358.20 gulden.
Budiman mengatakan, gedung gereja di Jalan Anjasmara itu mengalami beberapa kali pemugaran. Perbaikan yang menelan biaya 1.000 gulden pada 1910 meliputi tegel dan langit-langit. Kemudian pada 1928 pemugaran ditanggung oleh pemerintah. (tom/mie)
Editor : Jawanto Arifin