Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Polisi Geledah Karaoke Berkedok Warung di Dekat Pasar Bawang Dringu

Achmad Arianto • Senin, 17 Juli 2023 | 15:10 WIB

 

BERKEDOK WARUNG: Polisi merazia warung yang menyediakan tempat karaoke di depan Pasar Bawang, Desa Tamansari, Kecamatan Dringu, Sabtu (15/7) malam.
BERKEDOK WARUNG: Polisi merazia warung yang menyediakan tempat karaoke di depan Pasar Bawang, Desa Tamansari, Kecamatan Dringu, Sabtu (15/7) malam.

DRINGU, Radar Bromo - Sebuah tempat karaoke berkedok warung di depan Pasar Bawang di Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, digeledah polisi. Dari warung ini, diamankan puluhan minuman keras (miras) berbagai merek, Sabtu (15/7) malam.

Operasi tindak pidana ringan ini bermula dari laporan warga. Warga menyebut, ada warung yang menyediakan karaoke di depan Pasar Bawang, Desa Tamansari. Petugas Samapta Polres Probolinggo pun langsung melakukan penelusuran. Hingga akhirnya mengerucut pada sebuah warung milik RZ, 51, warga Jalan Rawa Tirta, Desa Sumberkedawung, Kecamatan Leces.

Sekitar pukul 21.00, Polisi mendatangi warung tersebut. Benar saja, di warung tersebut terdapat beberapa pria sedang berkaraoke ditemani pemandu lagu. Polisi bahkan menemukan beberapa miras dan motor tanpa surat-surat kepemilikan yang jelas.

BERKEDOK WARUNG: Polisi merazia warung yang menyediakan tempat karaoke di depan Pasar Bawang, Desa Tamansari, Kecamatan Dringu, Sabtu (15/7) malam.
BERKEDOK WARUNG: Polisi merazia warung yang menyediakan tempat karaoke di depan Pasar Bawang, Desa Tamansari, Kecamatan Dringu, Sabtu (15/7) malam.

"Saat razia, kami temukan pria ditemani LC (ladies companion) atau pemandu lagu. Rupanya warung yang terlihat seperti tempat makan itu merupakan tempat karaoke," terang Kasat Samapta Polres Probolinggo Iptu Siswandi, Minggu (16/7).

Polisi pun langsung menggeledah seisi warung. Saat itulah petugas menemukan 33 botol miras berbagai merek. Di antaranya, 12 botol Singaraja ukuran 620 ml; 2 botol Beer Bintang ukuran 620 ml; 1 botol Brewhouse ukuran 680 ml; 1 botol Jack Daniel's ukuran 680 ml; 8 botol Anggur Merah ukuran 620 ml; dan 9 botol arak bali ukuran 600 ml.

"Pemilik kami sanksi tindak pidana ringan. Sementara barang bukti miras kami amankan ke Mapolres Probolinggo," tuturnya. (ar/hn)

Editor : Jawanto Arifin
#tempat karaoke #razia #warung remang-remang