BANGIL, Radar Bromo - Anggaran besar yang disiapkan Pemkab Pasuruan untuk mengakomodasi program Universal Health Coverage (UHC) terancam jebol. Dana yang dianggarkan untuk setahun itu ternyata hampir habis di bulan Juli.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan Tri Laksono Adi mengungkapkan, Pemkab mengalokasikan dana Rp 152 miliar untuk meng-cover program itu. Dana tersebut semula diancang-ancang bisa meng-cover kebutuhan hingga September 2023.
Namun, kenyataannya, dana tersebut hampir habis. Bahkan, hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan hingga bulan Juli 2023.
“Anggarannya terancam jebol. Dana yang disediakan hampir habis. Hanya cukup sampai bulan Juli ini,” kata Tri Laksono saat ditemui di kantor DPRD.
Ia mengakui tak mengetahui pasti anggaran yang tersisa saat ini. Namun, berdasarkan hearing yang dilakukan dengan Dinkes Kabupaten Pasuruan beberapa waktu lalu, anggaran yang tersedia hanya cukup sampai bulan Juli. Selebihnya, harus menggunakan dana talangan. Untuk kemudian diajukan dalam P-APBD 2023.
“Analisis awal diproyeksikan dana tersebut habis di bulan September 2023. Namun, saat ini sudah hampir habis. Makanya, perlu diusulkan dalam P-APBD agar bisa meng-cover kekurangan yang ada,” sambung dia.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan Zakaria memaparkan, membengkaknya kebutuhan dana untuk UHC dipengaruhi membeludaknya masyarakat yang berobat gratis. Ia membeberkan, jumlah masyarakat di Kabupaten Pasuruan kurang lebih 1,6 juta jiwa.
Dan, 370 ribu di antaranya belum ter-cover jaminan kesehatan. Untuk bisa menggapai 95 persen UHC, pemerintah daerah memberikan jaminan kesehatan melalui anggaran yang disiapkan tersebut.
Namun, belum genap setahun anggaran yang disiapkan itu nyaris ludes. Karena sudah meng-cover lebih dari 360 ribu warga yang tak memiliki jaminan kesehatan. Baik itu BPJS Kesehatan Mandiri ataupun jaminan kesehatan lainnya.
Untuk menutupi kekurangan anggaran, menurutnya, setidaknya dibutuhkan tambahan anggaran antara Rp 20 hingga 35 miliar. Karenanya, Pemkab Pasuruan harus menambah anggaran pada P-APBD 2023.
“Tapi, kami belum tahu pastinya. Karena berdasarkan keterangan Dinkes, hanya butuh tambahan Rp 14 miliar. Dan penambahan itu memang harus dilakukan. Agar jaminan kesehatan masyarakat bisa terakomodasi,” timpalnya.
Belum ada konfirmasi dari Dinkes Kabupaten Pasuruan berkaitan dengan hal ini. Kepala Dinkes Kabupaten Pasuruan Ani Latifa tak merespons saat Jawa Pos Radar Bromo mengonfirmasi melalui sambungan seluler.
Sementara, Sekda Kabupaten Pasuruan Yudha Tri Widya Sasongko meyakinkan anggaran yang disiapkan Pemkab Pasuruan cukup untuk memenuhi jaminan kesehatan masyarakat hingga akhir tahun. “Insyaallah cukup. Soal tambahan, nanti akan kami kaji dan lakukan evaluasi terus,” singkatnya. (one/hn)