Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Dibidik Jadi Sumber Pemasukan, Retribusi Dua Lapangan Tunggu Persetujuan Gubernur

Iwan Andrik • Senin, 3 Juli 2023 | 22:20 WIB

 

PROYEKSI PAD: Lapangan Plumbon Pandaan yang sejauh ini belum menyumbang PAD. Pemkab Pasuruan memproyeksikan lapangan setempat bisa menyumbang pendapatan daerah. Salah satu upaya yang harus ditempuh, dengan menyiapkan perdanya lebih dulu. (Rizal Syatori/ R
PROYEKSI PAD: Lapangan Plumbon Pandaan yang sejauh ini belum menyumbang PAD. Pemkab Pasuruan memproyeksikan lapangan setempat bisa menyumbang pendapatan daerah. Salah satu upaya yang harus ditempuh, dengan menyiapkan perdanya lebih dulu. (Rizal Syatori/ R

BANGIL, Radar Bromo - Pemkab Pasuruan terus berupaya memompa pendapatan asli daerah (PAD). Salah satunya yang terus digenjot PAD dari sarana olahraga. Kini, ada dua lapangan yang diancang-ancang menjadi sumber PAD baru.

Dua lapangan itu adalah Lapangan A. Yani Grati dan Lapangan Plumbon di Kecamatan Pandaan. Selama ini, ada dua sarana olahraga yang menjadi sumber PAD. Yakni, Stadion R. Soedrasono Pogar dan GOR Sasana Krida Anoraga di Kompleks Perkantoran Raci.

“Pendapatan dari sarana olahraga selama ini hanya disokong oleh dua tempat tersebut (Stadion R. Soedrasono Pogar dan GOR Sasana Krida Anoraga),” ujar Kepala Dispora Kabupaten Pasuruan Taufiqul Ghoni.

Padahal, kata Ghoni, ada sejumlah sarana olahraga yang menjadi aset daerah. Tetapi, belum bisa menopang PAD, karena tidak ada regulasinya. Karena itu, pihaknya mengajukan regulasi. Kini, sudah dibahas dan tinggal menunggu persetujuan Gubernur Jawa Timur.

Regulasi itu berupa perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13/2016 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga. Perda ini diubah dan perubahannya masih diajukan ke gubernur.

“Regulasinya sedang dirancang dan tengah diusulkan ke gubernur. Dengan regulasi mengenai retribusi untuk Lapangan A. Yani dan Lapangan Plumbon, diharapkan bisa menopang PAD,” jelasnya.

Perolehan PAD dari sarana olahraga tahun ini cukup positif. Dari target Rp 15 juta sepanjang 2023, sampai bulan kemarin sudah tercapai Rp 18 juta. Melampaui target. PAD ini diperoleh dari Stadion R. Soedrasono Pogar dan GOR Sasana Krida Anoraga Raci. (one/rud)

Editor : Jawanto Arifin
#lapangan plumbon