PANGGUNGREJO, Radar Bromo - Pelanggaran lalu lintas di kawasan Alun-Alun Pasuruan, masih sering terjadi.
Terutama dari para sopir Elf yang masuk dan parkir sembarangan di kawasan alun-alun. Minggu (11/8), Satlantas Polres Pasuruan Kota menilang enam pengendara.
Kabid Linmas Satpol PP Kota Pasuruan Iman Hidayat mengatakan, para pelanggar masuk dan parkir sembarangan di kawasan alun-alun. Karena itu, mereka ditilang.
Menurutnya, akhir-akhir ini sering ditemukan Elf masuk dan parkir sembarangan di kawasan alun-alun.
Meski sudah diarahkan ke lokasi parkir wisata, namun masih ada saja yang nekat melanggar. “Itu yang ditilang,” ujar Iman.
Ia mengaku setiap hari sudah berusaha menghalau dan mencegah Elf masuk ke kawasan alun-alun.
Tetapi, masih ada saja pelanggar. Hampir setiap hari ada pelanggar. Pada hari-hari biasa pelanggar antara 2 sampai 4 pengendara.
“Setiap harinya mesti menilang. Kalau weekend sekitar 5 sampai 6 kendaraan yang ditilang,” jelasnya.
Kasatlantas Polres Pasuruan Kota AKP Agus Prayitno melalui Bintara Tilang Satlantas Polres Pasuruan Kota Aipda Mokhammad Sidiq membenarkannya. Banyak pengendara Elf yang ditilang di alun-alun.
Jumlahnya sejauh ini puluhan. “Jumlahnya berapa, (datanya) ada di kantor,” ujarnya. (zen/rud)
Editor : Ronald Fernando