BANGIL, Radar Bromo - Perburuan terhadap jaringan pengedar barang haram di wilayah hukum Polres Pasuruan, membuahkan hasil mentereng.
Selama Semester I 2026, Korps Bhayangkara berhasil menyita sedikitnya 6,2 kilogram sabu-sabu serta 107.289 butir obat keras berbahaya.
Tumpukan barang bukti jumbo tersebut berasal dari pengungkapan 219 kasus dengan total 300 tersangka, yang digulung penyidik.
Capaian ini menempatkan Satresnarkoba Polres Pasuruan di posisi pertama jajaran Polres se-Polda Jatim, untuk kategori tangkapan barang bukti terbanyak. Serta peringkat ketiga dalam hal jumlah pengungkapan kasus.
Di balik torehan angka tersebut, aksi kejar-kejaran dan pengintaian sengit mewarnai operasi petugas di lapangan.
Pada pertengahan Juni lalu, misalnya, tim buser berhasil mengandaskan empat transaksi sabu skala besar di lokasi terpisah, hanya dalam rentang beberapa hari.
Pengungkapan beruntun itu dibuka pada 13 Juni 2026 di Desa Karang Sentul, Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan.
Petugas membuntuti kendaraan milik RPD yang dicurigai hendak membawa pasokan besar.
Saat dicegat, polisi mengamankan 159,58 gram sabu yang terbagi dalam lima kantong plastik.
Di hari yang sama, bergerak ke wilayah Pandaan, sebuah kamar indekos di Dusun Jetak Kendal, Desa Karang Jati, digerebek.
Petugas mencokok pria berinisial HP beserta 49,20 gram sabu. Tak berhenti di situ, nyanyian HP menyeret penyidik melakukan perburuan lanjutan hingga ke Bangkalan, Madura, untuk menyasar jaringannya.
Gempuran berlanjut pada 18 Juni 2026 di Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol. Pengedar berinisial NS disergap di tengah jalan dengan barang bukti 13,51 gram sabu.
Enam hari berselang, 24 Juni 2026, giliran wilayah Baujeng, Kecamatan Beji, yang diobok-obok.
Dua orang berinisial TCM dan MRF diringkus bersama sembilan klip sabu seberat 168,99 gram.
Dari empat tempat kejadian perkara (TKP) tersebut saja, petugas menyita sekitar 391,29 gram sabu siap edar yang digagalkan masuk ke wilayah Pasuruan.
Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono menegaskan bahwa masifnya jumlah penindakan ini, menjadi sinyal keras bagi para pengedar agar tidak menjadikan Pasuruan sebagai sarang transaksi.
"Penindakan tegas akan terus kami lakukan. Perburuan tidak berhenti di sini, tapi jaringan di atasnya akan terus kita kejar demi membentengi masyarakat dari bahaya narkotika," tegas Harto. (tom/one)
REKOR TANGKAPAN NARKOBA POLRES PASURUAN (SEMESTER I 2026)
PRESTASI POLRES PASURUAN
· Peringkat 1 se-Polda Jatim: Kategori jumlah tangkapan barang bukti terbanyak.
· Peringkat 3 se-Polda Jatim: Kategori jumlah pengungkapan kasus.
TOTAL TANGKAPAN 6 BULAN
· Sabu-Sabu: 6,2 Kilogram
· Obat Keras Berbahaya: 107.289 Butir
· Jumlah Kasus: 219 Kasus
· Total Tersangka: 300 Orang
Editor : Jawanto Arifin