DPRD Jatim Desak Bongkar Aktor di Balik Kasus Udang Impor di Beji Pasuruan

Muhamad Busthomi • Dipublikasikan Sabtu, 26 September 2026 | 19:28 WIB

 

Petugas saat menunjukkan udang impor yang diduga reject saat press release. (M Busthomi/ Radar Bromo)
Petugas saat menunjukkan udang impor yang diduga reject saat press release. (M Busthomi/ Radar Bromo)

 

BEJI, Radar Bromo – Penyegelan udang impor yang diduga menyimpang dari peruntukan dinilai belum cukup. DPRD Jawa Timur meminta untuk membongkar tuntas pihak yang bertanggung jawab di balik peredaran 1.048 ton udang impor yang diamankan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), termasuk di Pasuruan, Probolinggo, dan Lamongan.

Anggota Komisi B DPRD Jatim Eddy Paripurna mengapresiasi langkah KKP. Namun, ia meminta penegakan hukum tidak berhenti pada penyegelan atau sanksi administratif.

”Kami sangat mengapresiasi langkah sigap KKP membongkar praktik peredaran udang ilegal ini. Potensi kerugian negara yang mencapai Rp 405,8 miliar itu sangat besar,” kata Eddy.

Mantan Wakil Bupati Pasuruan itu meminta aparat menelusuri asal-usul barang, mekanisme distribusi, hingga pihak yang menguasai dan menyalurkan udang tersebut ke pasar. Menurutnya, langkah itu penting untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana.

”Penegakan hukum ini tidak boleh berhenti hanya pada penyegelan fisik atau sanksi administratif semata,” tegas politisi senior PDI Perjuangan tersebut.

Baca Juga: KKP Tahan 885 Ton Udang Impor di Gudang PT MMP Beji Pasuruan, Diduga Bocor ke Pasar Domestik

Eddy juga meminta pemerintah dan penegak hukum berani mengungkap aktor intelektual atau pemilik di balik perusahaan penampung udang impor ilegal.

”Jika terbukti ada unsur tindak pidana, proses hukum harus ditegakkan secara professional dan proporsional,” ujarnya.

Ia menilai peredaran udang impor dalam jumlah besar berpotensi menekan pasar lokal dan berdampak pada harga serta keberlangsungan usaha petambak dan pembudidaya Jawa Timur.

Ke depan, Eddy mendorong pengawasan dari hulu hingga hilir. Juga penguatan koordinasi KKP, Direktorat Jenderal Pajak, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Timur. (tom/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
udang impor mega marine pride Beji pasuruan kkp