KANIGARAN, Radar Bromo - Pajak Bumi dan Bangunan- Perkotaan Pedesaan (PBB-P2) menjadi penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) yang cukup besar di Kota Probolinggo. Tahun ini, Pemkot Probolinggo menargetkan PAD dari sektor ini sekitar Rp 14 miliar. Sayangnya, hingga Juni realisasi PBB baru sekitar 20 persen atau Rp 3 miliar.
Data yang dihimpun Jawa Pos Radar Bromo, Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Probolinggo menerbitkan 74.701 surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT). SPPT sebanyak itu ditargetkan menyumbang PAD sekitar Rp 14 miliar.
Kabid Pajak Bumi dan Bangunan-Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (PBB-BPHTB) di BPPKAD Kota Probolinggo Ahmad Fauzi menjelaskan, target PAD dari sektor PBB tahun ini sekitar Rp 14 miliar. Namun, hingga Juni realisasinya masih rendah. Baru sekitar Rp 20 persen lebih.
”Untuk realisasi PBB tahun ini hingga bulan Juni sekitar 20 persen lebih,” katanya.
Rendahnya realisasi PBB, karena SPPT baru tersebar sekitar satu atau dua bulan lalu. Biasanya sesuai deadline SPPT, pembayaran PBB banyak dilakukan wajib pajak pada bulan Juli dan Agustus. Sehingga, pihaknya optimistis realisasi pembayaran PBB akan tinggi di bulan itu.
”Untuk realisasi PBB memang biasanya berlangsung pada bulan Agustus. Karena untuk deadline pembayaran SPPT itu pada bulan Agustus,” tambah Fauzi. (mas/hn)
Editor : Jawanto Arifin