MARON, Radar Bromo - Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo belum selesai mengkaji penerapan parkir elektronik di Pasar Maron.
Sehingga belum bisa dipastikan kapan parkir elektronik akan difungsikan.
Staf Fungsional Penguji Mutu Barang DKUPP Kabupaten Probolinggo, Aditya Arya Guntoro mengatakan, kajian masih terus dilakukan. Pasalnya pedagang Pasar Maron masih keberatan dengan parkir tersebut.
Mereka khawatir jika parkir elektronik difungsikannya akan mengurangi jumlah pengunjung pasar.
Kondisi demikian dalam jangka panjang dapat menurunkan omset pedagang karena pengunjung menjadi lebih sepi.
“Sebenarnya parkir elektronik sudah siap untuk difungsikan. Tetapi karena masih ada beberapa hal yang perlu dikaji ulang maka sementara belum difungsikan,” ucapnya.
Karena itulah kajian dari segi kemanfaatan perlu dilakukan. Baik bagi pengelola, pedagang serta pengunjung pasar.
Bukan hanya itu. Sosialisasi pada pedagang perlu dilakukan secara bertahap. Begitu juga sosialisasi pada pengunjung pasar juga dilakukan.
Sehingga dapat memberikan pemahaman manfaat penerapan parkir elektronik.
Mulai dari cara penggunaan serta manfaat yang bisa diberikan oleh parkir elektronik yang lebih modern tersebut.
“Kami belum bisa menargetkan kapan. Tetapi kami upayakan bisa segera dilakukan,” pungkasnya. (ar/fun)
Editor : Abdul Wahid