Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Riwayat Rumah Dinas Camat Kraksaan yang Dibangun 1920-an, Kini Jadi Cagar Budaya

Achmad Arianto • Senin, 16 Oktober 2023 | 01:15 WIB
BERSEJARAH: Rumah Dinas Camat Kraksaan yang dibangun sejak 1920 an. Dulu rumah ini ditempati Patih penguasan kepatihan Kraksaan.
BERSEJARAH: Rumah Dinas Camat Kraksaan yang dibangun sejak 1920 an. Dulu rumah ini ditempati Patih penguasan kepatihan Kraksaan.

BANYAK bangunan zaman Kolonial Belanda yang hingga saat ini masih berdiri kokoh di Kabupaten Probolinggo. Memiliki nilai sejarah sekaligus menjadi peninggalan budaya. Seperti rumah dinas Camat Kraksaan yang saat ini sudah menjadi cagar budaya.

Sejak dulu Kraksaan sudah jadi salah satu daerah penting di Kabupaten Probolinggo. Jauh sebelum ditetapkan sebagai ibu kota kabupaten, atau sejak zaman kolonial.

Memiliki sejarah panjang dan perubahan sistem pemerintahan yang begitu kompleks. Kraksaan pada zaman Kolonial Belanda menjadi wilayah setingkat kabupaten (afdeeling). Kemudian naik statusnya jadi Kabupaten (regentschap) (Baca Jawa Pos Radar Bromo edisi 17 September 2023).

Tak heran, banyak bangunan kuno berdiri di kawasan Kraksaan dan sekitarnya. Salah satunya, rumah dinas Camat Kraksaan yang terletak di Jalan Raya Panglima Sudirman No.160, Patokan, Kecamatan Kraksaan.

Rumah dinas itu merupakan peninggalan pejabat yang kala itu berstatus patih sebagai penguasa kepatihan Kraksaan.

JADI CAGAR BUDAYA: Sejumlah pejabat teras Pemkab Probolinggo saat penandatanganan prasasti 4 cagar budaya, September lalu. Salah satunya, rumah dinas Camat Kraksaan.
JADI CAGAR BUDAYA: Sejumlah pejabat teras Pemkab Probolinggo saat penandatanganan prasasti 4 cagar budaya, September lalu. Salah satunya, rumah dinas Camat Kraksaan.

Kabid Kebudayaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo Sulaiman mengatakan, bangunan tersebut memiliki sejarah dan kebudayaan yang tinggi.

Pada era Pemerintahan Kolonial Hindia Belanda, sebelumnya pada sekitar tahun 1920 adalah wilayah Afdeeling yang dipimpin oleh seorang patih, dibawah Kabupaten Probolinggo.

"Kraksaan memiliki sejarah panjang. Beberapa referensi yang ada memang menyebutkan bermula dari proses reformasi pemerintahan," kata Sulaiman.

Berdasarkan Staatsblad No. 484 tahun 1928, status Kepatihan Kraksaan ditingkatkan menjadi setingkat Kabupaten (Regentschap). Berdasarkan keputusan pemerintah tanggal 18 Juni 1928, Mas Djojodiprodjo diangkat menjadi Bupati Kraksaan.

Lantas terhitung sejak 1 Juli 1928 beliau menjadi Bupati Pertama di Kraksaan.

Dilantik secara resmi oleh gubernur Jawa Timur Mr.W.Ch.Hardeman pada hari rabu, 3 Oktober 1928. Sejak diangkat, beliau dianugerahi gelar bangsawan Raden. Serta gelar resmi Tumenggung kemudian menjadi Raden Tumenggung Djojodiprodjo.

PRASASTI: Prasasti rumah dinas Kraksaan sebagai cagar budaya yang ditandatangani Bupati Probolinggo kala itu Timbul Prihanjoko dipajang di salah satu sudut rumah dinas Camat Kraksaan.
PRASASTI: Prasasti rumah dinas Kraksaan sebagai cagar budaya yang ditandatangani Bupati Probolinggo kala itu Timbul Prihanjoko dipajang di salah satu sudut rumah dinas Camat Kraksaan.

Pemerintah telah mengakui jasa penting pegawai negeri ini dengan menganugerahkan kepadanya bintang jasa emas kecil pada 22 Agustus 1922. Sementara ia diangkat pula sebagai perwira Ordo Oranye Nassau dengan Keputusan Kerajaan tanggal 29 Juli 1927.

Selain itu, berdasarkan Keputusan Pemerintah tanggal 24 Agustus 1931, Raden Tumenggung Djojodiprodjo dianugerahi gelar Ario. Kemudian menjadi Raden Tumenggung Ario Djojodiprodjo.

"Saat memimpin beliau berhasil melakukan berbagai pekerjaan dalam waktu singkat. Khususnya untuk memajukan dan memakmurkan daerah. Salah satunya pembangunan sistem jalan khusus di dalam maupun di luar Kraksaan," bebernya.

Lantas bagaimana dengan rumah yang saat ini telah menjadi Rumah Dinas Camat Kraksaan? Rumah tersebut merupakan peninggalan pejabat Kepatihan Kraksaan.

Kraksaan menjadi pusat pemerintahan. Tentunya, turut bermukim disana. Bukan hanya sebagai hunian. Rumah tersebut juga digunakan untuk menerima tamu penting.

Sistem pemerintahan terus berkembang. Namun keberadaan rumah tersebut masih tetap difungsikan walaupun sistem pemerintahan telah berkembang.

"Rumah Dinas Kecamatan Kraksaan dibangun antara tahun 1920-1928. Hal ini bisa dilihat dari model bangunan rumah. Sebelumnya milik pejabat yang berstatus patih sebagai penguasa kepatihan Kraksaan," jelasnya.

 

Masih Orisinal, Perawatan Berkala

Bangunan bersejarah itu masih terjaga. Fungsinya juga masih tak jauh beda. Bila dulu digunakan rumah pejabat berstatus patih. Kini difungsikan sebagai Rumah Dinas Camat Kraksaan. Selain itu, kini juga dilengkapi dengan pendopo kecamatan dan kantor pemerintahan.

Rumah Dinas Camat Kraksaan sendiri merupakan bangunan paling tua di Kompleks Kantor Kecamatan Kraksaan. Rumah itu memiliki lebar 13,5 meter dan panjang 18 meter.

MASIH TERAWAT: Lorong yang menghubungkan rumah dinas camat Kraksaan dengan Pendapa di kompleks kantor Kecamatan Kraksaan.
MASIH TERAWAT: Lorong yang menghubungkan rumah dinas camat Kraksaan dengan Pendapa di kompleks kantor Kecamatan Kraksaan.

Konstruksi yang dibangun sudah menggunakan bata dan semen. Hampir sama dengan bangunan modern pada umumnya. Dilengkapi dengan beberapa daun pintu dan jendela. Serta model bangunan yang khas zaman kolonial Belanda.

Bangunan itu memiliki 5 ruang kamar. Saat ini difungsikan sebagai tempat tidur, ruang tamu, musala dan dapur. Serta kamar mandi. Empat ruang kamar tersebut berada pada ruang tengah rumah.

Sementara itu satu ruangan lagi berada pada sisi selatan berdempetan dengan teras. Difungsikan sebagai kantor camat atau ruang kerja camat.

"Kalau rumah dinas memang memiliki beberapa ruangan. Setiap ruangan memiliki fungsi sendiri-sendiri," kata Pegawai Kecamatan Kraksaan Amir Hasan saat ditemui.

Amir menjelaskan, rumah tersebut masih orisinal. Tidak ada perubahan. Sehingga, perlu ada perawatan berkala agar struktur bangunan tetap kokoh.

Mulai dari pembersihan bangunan skala kecil. Seperti membersihkan dan mengepel lantai. Sementara untuk perawatan secara menyeluruh dilakukan setahun sekali.

Mulai dari mengecek kondisi bangunan dan sudut-sudut bangunan lain yang mudah rusak. Sampai melakukan pengecatan pada bangunan. "Tidak ada perawatan khusus hanya saja setiap tahunnya perlu pembersihan menyeluruh," bebernya.

Berkembangnya sistem pemerintahan rumah dinas yang merupakan bangunan inti juga dikelilingi oleh beberapa bangunan baru.

Seperti pendopo kecamatan yang persis berada di sisi selatan rumah dinas. Sementara pada sisi timur dan barat sudah dilengkapi dengan bangunan kantor.

Bangunan tersebut merupakan penunjang. Sehingga saat ini telah menjadi kompleks Kantor Kecamatan Kraksaan.

Kabid Kebudayaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo Sulaiman menjelaskan, dari kompleks Kantor Kecamatan Kraksaan, hanya rumah dinas saja yang menjadi situs cagar budaya. Struktur bangunannya masih orisinal dan kuno. Sementara bangunan yang lain masih tergolong baru.

"Rumah Dinas Camat Kraksaan sudah ditetapkan sebagai situs Cagar Budaya. Kami harap bangunan bisa tetap terjaga," imbuhnya. (ar/mie)

Editor : Jawanto Arifin
#kecamatan kraksaan #rumah dinas #camat kraksaan #cagar budaya