Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Polisi Tilang Truk Masuk Kota-Knalpot Brong saat Operasi

Arif Mashudi • Jumat, 14 Juli 2023 | 13:10 WIB

 

STOP: Salah seorang anggota menyetop truk masuk kota. (Humas Polres Probolinggo for Jawa Pos Radar Bromo)
STOP: Salah seorang anggota menyetop truk masuk kota. (Humas Polres Probolinggo for Jawa Pos Radar Bromo)
 

KANIGARAN, Radar Bromo- Pelanggaran aturan lalu lintas di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota, masih sering ditemukan. Termasuk pemotor yang menggunakan knalpot brong dan truk masuk jalan tengah kota.

Rabu (12/7) sore, kepolisian menilang puluhan pelanggar. Mereka terjaring oleh Satlantas Polres Probolinggo yang hunting pelanggar dan menyebar di jalan raya wilayah hukum Polres Probolinggo Kota.

Tim Satlantas hunting menggunakan sepeda motor. Dimulai dari Simpang Empat Brak sekitar pukul 16.30. Mereka langsung menyebar. Hingga pukul 18.00, tercatat ada puluhan pelanggar. Terdiri atas 43 pengendara sepeda motor dan 9 truk masuk kota.

Dari puluhan pelanggaran, didominasi sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Sejumlah motor ini pun diamankan ke Mapolres Probolinggo Kota. “Razia ini dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2023 di kawasan Kota Probolinggo,” ujar Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota AKP Pandri Pratama Putra Simbolon.

TERJARING: Anggota Satlantas Polres Probolinggo Kota ketika menghentikan pengendara motor yang tak memakai helm. (Humas Polres Probolinggo for Jawa Pos Radar Bromo)
TERJARING: Anggota Satlantas Polres Probolinggo Kota ketika menghentikan pengendara motor yang tak memakai helm. (Humas Polres Probolinggo for Jawa Pos Radar Bromo)

Dari puluhan sepeda motor yang ditindak, didominasi sepeda motor berknalpot brong. Ada juga pelanggar yang tidak memakai helm dan truk masuk kota. Kendaraan yang tidak sesuai spek dan tidak bisa menunjukkan surat-suratnya, digiring ke Mapolres. Sedangkan, pelanggar yang tidak pakai helm dan tidak membawa SIM ditilang.

“Kami akan terus melakukan penindakan bagi pengendara yang melanggar peraturan lalu-lintas. Khusus pelanggaran knalpot brong, kendaraan yang terjaring razia wajib mengganti aksesori motor sesuai standar,” ujarnya. (mas/rud)

Editor : Ronald Fernando
#razia kendaraan #operasi patuh polres probolinggo kota