BANGIL, Radar Bromo - Pemkab Pasuruan terus berupaya memompa pendapatan asli daerah (PAD). Salah satunya yang terus digenjot PAD dari sarana olahraga. Kini, ada dua lapangan yang diancang-ancang menjadi sumber PAD baru.
Dua lapangan itu adalah Lapangan A. Yani Grati dan Lapangan Plumbon di Kecamatan Pandaan. Selama ini, ada dua sarana olahraga yang menjadi sumber PAD. Yakni, Stadion R. Soedrasono Pogar dan GOR Sasana Krida Anoraga di Kompleks Perkantoran Raci.
“Pendapatan dari sarana olahraga selama ini hanya disokong oleh dua tempat tersebut (Stadion R. Soedrasono Pogar dan GOR Sasana Krida Anoraga),” ujar Kepala Dispora Kabupaten Pasuruan Taufiqul Ghoni.
Padahal, kata Ghoni, ada sejumlah sarana olahraga yang menjadi aset daerah. Tetapi, belum bisa menopang PAD, karena tidak ada regulasinya. Karena itu, pihaknya mengajukan regulasi. Kini, sudah dibahas dan tinggal menunggu persetujuan Gubernur Jawa Timur.
Regulasi itu berupa perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13/2016 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga. Perda ini diubah dan perubahannya masih diajukan ke gubernur.
“Regulasinya sedang dirancang dan tengah diusulkan ke gubernur. Dengan regulasi mengenai retribusi untuk Lapangan A. Yani dan Lapangan Plumbon, diharapkan bisa menopang PAD,” jelasnya.
Perolehan PAD dari sarana olahraga tahun ini cukup positif. Dari target Rp 15 juta sepanjang 2023, sampai bulan kemarin sudah tercapai Rp 18 juta. Melampaui target. PAD ini diperoleh dari Stadion R. Soedrasono Pogar dan GOR Sasana Krida Anoraga Raci. (one/rud)
Editor : Jawanto Arifin