Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Menelusuri Jejak Pabrik Gula Paiton, Rumah Pejabat PG Kini Jadi Kompleks Mapolsek

Achmad Arianto • Minggu, 1 Oktober 2023 | 23:35 WIB
RUMAH PEJABAT PG: Kompleks Polsek Paiton dulu.
RUMAH PEJABAT PG: Kompleks Polsek Paiton dulu.

KONSTRUKSI bangunan zaman Kolonial Belanda dikenal cukup kuat. Hingga melintasi perkembangan zaman. Salah satunya, rumah pejabat Pabrik Gula (PG) Paiton yang kini beralih fungsi menjadi Markas Polisi Sektor (Mapolsek) Paiton.

Wilayah Kabupaten Probolinggo sangat potensial untuk menanam tebu. Tak heran, saat zaman kolonial, banyak berdiri pabrik gula. Membentang dari wilayah timur hingga barat.

Namun, tidak semua pabrik gula mampu bertahan dengan perkembangan zaman. Hanya tersisa beberapa saja yang masih eksis dan tetap memproduksi gula. Sementara beberapa diantaranya sudah tidak aktif, tinggal puing bahkan sudah rata dengan tanah.

Kecamatan Paiton sendiri, dulunya memiliki sebuah pabrik gula yang berdiri di Desa Sukodadi. Berada tidak jauh dari pantai utara Jawa dan jalan Daendels, membuat perkembangannya sangat pesat. Menjadi pusat industri gula, membuat Kecamatan Paiton juga menjadi pusat aktivitas masyarakat.

CAGAR BUDAYA: Mapolsek Paiton yang kini telah ditetapkan sebagai cagar budaya.
CAGAR BUDAYA: Mapolsek Paiton yang kini telah ditetapkan sebagai cagar budaya.

Sehingga, banyak bangunan penting pendukung kegiatan produksi dan perdagangan turut dibangun. Begitu juga rumah atau hunian para pejabat pabrik gula yang berdiri.

Seperti wilayah pabrik gula pada umumnya, rumah pejabat dan pekerja pabrik berada di sekitar pabrik gula. Hal ini untuk mempermudah para pejabat kolonial memantau pekerja pabrik. Serta mempermudah mengontrol produksi gula. Sehingga memberikan keuntungan bagi mereka.

"Beberapa referensi menyebutkan bahwa PG Paiton berdiri pada tahun 1833. Sezaman dengan beberapa PG lainya yang menyebar di seluruh wilayah kolonial Belanda," kata Kabid Kebudayaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo Sulaiman.

Setelah dibangun, PG Paiton memproduksi gula dengan bahan baku tebu dari sekitar Kecamatan Paiton. Sayangnya bisnis tersebut tidak selalu “manis”.

Sekitar tahun 1882 sampai 1890 bisnis gula mengalami pasang surut. Perusahaan rugi. modal milik Belanda juga turun tajam. Kondisi ITU membuat beberapa pabrik harus gulung tikar. salah satunya adalah PG. Paiton.

Pg Paiton pun mulai tidak aktif sejak tahun 1933. Pada periode berikutnya, aset tanah dan pabrik tidak lagi terurus. Banyak yang jatuh ke penguasa dan masyarakat.

Jejak berdirinya PG. Paiton saat ini sudah tidak ada. Puing sisa kejayaan pabrik gula sudah rata dengan tanah. Bahkan, sudah berubah menjadi banguan rumah warga.

Sementara yang tersisa, beberapa rumah pejabat yang saat ini beralih fungsi menjadi Mapolsek Paiton. "Penyebab tutupnya PG. Paiton ada beberapa versi. Mulai dari tidak mampunya bertahan karena rugi. Sementara lainnya mengatakan ada pergolakan pejuang untuk memperoleh kemerdekaan. Tentunya hal ini perlu ada kajian mendalam," beber Sulaiman.

MASIH DIMANFAATKAN: Asrama yang terletak di sisi utara.
MASIH DIMANFAATKAN: Asrama yang terletak di sisi utara.

KUNO: Bangunan bekas rumah pejabat PG yang kini dimanfaatkan untuk gudang.
KUNO: Bangunan bekas rumah pejabat PG yang kini dimanfaatkan untuk gudang.

Dimodifikasi untuk Pelayanan, Pertahankan Orisinalitas

Kokohnya bangunan peninggalan zaman kolonial Belanda memang tidak diragukan lagi. Rumah pejabat PG. Paiton yang dulunya sebagai hunian dan menerima tamu penting, saat ini beralih fungsi menjadi Mapolsek Paiton. Konstruksinya masih orisinil sejak dulu hingga sekarang.

Kompleks Mapolsek Paiton sendiri memiliki 4 unit bangunan induk. setiap bangunan memiliki fungsi sendiri-sendiri. Dari sisi utara bangunan pertama saat ini digunakan sebagai asrama Personil Polsek Paiton.

Bangunan kedua difungsikan sebagai gudang. Bangunan ketiga saat ini menjadi bangunan utama. Yakni dimanfaatkan sebagai Mapolsek Paiton. Sementara bangunan keempat paling selatan saat ini juga digunakan sebagai asrama Personel Polsek Paiton.

Salah satu personel Polsek Paiton, Aipda Raplik menjelaskan, bangunan utama yang saat ini menjadi Mapolsek Paiton, struktur bangunannya masih kuno. Hanya ada beberapa penyesuaian. Khususnya, pada bagian depan yang menghadap ke arah barat.

Bangunan kuno yang dulunya hanya menyerupai rumah hunian dimodifikasi dengan penambahan ruang layanan. Agar masyarakat lebih nyaman dan aman datang ke Polsek Paiton.

"Kompleks Polsek Paiton memiliki 4 unit bangunan. Satu bangunan sebagai Mapolsek sudah ada modifikasi untuk layanan. Tetapi, 75 persen strukturnya masih kuno," ujarnya.

Sementara itu 3 unit bangunan lainnya struktur bangunannya masih orisinal. Tidak ada perubahan ataupun modifikasi.

Bangunan tersebut hanya dibersihkan dan dicat ulang agar terlihat lebih terpelihara. Meskipun sudah tidak sempurna akibat termakan waktu. Wujud bangunan masih terlihat cukup baik.

Meski begitu, pengeroposan kayu dan rusaknya struktur bangunan mulai terlihat. Sehingga, perlu ada upaya pemeliharaan secara serius agar bangunan mampu bertahan.

"Dari unit bangunan yang ada, sampai saat ini yang masih digunakan dengan maksimal hanya Mapolsek dan asrama Personel Polsek Paiton sebelah utara," bebernya.

KAYU MULAI KEROPOS: Asrama yang terletak di sisi selatan.
KAYU MULAI KEROPOS: Asrama yang terletak di sisi selatan.

Sudah Ditetapkan sebagai Cagar Budaya

Beberapa waktu lalu, Pemkab Probolinggo menetapkan empat bangunan kuno sebagai cagar budaya. Salah satunya Mapolsek Paiton.

Kabid Kebudayaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo Sulaiman menjelaskan, kompleks Polsek Paiton saat ini juga menjadi salah satu bangunan cagar budaya.

Penetapan bangunan tersebut sebagai cagar budaya, memerlukan waktu yang cukup panjang. Ada beberapa prosedur yang harus ditempuh untuk memastikan bahwa bangunan memang layak jadi sebuah cagar budaya.

Mulai dari proses pengusulan. Kemudian penilaian oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Trowulan. Selanjutnya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur melakukan proses verifikasi.

Tak cukup sampai disitu visitasi dan pengecekan ulang dilakukan. Setelah memenuhi beberapa syarat dan kriteria barulah ditetapkan sebagai cagar budaya.

"Ada 3 unit bangunan induk yang ditetapkan sebagai situs cagar budaya. Perlu dilestarikan sebab bangunannya masih orisinil," jelas Sulaiman. (ar/mie)

Editor : Jawanto Arifin
#bangunan cagar budaya #polsek paiton