GEMPOL, Radar Bromo–Rencana dibukanya kembali simpang empat Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, masih mengambang. Sejauh ini, belum ada kabar lanjutan soal uji coba lanjutan pemanfaatan traffic light (TL) Kejapanan.
Pada Rabu (24/5), survei pembukaan kembali simpang empat Kejapanan sempat dilakukan. Digelar oleh tim gabungan dari BPTD XI Surabaya, Ditlantas Polda Jatim, Satlantas Polres Pasuruan, Unit Lantas Polsek Gempol, Satlantas Polres Sidoarjo dan Mojokerto. Juga Dishub Provinsi Jatim, Kabupaten Pasuruan, dan Kabupaten Sidoarjo.
Namun, uji coba itu tidak bisa berlangsung lama. Hanya sekitar 40 menit saja. Sebab, malah memicu macet panjang kendaraan dari arah Surabaya ke Malang dan sebaliknya. Kemacetan hingga lebih 1,5 kilometer.
Usai dilakukan uji coba itu, tim gabungan langsung menggelar evaluasi. Beberapa kekurangan jadi catatan. Selanjutnya, kekurangan itu bisa segera dibenahi.
Dua pekan setelah itu, bisa dilakukan lagi uji coba lanjutan. Namun, hingga kini lebih dari sebulan dari uji coba pertama, rencana uji coba lanjutan tak kunjung ada kejelasan.
Pihak Satlantas sendiri belum mengetahui penyebab molornya uji coba lanjutan pemanfaatan TL Kejapanan itu. “Alasan pastinya ada apa, hingga kemudian molor kami tidak tahu. Terkait itu, (pembukaan kembali TL Kejapanan), kami masih menunggu. Salah satunya, sarana dan prasarana harus dipenuhi, dan petunjuk dari pimpinan,” ungkap KBO Satlantas Polres Pasuruan Iptu Arif Rahman Hakim.
Dari hasil evaluasi uji coba yang pertama lalu, yang perlu diperhatikan, perlengkapan jalan harus terpenuhi dulu. “Sepertinya masih ada yang kurang dalam pemenuhan perbaikan sarprasnya, sesuai dari hasil evaluasi awal pascauji coba. Sehingga, jadwalnya molor hingga sekarang,” jelas Arif. (zal/mie)
Editor : Ronald Fernando