Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Tak Dapat Data Detail Refocusing Anggaran, Rapat Banggar DPRD Kota Probolinggo Batal

Arif Mashudi • Selasa, 4 Juli 2023 | 19:40 WIB
BATAL DIGELAR: Rapat Banggar DPRD Kota Probolinggo Senin (3/7) digagalkan karena DPRD belum mendapat data detail refocusing anggaran sebesar Rp 28 miliar dari eksekutif.
BATAL DIGELAR: Rapat Banggar DPRD Kota Probolinggo Senin (3/7) digagalkan karena DPRD belum mendapat data detail refocusing anggaran sebesar Rp 28 miliar dari eksekutif.

PROBOLINGGO, Radar Bromo - Rencana Pemkot Probolinggo me-refocusing anggaran hingga Rp 28 miliar lebih, direspons serius DPRD Kota Probolinggo. Senin (3/7) siang, langsung diadakan rapat badan anggaran (Banggar) DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah (TPAD) Kota Probolinggo. Sayangnya, rapat banggar ditunda.

Penyebabnya, karena pemkot tak menyerahkan data detail anggaran apa saja yang akan di-refocusing. Bahkan, sempat ada adu pendapat antaranggota Banggar dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo Fernanda Zulkarnain itu.

Ada anggota Banggar yang meminta rapat banggar tetap dilanjutkan dengan data yang ada. Ada juga yang meminta rapat ditunda. Selanjutnya, meminta pemkot menyerahkan data detail tentang rencana perubahan anggaran dalam refocusing tersebut.

Anggota Banggar Muchlas Kurniawan misalnya, meminta data detail refocusing harus ada. Menurutnya, rapat banggar merupakan suatu proses yang memiliki kekuatan hukum. Apa yang dihasilkan dan disepakati dalam rapat banggar itu harus dapat dipertanggungjawabkan. Termasuk pengesahan APBD, harus melalui pembahasan dalam rapat Banggar.

Karena itu, pihaknya tidak ingin asal-asalan melakukan perubahan pada APBD yang telah disahkan. Apalagi tanpa mengetahui anggaran mana saja yang diubah dan untuk apa peruntukan perubahan itu.

”Apa yang akan dibahas dalam rapat kalau data detail rencana perubahan anggaran itu belum diserahkan. Banggar itu alat kelengkapan dewan (AKD) yang sah dan memiliki kekuatan hukum. Kami tidak ingin mengingkari atau mengkhianati APBD yang telah ditetapkan bersama tanpa mengetahui secara detail perubahan anggaran akan dilakukan di bagian mana,” ungkapnya.

Fernanda yang memimpin rapat akhirnya memutuskan untuk menunda rapat banggar. Sebab, menunggu data detail rencana perubahan anggaran atau refocusing itu.

Pihaknya menegaskan siap dan mendukung refocusing anggaran untuk kepentingan masyarakat. Tetapi, tetap saja data detail refocusing anggaran harus ada.

”Kenapa rapat Banggar kami tunda, karena datanya belum lengkap. Surat atau data detail dan riil rencana refocusing belum diterima. Harusnya kalau ada rencana perubahan anggaran, kami dari DPRD diberitahu,” tegasnya.

Terpisah, Sekda Kota Probolinggo Ninik Ira Wibawati mengatakan, data rencana perubahan anggaran atau refocusing akan segera disiapkan. Selanjutkan akan diserahkan ke DPRD Kota Probolinggo.

”Nanti segera kami serahkan datanya ke DPRD,” ujarnya singkat sambil meninggalkan kantor DPRD Kota Probolinggo, Senin (3/7) siang. (mas/hn)

Editor : Jawanto Arifin
#refocusing anggaran #pemkot probolinggo #dprd kota probolinggo