BANGIL, Radar Bromo - Pilkades di Kabupaten Pasuruan tidak akan digelar serentak. Pemerintah daerah menyiapkan empat gelombang pemilihan kepala desa, sepanjang delapan tahun.
Ini konsekuensi dari perubahan regulasi nasional, yang memperpanjang masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun.
Wakil Bupati Pasuruan HM Shobih Asrori memaparkan skema itu, dalam penjelasan terhadap Raperda Perubahan Keempat atas Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Desa.
Gelombang pertama dan terbesar dijadwalkan 2027, mencakup 241 desa. Gelombang kedua 2028 hanya dua desa. Gelombang ketiga 2030 mencakup 52 desa. Gelombang keempat 2031 mencakup 46 desa.
"Pelaksanaan Pilkades direncanakan sebanyak empat kali dalam jangka waktu delapan tahun," kata Gus Shobih-sapaannya.
Pengelompokan itu mempertimbangkan akhir masa jabatan kepala desa, kemampuan keuangan daerah, dan ketersediaan PNS yang bisa ditugaskan sebagai penjabat kepala desa.
DPRD Kabupaten Pasuruan langsung merespons dengan sejumlah pertanyaan teknis.
Anggota Fraksi Golkar Sugiarto mempertanyakan kesiapan anggaran, SDM, dan koordinasi dengan pemerintah desa. Termasuk apakah pemkab sudah punya peta jalan yang jelas.
"Perlu kesiapan Pemerintah Daerah, dalam menghadapi pemilihan bergelombang ini. Terutama dari aspek anggaran, SDM, dan koordinasi dengan Pemerintah Desa," kata Sugiarto.
Fraksi Golkar juga menyoroti ketersediaan PNS sebagai penjabat kepala desa. Masa jabatan penjabat paling lama satu tahun dan bisa diperpanjang satu tahun.
Fraksi Golkar mempertanyakan, apakah durasi itu cukup untuk menjaga kesinambungan pemerintahan desa.
Soal fiskal, perubahan aturan berdampak pada standardisasi penghasilan tetap, tunjangan, dan jaminan sosial aparatur desa. Tidak semua desa punya kemampuan keuangan yang sama.
Gus Shobih menjelaskan, jika ADD tidak mencukupi untuk membiayai penghasilan tetap, pemenuhannya mengacu pada PP Nomor 16 Tahun 2026 melalui sumber pendapatan lain yang sah dalam APB Desa. Teknisnya akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Bupati. (tom/one)
Editor : Jawanto Arifin