Keberadaan utang ini membuat Pemkot Probolinggo kelabakan. Sebab, utang ini menjadi catatan dalam LHP BPK atas LKPD Kota Probolinggo tahun 2022. BPK minta agar utang tersebut segera dibayar. Sementara Pemkot Probolinggo awalnya berencana membayar kekurangan itu melalui Perubahan-APBD 2023.
Karena rekomendasi BPK itu, akhirnya skema refocusing anggaran dilakukan oleh Pemkot Probolinggo. Pemkot melakukan refocusing hingga Rp 28 miliar.
Sekda Kota Probolinggo Ninik Ira Wibawati saat dikonfirmasi membenarkan adanya refocusing itu. Tujuannya, menurutnya, untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK terkait kekurangan pembayaran pekerjaan yang telah selesai.
”Iya perlu diadakan refocusing. Itu sesuai rekomendasi BPK. Besaran refocusing sekitar Rp 28 miliar,” katanya seusai rapat Banggar di kantor DPRD Kota Probolinggo, Senin (3/7) siang.
Nantinya, refocusing sebesar Rp 28 miliar itu digunakan untuk membayar kekurangan pembayaran pekerjaan pembangunan yang telah rampung, sesuai arahan dari BPK. Sebab, ada beberapa kegiatan pembangunan yang belum dibayar seluruhnya. Sepeti pembangunan RSUD Ar-rozy, alun-alun, dan mal pelayanan publik (MPP).
”Pemkot yang belum bayar. Jadi itu kan kegiatan tahun 2022. Kemudian, ada perpanjangan dan penambahan kegiatan. Sehingga, pembayarannya melebihi tahun anggaran 2022. Sedangkan di tahun 2023 belum dianggarkan,” ungkapnya.
Data Jawa Pos Radar Bromo menyebutkan, kekurangan pembayaran pada rekanan memang tidak hanya terjadi para proyek pembangunan RSUD Ar-Rozy. Sejumlah proyek fisik juga belum tuntas pembayarannya. Salah satunya, pembangunan Alun-Alun Kota Probolinggo.
Namun, kekurangan pembayaran yang terbesar memang ada pada pembangunan RSUD Ar-Rozy. Bahkan, refocusing sebesar Rp 28 miliar itu paling banyak akan dipakai untuk membayar kekurangan pembangunan RSUD Ar-Rozy.
Kekurangan pembayaran itu sendiri terjadi karena adendum atau penambahan dalam pembangunan RSUD. Adendum bahkan dilakukan hingga sembilan kali. Dua adendum di antaranya dilakukan karena ada penambahan ruang lingkup pekerjaan dan nilai kontrak.
Pada 21 Maret 2023, PT MAME sebagai rekanan sudah menyerahkan hasil pembangunan RSUD Ar-Rozy ke Pemkot Probolinggo. Pemkot pun telah melakukan pembayaran sekitar Rp 152 miliar.
Sementara nilai kontrak pengerjaan setelah ada adendum mencapai sekitar Rp 178 miliar. Dengan demikian, ada kekurangan pembayaran sebesar Rp 25.799.293.584 (sekitar Rp 25,7 miliar).
Semua itu sesuai hitungan dan catatan LHP BPK. Bahkan, BPK pun memberikan rekomendasi pada pemkot untuk segera membayarkan kekurangan pembayaran nilai kontrak yang mencapai sekitar Rp 25,7 miliar itu.
Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo Fernanda Zulkarnain saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui detail untuk apa saja refocusing anggaran yang mencapai Rp 28 miliar itu. Namun, Sekda Kota Probolinggo menurutnya, secara umum menyampaikan bahwa refocusing dipakai untuk membayar kekurangan pembayaran kegiatan fisik yang sudah dikerjakan. Mulai RSUD Ar-Rozy, alun-alun, MPP, dan lainnya.
”Kami juga belum tahu berapa nilai detail kekurangan pembayaran kegiatan pembangunan itu. Termasuk refocusing itu mengubah anggaran kegiatan apa saja,” terang lelaki yang juga ketua DPD Golkar Kota Probolinggo itu. (mas/hn)
Editor : Jawanto Arifin