Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Toko Basmalah Ikut Tarik Produk dari Perancis

Jawanto Arifin • Selasa, 3 November 2020 | 15:00 WIB
BENTUK PROTES: Minimarket Basmalah yang ada di Kabupaten Probolinggo. Jaringan toko waralaba ini sementara menarik produk dari Perancis. (Foto: Agus Faiz Musleh/Jawa Pos Radar Bromo)
BENTUK PROTES: Minimarket Basmalah yang ada di Kabupaten Probolinggo. Jaringan toko waralaba ini sementara menarik produk dari Perancis. (Foto: Agus Faiz Musleh/Jawa Pos Radar Bromo)
KRATON, Radar Bromo - Aksi boikot produk Perancis dilakukan di jaringan Toko Basmalah. Minimarket yang dikembangkan oleh Ponpes Sidogiri tersebut, sejak 31 Oktober tidak lagi menjual produk-produk yang berasal dari negara menara Eiffel tersebut.

Aksi ini sempat viral lantaran dari manajemen juga mengeluarkan instruksi kepada seluruh jaringan Toko Basmalah untuk tidak lagi menjual produk Perancis. Dalam Surat edaran tersebut disebutkan agar pihak Toko Basmalah mengeluarkan produk tersebut dari rak display, menyimpan produk tersebut ke gudang, dan tidak menampilkan atribut-atribut produk Perancis di Toko Basmalah.

Direktur Bisnis Toko Basmalah Ach Edy Amin membenarkan terkait edaran tersebut. Namun Edy menekankan bahwa Toko Basmalah tidak memboikot. Dia menyebut, jaringan tokonya hanya saja sementara tidak menjual produk-produk dari Perancis sampai batas waktu yang belum ditentukan.

“Jadi sementara Toko Basmalah tidak menjual dulu produk-produk dari Perancis. Produk tersebut digudangkan dan tidak di-display di rak,” jelasnya.

Toko Basmalah sendiri memiliki 180 outlet yang tersebar di Jawa Timur dan Kalimantan Barat. Untuk produk-produk yang digudangkan tersebut, dikatakan masih milik supplier. Saat ini masih dalam komunikasi untuk bisa dikembalikan kepada supplier.

Untuk aksi ini, manajemen Toko Basmalah memang mengambil sikap. Apalagi di bulan Maulid Nabi yang merupakan bulan kelahiran Rasullullah. Konsumen Toko Basmalah sendiri, dikatakan Edy, mengerti bahkan mendukung sikap yang dilakukan Toko Basmalah ini.

Untuk produk-produk yang digudangkan mulai dari Danone, Mizone, Susu SGM, Loreal, Garnier dan sebagainya. Dikatakan dengan digudangkan berbagai barang tersebut, Toko juga harus mengisi rak yang kosong dengan produk-produk lain.

Langkah serupa rupanya memang dilakukan Toko Basmalah di wilayah Kabupaten Probolinggo. Dari pantauan Jawa Pos Radar Bromo, penarikan produk dari Perancis itu di antaranya mulai dari sabun muka, susu, dan minuman.

“Tidak kami jual. Hal ini sesuai instruksi dari kantor pusat kami,” ujar salah satu petugas kasir minimarket Basmalah wilayah Kabupaten Probolinggo yang enggan disebut namanya.

Petugas kasir ini juga menjelaskan bahwa, sedikitnya 29 cabang minimarket Basmalah yang tersebar di Probolinggo, melakukan hal yang sama. “Ini semuanya, bahkan seluruh Indonesia. Untuk di Probolinggo sendiri ini sudah dilakukan sejak dua hari yang lalu,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo M. Yasin membenarkan kejadian pemboikotan tersebut. Di mana dalam hal ini sesuai dengan Seruan boikot MUI dilayangkan melalui surat pernyataan Nomor: Kep-1823/DP-MUI/X/2020 tertanggal 30 Oktober 2020.

“Jadi ini adalah bentuk reaksi dari adanya penghinaan dari umat Islam terhadap penghinaan yang dilakukan pada saat bulan maulid saat ini. Sehingga dari MUI sendiri apabila masih belum ada permintaan maaf presiden Perancis itu (Emanuel Macron, Red), maka seruan ini (pemboikotan, red) akan berlanjut,” ujarnya.

Di samping itu selain pemboikotan, beberapa hal dalam surat pernyataan MUI itu seperti, pemboikotan semua produk yang berasal dari negara Perancis. Serta mendesak kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan tekanan dan peringatan kepada pemerintah Perancis.

Selain itu juga menyebutkan agar menghentikan segala tindakan penghinaan dan pelecehan terhadap nabi Muhammad SAW termasuk pembuatan karikatur dan ucapan kebencian dengan alasan apapun. (eka/mu/fun) Editor : Jawanto Arifin
#tarik produk perancis #toko basmalah #boikot perancis