Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaidi mengatakan, empat remaja diamankan sekitar pukul 00.30.
Setelah diamankan, dilakukan pembinaan bersama orang tuanya. Selesai dikembalikan kepada orang tuanya dengan catatan tidak boleh menggelar aksi balap sepeda lagi.
“Semua dilakukan pembinaan. Tidak ditahan karena semuanya di bawah umur,” katanya.
Sebelumnya, kata Junaidi, kepolisian mendapat laporan dari masyarakat adanya dua kelompok remaja menggelar aksi balap sepeda di Jalan K.H. Wahid, Kota Pasuruan.
Selain mengganggu pengguna jalan, perbuatan mereka dikeluhkan warga, termasuk para orang tua karena diduga ada usur taruhan.
“Dalam laporan juga disampaikan, remaja-remaja sampai tidak pulang. Kebanyakan orang tua melarang anaknya, tapi tidak bisa dinasihati,” ujarnya.
Kemudian sejumlah orang tua meminta kepolisian menertibkannya. Dengan harapan setelah diamankan dan dibina, ada efek jera. Para remaja ini tak kembali lagi ke jalan untuk balapan. (zen/rud)
Editor : Moch Vikry Romadhoni