Dewan Segera Hasilkan RekomendasiAtas Perubahan Siteplan Perumahan

Muhamad Busthomi • Dipublikasikan Senin, 5 Oktober 2026 | 10:15 WIB
ILUSTRASI Perumahan
ILUSTRASI Perumahan

 

BANGIL, Radar Bromo–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menyiapkan rekomendasi hasil penelusuran perubahan siteplan perumahan di Kecamatan Gondangwetan.

Rekomendasi tersebut ditargetkan rampung pekan depan setelah dewan mengkaji keterangan pengembang dan sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan Yusuf Daniyal mengatakan, rekomendasi akan menjadi tindak lanjut atas persoalan perubahan peruntukan sejumlah fasilitas dalam siteplan perumahan. Termasuk pergeseran lokasi musala dan dugaan perubahan lahan fasilitas umum menjadi bangunan komersial.

”Pekan depan rekomendasinya akan kami buat. Kami ingin memastikan perubahan siteplan itu tidak mengurangi hak penghuni, terutama terkait fasum, RTH, dan tempat ibadah,” kata Daniel –sapaan legislator PKB tersebut.

Menurut dia, Komisi III tidak mempersoalkan perubahan siteplan sepanjang dilakukan sesuai ketentuan. Namun, perubahan tersebut harus tetap menjaga porsi dan fungsi fasilitas yang sejak awal menjadi bagian dari perencanaan kawasan perumahan.

Daniel menegaskan, fasilitas umum dan fasilitas sosial bukan sekadar gambar dalam dokumen siteplan. Fasilitas tersebut menjadi bagian dari hak penghuni yang harus dipenuhi pengembang.

”Kalau lokasinya bergeser karena ada penyesuaian, harus jelas dasarnya. Yang penting porsinya tidak berkurang dan fungsi fasilitasnya tetap terpenuhi,” tegasnya.

Daniel mengatakan, pembangunan rumah tidak boleh hanya mengejar penambahan unit. Infrastruktur penunjang harus disiapkan sejak awal agar penghuni tidak menanggung persoalan di kemudian hari.

”Yang jelas rekomendasi yang kami hasilkan nanti adalah apa saja yang perlu ditindaklanjuti dinas terkait dan pengembang,” bebernya. (tom/fun)

Editor : Abdul Wahid
perumahan perizianan dprd kabupaten pasuruan